Quo Vadis Constitutional Complaint in Indonesia: Authority and Discretion of Constitutional Judges/Quo Vadis Constitusional Complaint di Indonesia: Antara Kewenangan dan Diskresi Hakim Konstitusi
{"title":"Quo Vadis Constitutional Complaint in Indonesia: Authority and Discretion of Constitutional Judges/Quo Vadis Constitusional Complaint di Indonesia: Antara Kewenangan dan Diskresi Hakim Konstitusi","authors":"Layyin Mahfiana, Lisma Lisma","doi":"10.18860/J-FSH.V13I1.11574","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractThe guarantee of citizens' constitutional rights is one of the conditions for realizing an excellent legal state. However, several studies show that there is no precise mechanism for filing constitutional complaints. Although since 2003, a Constitutional Court has been established. This article aims to describe the problems of filing a constitutional complaint in Indonesia. This article is based on doctrinal legal research with a statutory and conceptual approach. The results of this study indicate that there is no regulation that authorizes the handling of constitutional complaint cases to the Constitutional Court. Judges of the Constitutional Court are rigid in examining cases under their authority and have never exercised discretion over them. This condition has the potential to ignore the constitutional rights of citizens. So there is a need for an amendment to the 1945 Constitution and a revision to the Constitutional Court Law. However, this change requires political will from the authorities.Keywords: constitusional complaint; constitutional court; discretion.Abstrak Jaminan hak konstitusi warga negara merupakan salah satu syarat terwujudnya negara hukum yang baik. Namun, sejumlah riset menunjukkan bahwa belum ada mekanisme yang jelas pengajuan constitutional complain. Meskipun sejak tahun 2003 telah dibentuk Mahkamah Konsititusi. Artikel ini bertujuan mendeskripsikan problematika pengajuan constitutional complain di Indonesia. Artikel ini berdasarkan penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa belum ada regulasi yang memberikan kewenangan penanganan perkara constitutional complaint kepada Mahkamah Konsitusi. Hakim Mahkamah Konstitusi rigid dalam memeriksa perkara yang menjadi kewenangannya dan tidak pernah melakukan diskresi terhadapnya. Kondisi ini berpotensi mengabaikan hak-hak konstitusi warga negara. Sehingga perlu adanya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dan revisi terhadap Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Namun, perubahan ini membutuhkan political will dari penguasa.Kata Kunci: constitutional complaint; mahkamah konstitusi; diskresi.","PeriodicalId":253542,"journal":{"name":"Journal de Jure","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal de Jure","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18860/J-FSH.V13I1.11574","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
AbstractThe guarantee of citizens' constitutional rights is one of the conditions for realizing an excellent legal state. However, several studies show that there is no precise mechanism for filing constitutional complaints. Although since 2003, a Constitutional Court has been established. This article aims to describe the problems of filing a constitutional complaint in Indonesia. This article is based on doctrinal legal research with a statutory and conceptual approach. The results of this study indicate that there is no regulation that authorizes the handling of constitutional complaint cases to the Constitutional Court. Judges of the Constitutional Court are rigid in examining cases under their authority and have never exercised discretion over them. This condition has the potential to ignore the constitutional rights of citizens. So there is a need for an amendment to the 1945 Constitution and a revision to the Constitutional Court Law. However, this change requires political will from the authorities.Keywords: constitusional complaint; constitutional court; discretion.Abstrak Jaminan hak konstitusi warga negara merupakan salah satu syarat terwujudnya negara hukum yang baik. Namun, sejumlah riset menunjukkan bahwa belum ada mekanisme yang jelas pengajuan constitutional complain. Meskipun sejak tahun 2003 telah dibentuk Mahkamah Konsititusi. Artikel ini bertujuan mendeskripsikan problematika pengajuan constitutional complain di Indonesia. Artikel ini berdasarkan penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa belum ada regulasi yang memberikan kewenangan penanganan perkara constitutional complaint kepada Mahkamah Konsitusi. Hakim Mahkamah Konstitusi rigid dalam memeriksa perkara yang menjadi kewenangannya dan tidak pernah melakukan diskresi terhadapnya. Kondisi ini berpotensi mengabaikan hak-hak konstitusi warga negara. Sehingga perlu adanya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dan revisi terhadap Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Namun, perubahan ini membutuhkan political will dari penguasa.Kata Kunci: constitutional complaint; mahkamah konstitusi; diskresi.
摘要公民宪法权利的保障是实现良好法治国家的条件之一。然而,几项研究表明,没有提出宪法申诉的确切机制。尽管自2003年以来,成立了宪法法院。本文旨在描述在印尼提起宪法诉讼的问题。本文以理论法学研究为基础,采用成文法和概念学的研究方法。本研究结果显示,我国并无规定授权向宪法法院处理宪法申诉案件。宪法法院的法官在审查他们的职权范围内的案件时,从来没有行使过自由裁量权。这种情况有可能忽视公民的宪法权利。因此,有必要修改1945年宪法和宪法裁判所法。”然而,这种变化需要当局的政治意愿。关键词:宪法申诉;宪法法院;自由裁量权。[摘要][摘要][摘要][摘要][footnoter.com] [footnoter.com] [footnoter.com] [footnoter.com]。Namun, sejumlah riset menunjukkan bahwa belum ada mekanisme yang jelas pengajuan宪法申诉。Meskipun sejak tahun 2003 telah dibentuk Mahkamah Konsititusi。Artikel ini bertujuan mendeskripsikan problematika pengajuan宪法投诉印尼。Artikel ini berdasarkan penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan peraturan perundang-undangan pendekatan konseptual。Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa belum ada regulasi yang成员kan kewenangan penanganan perkara宪法申诉kepaada Mahkamah Konsitusi。Hakim Mahkamah Konstitusi刚性dalam memeriksa perkara yang menjadi kewenangannya dan tidak pernah melakukan diskresi terhaapnya。康迪西是一个有潜力的人,是一个有潜力的人。suningga perlu adanya amanddemen Undang-Undang Dasar 1945 danrevisi terhadap Undang-Undang Mahkamah Konstitusi。Namun, perubahan, ini, menbutuhkan,政治意愿,企鹅。Kata Kunci:宪法申诉;mahkamah konstitusi;diskresi。