{"title":"POTENSI MODEL USAHA PEREMAJAAN KARET RAKYAT DI SUMATERA SELATAN","authors":"Lina Fatayati Syarifa, Dwi Shinta Agustina, Iman Satra Nugraha, Aprizal Alamsyah","doi":"10.22302/ppk.wp.v40i2.806","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Strategi peremajaan karet rakyat ini dipandang perlu mengingat luasnya areal karet rakyat yang sudah tua/rusak, serta banyaknya areal tanaman menghasilkan (TM) yang kondisinya juga sudah tidak layak sadap menyebabkan upaya-upaya peremajaan karet rakyat harus segera dipercepat.Kajian ini dibuat untukmenganalisis strategi peremajaan karet rakyat yang arahnya lebih dititikberatkan pada upaya pemberdayaan masyarakat perkebunan secara optimal. Sehingga nantinya dapat dibuat model-model usaha peremajaan yang dapat diterapkan di perkebunan karet rakyat dalam upaya mempercepat peremajaan karet rakyat.Dengan melihat potensi luasnya areal karet karet tua dan rendahnya tingkat adopsi bahan tanam klonal maka wilayah-wilayah yang dapat dijadikan sasaran prioritas untuk dilaksanakan program peremajaan karet di Sumatera Selatan yaitu Kabupaten Musi Rawas Utara (5.571 ha), Kabupaten Musi Rawas (4.014 ha), Kabupaten Musi Banyuasin (4.014), Ogan Komering Ilir (2.603 ha), OKU Timur (2.265 ha), Ogan Komering Ulu (1.588 ha), Banyuasin (1.893 ha), dan Muara Enim (2.308 ha). Upaya peremajaan karet dengan menerapkan teknologi maju secara swadaya sebenarnya telah dilakukan oleh sebagian petani. Namun pada pelaksanaannya masih berjalan lambat karena petani memiliki keterbatasan, antara lain: kekurangan modal, ketidaktersediaan sarana produksi seperti bibit unggul dan pupuk serta kurangnya pengetahuan teknis. Dapat diidentifikasi potensi sumber dana internal dan eksternal yang dapat membiayai peremajaan antara lain: penanaman intercropping, bantuan CSR migas/perusahaan swasta, kemitraan dengan perusahaan kayu karet, serta bantuan pemerintah.Dari analisis kelayakan finansial, semua pilihan skenario model usaha peremajaan karet rakyat dapat dikategorikan layak untuk diusahakan. Apabila di suatu wilayah tidak tersedia pabrik kayu karet, tanaman hasil intercropping tidak bisa dijual, dan tidak terdapat perusahaan-perusahaan yang potensial mengeluarkan dana CSR untuk membiayai peremajaan karet rakyat, maka diperlukan peran pemerintah daerah yang tinggi di wilayah tersebut untuk menyediakan bantuan peremajaan bagi karet rakyat.","PeriodicalId":342807,"journal":{"name":"Warta Perkaretan","volume":"57 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Warta Perkaretan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22302/ppk.wp.v40i2.806","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Strategi peremajaan karet rakyat ini dipandang perlu mengingat luasnya areal karet rakyat yang sudah tua/rusak, serta banyaknya areal tanaman menghasilkan (TM) yang kondisinya juga sudah tidak layak sadap menyebabkan upaya-upaya peremajaan karet rakyat harus segera dipercepat.Kajian ini dibuat untukmenganalisis strategi peremajaan karet rakyat yang arahnya lebih dititikberatkan pada upaya pemberdayaan masyarakat perkebunan secara optimal. Sehingga nantinya dapat dibuat model-model usaha peremajaan yang dapat diterapkan di perkebunan karet rakyat dalam upaya mempercepat peremajaan karet rakyat.Dengan melihat potensi luasnya areal karet karet tua dan rendahnya tingkat adopsi bahan tanam klonal maka wilayah-wilayah yang dapat dijadikan sasaran prioritas untuk dilaksanakan program peremajaan karet di Sumatera Selatan yaitu Kabupaten Musi Rawas Utara (5.571 ha), Kabupaten Musi Rawas (4.014 ha), Kabupaten Musi Banyuasin (4.014), Ogan Komering Ilir (2.603 ha), OKU Timur (2.265 ha), Ogan Komering Ulu (1.588 ha), Banyuasin (1.893 ha), dan Muara Enim (2.308 ha). Upaya peremajaan karet dengan menerapkan teknologi maju secara swadaya sebenarnya telah dilakukan oleh sebagian petani. Namun pada pelaksanaannya masih berjalan lambat karena petani memiliki keterbatasan, antara lain: kekurangan modal, ketidaktersediaan sarana produksi seperti bibit unggul dan pupuk serta kurangnya pengetahuan teknis. Dapat diidentifikasi potensi sumber dana internal dan eksternal yang dapat membiayai peremajaan antara lain: penanaman intercropping, bantuan CSR migas/perusahaan swasta, kemitraan dengan perusahaan kayu karet, serta bantuan pemerintah.Dari analisis kelayakan finansial, semua pilihan skenario model usaha peremajaan karet rakyat dapat dikategorikan layak untuk diusahakan. Apabila di suatu wilayah tidak tersedia pabrik kayu karet, tanaman hasil intercropping tidak bisa dijual, dan tidak terdapat perusahaan-perusahaan yang potensial mengeluarkan dana CSR untuk membiayai peremajaan karet rakyat, maka diperlukan peran pemerintah daerah yang tinggi di wilayah tersebut untuk menyediakan bantuan peremajaan bagi karet rakyat.