{"title":"PENGGUNAAN TEKNOLOGI DRONE SEBAGAI ALAT BANTU PENGAMANAN (PENGAWASAN) PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN TERBUKA KENDAL","authors":"Andi Kurniawan","doi":"10.33059/jhsk.v17i2.6148","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pelaksanaan pengamanan dalam Lapas dan Rutan sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor. 33 Tahun 2015. Dimana jabatan Menteri hingga Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) wajib menyelenggarakan pengamanan di setiap UPT masing-masing. Sistem keamanan dalam Lapas pada dasarnya merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan secara terencana, terarah, dan sistematis untuk mewujudkan kehidupan dan penghidupan yang teratur, aman, dan tentram guna menjamin terselenggaranya kegiatan pembinaan narapidana, dan meningkatkan pelayanan masyarakat dalam rangka pencapaian tujuan pemasayarakatan. Lapas terbuka merupakan bagian Lapas dengan Minimum Security memiliki bentuk bangunan yang berbeda dari Lapas lainnya. Oleh sebab itu, peneliti berusaha memanfaatkan penggunaan drone sebagai alat bantu pengamanan (pengawasan) di Lapas Terbuka Kendal supaya dapat lebih efektif dan optimal dalam pelaksanaan pengamanan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis deskriptif. Proses pengambilan data dengan wawancara dan uji coba pelaksanaan langsung di lapangan, dengan menggunakan teori pengamanan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan di Lapas Terbuka Kendal, menunjukkan bahwa penggunaan drone sebagai alat bantu pengamanan (pengawasan) di Lapas Terbuka Kendal sangat efektif dan membantu pekerjaan pegawai dalam melakukan kontrol wilayah di Lapas Tersebut","PeriodicalId":448059,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Samudra Keadilan","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Samudra Keadilan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33059/jhsk.v17i2.6148","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pelaksanaan pengamanan dalam Lapas dan Rutan sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor. 33 Tahun 2015. Dimana jabatan Menteri hingga Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) wajib menyelenggarakan pengamanan di setiap UPT masing-masing. Sistem keamanan dalam Lapas pada dasarnya merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan secara terencana, terarah, dan sistematis untuk mewujudkan kehidupan dan penghidupan yang teratur, aman, dan tentram guna menjamin terselenggaranya kegiatan pembinaan narapidana, dan meningkatkan pelayanan masyarakat dalam rangka pencapaian tujuan pemasayarakatan. Lapas terbuka merupakan bagian Lapas dengan Minimum Security memiliki bentuk bangunan yang berbeda dari Lapas lainnya. Oleh sebab itu, peneliti berusaha memanfaatkan penggunaan drone sebagai alat bantu pengamanan (pengawasan) di Lapas Terbuka Kendal supaya dapat lebih efektif dan optimal dalam pelaksanaan pengamanan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis deskriptif. Proses pengambilan data dengan wawancara dan uji coba pelaksanaan langsung di lapangan, dengan menggunakan teori pengamanan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan di Lapas Terbuka Kendal, menunjukkan bahwa penggunaan drone sebagai alat bantu pengamanan (pengawasan) di Lapas Terbuka Kendal sangat efektif dan membantu pekerjaan pegawai dalam melakukan kontrol wilayah di Lapas Tersebut