PENGATURAN KEGIATAN USAHA PERIKANAN TANGKAP DI LAUT TERRITORIAL DAN ZONA EKONOMI EKLUSIF INDONESIA (ZEEI) DAN KAPAL TANGKAP IKAN NELAYAN DI PROVINSI SUMATERA BARAT
{"title":"PENGATURAN KEGIATAN USAHA PERIKANAN TANGKAP DI LAUT TERRITORIAL DAN ZONA EKONOMI EKLUSIF INDONESIA (ZEEI) DAN KAPAL TANGKAP IKAN NELAYAN DI PROVINSI SUMATERA BARAT","authors":"Anton Rosari, Yasniwati Yasniwati","doi":"10.31933/unesrev.v5i4.580","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari 5 pulau besar dan 30 pulau kecil, tercatat sebanyak 17.504 pulau, 8.651 pulau telah diberi nama, 8.853 pulau belum diberi nama dan 9.842 pulau telah diverifikasi. sepanjang 5.150 km di benua Australia dan Asia serta membelah Samudera Pasifik di bawah garis khatulistiwa. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari daratan dan lautan, luas lautan 5,8 juta km2 atau 70% dari seluruh wilayah Negara. Seluruh wilayah laut Indonesia, 2,3 juta Km2 adalah wilayah perairan dan laut Nusantara, maka total ZEE Indonesia (ZEEI) adalah 2,7 juta Km2 dan panjang garis pantainya 95.181 Km2. Dalam hal ini, terkait produksi perikanan tangkap diatur oleh Pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Provinsi Sumatera Barat memiliki 7 kabupaten/kota yang terletak di wilayah pesisir dengan panjang total kurang lebih 1.973,24 Km, 185 pulau, dan luas laut 186.580 m2 padang lamun. Di perairan laut Sumatera Barat, luas kawasan mangrove diperkirakan mencapai 43.1866,71 Ha, terumbu karang seluas 36.693 Ha, dan padang lamun seluas 2000 Ha. Provinsi Sumatera Barat memiliki garis pantai yang cukup panjang dan memiliki laut teritorial, landas kontinen, dan ZEE yang cukup untuk kegiatan usaha perikanan. Beberapa wilayah pesisir di Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat telah mengembangkan usaha perikanan tangkap laut. Dengan hasil yang cukup menjanjikan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2018 menghasilkan ikan sekitar 218.084,10 ton.","PeriodicalId":193737,"journal":{"name":"UNES Law Review","volume":"60 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"UNES Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i4.580","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari 5 pulau besar dan 30 pulau kecil, tercatat sebanyak 17.504 pulau, 8.651 pulau telah diberi nama, 8.853 pulau belum diberi nama dan 9.842 pulau telah diverifikasi. sepanjang 5.150 km di benua Australia dan Asia serta membelah Samudera Pasifik di bawah garis khatulistiwa. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari daratan dan lautan, luas lautan 5,8 juta km2 atau 70% dari seluruh wilayah Negara. Seluruh wilayah laut Indonesia, 2,3 juta Km2 adalah wilayah perairan dan laut Nusantara, maka total ZEE Indonesia (ZEEI) adalah 2,7 juta Km2 dan panjang garis pantainya 95.181 Km2. Dalam hal ini, terkait produksi perikanan tangkap diatur oleh Pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Provinsi Sumatera Barat memiliki 7 kabupaten/kota yang terletak di wilayah pesisir dengan panjang total kurang lebih 1.973,24 Km, 185 pulau, dan luas laut 186.580 m2 padang lamun. Di perairan laut Sumatera Barat, luas kawasan mangrove diperkirakan mencapai 43.1866,71 Ha, terumbu karang seluas 36.693 Ha, dan padang lamun seluas 2000 Ha. Provinsi Sumatera Barat memiliki garis pantai yang cukup panjang dan memiliki laut teritorial, landas kontinen, dan ZEE yang cukup untuk kegiatan usaha perikanan. Beberapa wilayah pesisir di Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat telah mengembangkan usaha perikanan tangkap laut. Dengan hasil yang cukup menjanjikan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2018 menghasilkan ikan sekitar 218.084,10 ton.