{"title":"Implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2012 bagi pengawas Pendidikan Agama Islam","authors":"Ia Hidarya","doi":"10.59757/sharia.v1i1.2","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah, merupakan produk kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama yang memunculkan nomenklatur baru, ditengah-tengah regulasi pengawas Sekolah/Madrasah, yaitu jabatan fungsional pengawas PAI pada Sekolah. Regulasi ini membawa implikasi bagi pelaksanaan tugas pengawas PAI pada sekolah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tidak optimalnya pelaksanaan kegiatan Pengawas PAI pada sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Fokus penelitian ini adalah implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2012 bagi pengawas PAI pada sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang: 1) Implementasi PMA Nomor 2 Tahun 2012 bagi pengawas PAI di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi; 2) Permasalahan yang dihadapi para pengawas PAI di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dalam mengimplementasikan PMA Nomor 2 Tahun 2012, serta 3) Upaya perbaikan ke depan dalam implementasi PMA Nomor 2 Tahun 2012. Penelitian ini menggunaan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Hal ini untuk membuat deskripsi secara sistmatis, faktual dan akurat mengenai fenomena yang diteliti. Hasil temuan penelitian menunjukkan: 1) Implementasi PMA Nomor 2 Tahun 2012 bagi pengawas PAI di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tidak berjalan optimal; 2) Akar permasalahan utama yang dihadapi pengawas PAI: Standar kebijakan; Anggaran; Beban psikologis; Koordinasi; dan Penilaian kinerja. 3) Upaya perbaikan dilakukan oleh: Direktorat PAI dengan menyusun draft revisi PMA Nomor 2 Tahun 2012; Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menebitkan SK penugasan sebagai pengawas sekolah kepada pengawas PAI; Kemenag Kabupaten Sukabumi meningkatkan pola pembinaan secara substansif; Pengawas PAI meningkatkan kreativitas dan motivasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Rekomendasi penelitian ini ditujukan kepada Direktorat PAI Kementerian Agama RI, berupa: Revisi PMA Nomor 2 Tahun 2012 sehingga relevan dengan regulasi pengawas sekolah/madrasah; Kaji ulang nomeklatur pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah; Ketercukupan anggaran peningkatan mutu pengawas; dan Perkuat kordinasi antar lembaga terkait.","PeriodicalId":294111,"journal":{"name":"Sharia: Jurnal Kajian Islam","volume":"38 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sharia: Jurnal Kajian Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59757/sharia.v1i1.2","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah, merupakan produk kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama yang memunculkan nomenklatur baru, ditengah-tengah regulasi pengawas Sekolah/Madrasah, yaitu jabatan fungsional pengawas PAI pada Sekolah. Regulasi ini membawa implikasi bagi pelaksanaan tugas pengawas PAI pada sekolah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tidak optimalnya pelaksanaan kegiatan Pengawas PAI pada sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Fokus penelitian ini adalah implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2012 bagi pengawas PAI pada sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang: 1) Implementasi PMA Nomor 2 Tahun 2012 bagi pengawas PAI di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi; 2) Permasalahan yang dihadapi para pengawas PAI di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dalam mengimplementasikan PMA Nomor 2 Tahun 2012, serta 3) Upaya perbaikan ke depan dalam implementasi PMA Nomor 2 Tahun 2012. Penelitian ini menggunaan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Hal ini untuk membuat deskripsi secara sistmatis, faktual dan akurat mengenai fenomena yang diteliti. Hasil temuan penelitian menunjukkan: 1) Implementasi PMA Nomor 2 Tahun 2012 bagi pengawas PAI di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tidak berjalan optimal; 2) Akar permasalahan utama yang dihadapi pengawas PAI: Standar kebijakan; Anggaran; Beban psikologis; Koordinasi; dan Penilaian kinerja. 3) Upaya perbaikan dilakukan oleh: Direktorat PAI dengan menyusun draft revisi PMA Nomor 2 Tahun 2012; Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menebitkan SK penugasan sebagai pengawas sekolah kepada pengawas PAI; Kemenag Kabupaten Sukabumi meningkatkan pola pembinaan secara substansif; Pengawas PAI meningkatkan kreativitas dan motivasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Rekomendasi penelitian ini ditujukan kepada Direktorat PAI Kementerian Agama RI, berupa: Revisi PMA Nomor 2 Tahun 2012 sehingga relevan dengan regulasi pengawas sekolah/madrasah; Kaji ulang nomeklatur pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah; Ketercukupan anggaran peningkatan mutu pengawas; dan Perkuat kordinasi antar lembaga terkait.