{"title":"Implementasi Hasil Diklat Penyuluh Agama Islam Non PNS Aspek Empat Pilar Kebangsaan di Jawa Timur","authors":"Darmani","doi":"10.56971/jwi.v4i2.16","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui a) proses penanaman nilai-nilai Pancasila oleh penyuluh agama Islam non PNS di Jawa Timur, b) proses penanaman nilai-nilai Undang Undang Dasar 1945 oleh penyuluh agama Islam non PNS di Jawa Timur, c) proses penanaman nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh penyuluh agama Islam non PNS di Jawa Timur, dan d) proses penanaman nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika oleh penyuluh agama Islam non PNS di Jawa Timur. Peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Sumber data diambil melalui wawancara, observasi dan analisis dokumen. Teknik analisis dalam penelitian ini adalah 1) pengumpulan data, 2) reduksi data, 3) penyajian data, dan 4) penarikan kesimpulan. Validasi data menggunakan triangulasi dan perpanjangan keikutsertaan. Dari analisa data penelitian disimpulkan : a) proses penanaman nilai-nilai pancasila dilaksanakan sesuai petunjuk teknis penyuluhan. Implementasi pancasila lebih mudah dilaksanakan karena objek bimbingan sudah terbiasa mendengar pancasila. b) proses penanaman nilai-nilai Undang Undang Dasar 45 dilaksanakan sesuai petunjuk teknis penyuluhan. Implementasi Undang Undang Dasar 45 lebih sulit dilaksanakan karena objek bimbingan merasa berat dengan bahasan pasal-pasal. c) proses penanaman nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan sesuai petunjuk teknis penyuluhan. d) proses penanaman nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika dilaksanakan sesuai petunjuk teknis penyuluhan. Adapun kendala dalam implementasi empat pilar diantaranya pemahaman jamaah yang berbeda, usia yang berfariasi, dan terbatasnya media pembelajaran. Adapun solusinya adalah penyuluh berkoordinasi dengan ketua kelompok binaan dan ketua pokjaluh yaitu dengan pengulangan materi, diskusi kelompok sesuai usia, metode yang sesuai dengan karakteristik jamaah dan media-media baru yang sesuai.","PeriodicalId":284440,"journal":{"name":"Jurnal Kewidyaiswaraan","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Kewidyaiswaraan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56971/jwi.v4i2.16","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui a) proses penanaman nilai-nilai Pancasila oleh penyuluh agama Islam non PNS di Jawa Timur, b) proses penanaman nilai-nilai Undang Undang Dasar 1945 oleh penyuluh agama Islam non PNS di Jawa Timur, c) proses penanaman nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh penyuluh agama Islam non PNS di Jawa Timur, dan d) proses penanaman nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika oleh penyuluh agama Islam non PNS di Jawa Timur. Peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Sumber data diambil melalui wawancara, observasi dan analisis dokumen. Teknik analisis dalam penelitian ini adalah 1) pengumpulan data, 2) reduksi data, 3) penyajian data, dan 4) penarikan kesimpulan. Validasi data menggunakan triangulasi dan perpanjangan keikutsertaan. Dari analisa data penelitian disimpulkan : a) proses penanaman nilai-nilai pancasila dilaksanakan sesuai petunjuk teknis penyuluhan. Implementasi pancasila lebih mudah dilaksanakan karena objek bimbingan sudah terbiasa mendengar pancasila. b) proses penanaman nilai-nilai Undang Undang Dasar 45 dilaksanakan sesuai petunjuk teknis penyuluhan. Implementasi Undang Undang Dasar 45 lebih sulit dilaksanakan karena objek bimbingan merasa berat dengan bahasan pasal-pasal. c) proses penanaman nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan sesuai petunjuk teknis penyuluhan. d) proses penanaman nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika dilaksanakan sesuai petunjuk teknis penyuluhan. Adapun kendala dalam implementasi empat pilar diantaranya pemahaman jamaah yang berbeda, usia yang berfariasi, dan terbatasnya media pembelajaran. Adapun solusinya adalah penyuluh berkoordinasi dengan ketua kelompok binaan dan ketua pokjaluh yaitu dengan pengulangan materi, diskusi kelompok sesuai usia, metode yang sesuai dengan karakteristik jamaah dan media-media baru yang sesuai.