Felisitas Friska Dianing Puspa, Fira Salzabilla Puspita Sari, Finna Azarine Lathifah, Johanes Nadimjethro, A. Nugroho, Ahmad Nurcholis
{"title":"Politics of Race: Diskriminasi Rasial Etnis Tionghoa dalam Kebijakan Pertanahan di Daerah Istimewa Yogyakarta","authors":"Felisitas Friska Dianing Puspa, Fira Salzabilla Puspita Sari, Finna Azarine Lathifah, Johanes Nadimjethro, A. Nugroho, Ahmad Nurcholis","doi":"10.22146/POLGOV.V2I2.2120","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tulisan ini berusaha memberikan elaborasi mengenai faktor-faktor apa saja yang berperan dalam melanggengkan diskriminasi hak kepemilikan tanah terhadap penduduk etnis Tionghoa di wilayah Yogyakarta. Terdapat keunikan dalam implementasi Undang-Undang Pokok Agraria, di Kota Yogyakarta dengan Sultan sebagai pusat kekuasaannya. Dari penelusuran historis terdapat serangkaian tindakan diskriminatif terhadap penduduk etnis Tionghoa berkaitan dengan hak kepemilikan tanah. Mulai dari kesulitan mendapatkan pengakuan sebagai warga negara Indonesia, penetapan status yang didasarkan pada ciri-ciri rasial, hingga penolakan kepemilikan tanah dari aturan formal yang berlaku beserta birokrasi yang berkuasa. Berbeda dengan wilayah lainnya di Indonesia, Yogyakarta dengan segala tradisinya masih mempertahankan diskriminasi rasial tersebut. Dalam praktiknya di masa kini, diskriminasi tersebut, selain tercantum dalam aturan formal, juga terinstitusionalisasi pada pemahaman masyarakat Yogyakarta, sehingga menjadi sesuatu yang normal. Proses institusionalisasi tersebut dapat dikaitkan dengan pengaruh politik kekuasaan yang dimiliki oleh Sultan terhadap seluruh lapisan masyarakat Yogyakarta, berikut lembaga-lembaga formal terkait. Melalui studi lapangan serta sumber-sumber sekunder, tulisan ini menjelaskan apa yang menyebabkan diskriminasi tersebut dapat bertahan dari waktu ke waktu, baik dari sisi aturan formal, historis serta pemahaman sosiokultural yang memperkuatnya.","PeriodicalId":228269,"journal":{"name":"Jurnal PolGov","volume":"78 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal PolGov","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22146/POLGOV.V2I2.2120","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tulisan ini berusaha memberikan elaborasi mengenai faktor-faktor apa saja yang berperan dalam melanggengkan diskriminasi hak kepemilikan tanah terhadap penduduk etnis Tionghoa di wilayah Yogyakarta. Terdapat keunikan dalam implementasi Undang-Undang Pokok Agraria, di Kota Yogyakarta dengan Sultan sebagai pusat kekuasaannya. Dari penelusuran historis terdapat serangkaian tindakan diskriminatif terhadap penduduk etnis Tionghoa berkaitan dengan hak kepemilikan tanah. Mulai dari kesulitan mendapatkan pengakuan sebagai warga negara Indonesia, penetapan status yang didasarkan pada ciri-ciri rasial, hingga penolakan kepemilikan tanah dari aturan formal yang berlaku beserta birokrasi yang berkuasa. Berbeda dengan wilayah lainnya di Indonesia, Yogyakarta dengan segala tradisinya masih mempertahankan diskriminasi rasial tersebut. Dalam praktiknya di masa kini, diskriminasi tersebut, selain tercantum dalam aturan formal, juga terinstitusionalisasi pada pemahaman masyarakat Yogyakarta, sehingga menjadi sesuatu yang normal. Proses institusionalisasi tersebut dapat dikaitkan dengan pengaruh politik kekuasaan yang dimiliki oleh Sultan terhadap seluruh lapisan masyarakat Yogyakarta, berikut lembaga-lembaga formal terkait. Melalui studi lapangan serta sumber-sumber sekunder, tulisan ini menjelaskan apa yang menyebabkan diskriminasi tersebut dapat bertahan dari waktu ke waktu, baik dari sisi aturan formal, historis serta pemahaman sosiokultural yang memperkuatnya.