PENJATUHAN PIDANA ATAS PENYALAGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN 1 PASAL 114 AYAT(1) UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor : 139/Pid.Sus/2016/PN.Grs)
{"title":"PENJATUHAN PIDANA ATAS PENYALAGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN 1 PASAL 114 AYAT(1) UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor : 139/Pid.Sus/2016/PN.Grs)","authors":"Nafisah Nafisah, Abdul Basid","doi":"10.55129/jph.v7i2.706","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini dilatar belakangi oleh fenomena peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang semakin hari kian meningkat dan berdampak bagi kehidupan soial, budaya, ekonomi dan politik. Layaknya sebagai budaya bangsa, bahkan putusan hakim pun tak memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Penegakan hukum yang diberikan pada hukum positif adalah dengan jalan memberikan hukuman yang berat yang bersifat in abstracto bukan in concreto berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum yang dibuat oleh Hakim. Lain halnya hukuman tersebut yang memiliki tata aturan dan dasar pertimbangan sendiri dalam menjatuhkan hukuman terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana penerapan hukum pidana materiil terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ? (2) Bagaimana pemidanaan terhadap penyalagunaan Narkotika golongan 1 pada putusan Nomor 130/Pid.Sus/2016/PN.Gsk ?Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui putusan hakim dan dasar pertimbangan hakim dalam perkara nomor : 130/Pid.Sus/2016/PN.Gsk terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I di Pengadilan Negeri Gresik serta mengkaji hukum islam terhadap pelaksanaan putusan nomor : 130/Pid.Sus/2016/PN.Gsk.Dalam penelitian ini digunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Observasi digunakan untuk memudahkan peneliti dalam melakukan analisis penelitian dengan melibatkan diri secara lansung mengamati proses persidangan. Sedangkan wawancara dan dokumentasi digunakan untuk menggali data yang lebih spesifik terkait dengan dasar pertimbangan hakim, putusan hakim dalam kasus pidana tersebut, sarana prasarana dan dokumen instansi. Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  putusan  majelis  hakim  nomor 130/Pid.Sus/2016/PN.Gsk menyatakan terdakwa secara sah dan bersalah menggunakan narkotika Golongan I dengan hukuman penjara selama 3 bulan. Hakim dalam menjatuhkan putusan dengan mencari kebenaraan formil dan materiil selama dipersidangan yang dijadikan dasar dalam pertimbangan Hakim yakni berupa alat bukti sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHP (keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa) dan barang bukti atas tindak pidana, serta dakwaan dan tuntutan penuntut umum. Putusan penjara dalam hukum positif ini. Kata Kunci : Putusan hakim, penyalahgunaan Narkotika Golongan I","PeriodicalId":216108,"journal":{"name":"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik","volume":"77 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55129/jph.v7i2.706","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh fenomena peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang semakin hari kian meningkat dan berdampak bagi kehidupan soial, budaya, ekonomi dan politik. Layaknya sebagai budaya bangsa, bahkan putusan hakim pun tak memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Penegakan hukum yang diberikan pada hukum positif adalah dengan jalan memberikan hukuman yang berat yang bersifat in abstracto bukan in concreto berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum yang dibuat oleh Hakim. Lain halnya hukuman tersebut yang memiliki tata aturan dan dasar pertimbangan sendiri dalam menjatuhkan hukuman terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana penerapan hukum pidana materiil terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ? (2) Bagaimana pemidanaan terhadap penyalagunaan Narkotika golongan 1 pada putusan Nomor 130/Pid.Sus/2016/PN.Gsk ?Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui putusan hakim dan dasar pertimbangan hakim dalam perkara nomor : 130/Pid.Sus/2016/PN.Gsk terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I di Pengadilan Negeri Gresik serta mengkaji hukum islam terhadap pelaksanaan putusan nomor : 130/Pid.Sus/2016/PN.Gsk.Dalam penelitian ini digunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Observasi digunakan untuk memudahkan peneliti dalam melakukan analisis penelitian dengan melibatkan diri secara lansung mengamati proses persidangan. Sedangkan wawancara dan dokumentasi digunakan untuk menggali data yang lebih spesifik terkait dengan dasar pertimbangan hakim, putusan hakim dalam kasus pidana tersebut, sarana prasarana dan dokumen instansi. Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  putusan  majelis  hakim  nomor 130/Pid.Sus/2016/PN.Gsk menyatakan terdakwa secara sah dan bersalah menggunakan narkotika Golongan I dengan hukuman penjara selama 3 bulan. Hakim dalam menjatuhkan putusan dengan mencari kebenaraan formil dan materiil selama dipersidangan yang dijadikan dasar dalam pertimbangan Hakim yakni berupa alat bukti sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHP (keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa) dan barang bukti atas tindak pidana, serta dakwaan dan tuntutan penuntut umum. Putusan penjara dalam hukum positif ini. Kata Kunci : Putusan hakim, penyalahgunaan Narkotika Golongan I
这个研究被自己渴望偷偷摸摸地流通和滥用毒品现象日益稳步上升,影响着一天的soial、文化、经济和政治生活。作为文化的民族,甚至法官的裁决也一样不给惨痛的教训,对犯罪者滥用毒品的影响。法律的执法positifA打开A是打开给予严厉的惩罚的方式在abstractoA打开A不是打开在concreto基于法律的理性,由法官。其他项判决一样有自己的语法规则和基本判断对重罪判决中滥用毒品。本文的研究重点是:(1)如何应用刑法对重罪的物质滥用毒品类1,根据印度尼西亚共和国2009年35号法律关于贩毒?(2)裁决第130/Pid: Sus/2016/PN禁止一级毒品使用。葛兰素史克?至于成为研究的目的是了解的事上和基本判断法官判决:130 / Pid号鞋子PN - 2016年。葛兰素史克对麻醉品滥用刑事tindakA打开A A型我在初审法院雷斯克以及mengkajiA打开号判决:130 / Pid执行伊斯兰法律对葛兰素史克鞋子PN - 2016年。使用这种方法的研究中观察,采访和记录。为了便于研究人员用于观测研究主要analisisA打开A直线地卷入mengamatiA打开A审判过程。而更具体的采访和记录用于数据挖掘与法官的基本判断有关,在刑事案件中,法官的裁决机构基础设施和文件的工具。A打开HasilA打开A A A A打开penelitianA打开打开menunjukkanA打开A A A A打开bahwaA打开打开putusanA打开A A A A打开majelisA打开打开hakimA打开A A打开130号鞋子PN - 2016 - Pid。葛兰素史克宣布被告合法和内疚,用阶级毒品我欠我三个月的监禁。法官在判决中寻找kebenaraan正装和折中的物质只要dipersidanganA打开A打开A成为塞尔哈拉打开打开装A pertimbanganA打开HakimA打开A yakniA打开工具的证据符合第184章节(1)刑法(证人、专家信息、信件线索信息,被告)信息和证据的重罪,检察官指控和起诉。这些积极的法律判决笼子里。A打开阶级关键词:法官的裁决,滥用毒品我