{"title":"Persepsi UMKM Produk Olahan Ayam Tentang Sertifikasi Halal","authors":"Muhamad Ridho, Acep Ahyar Maulana, Rani Herliyani, Nunik Nurul Palah, Lina Marlina","doi":"10.15575/likuid.v3i2.25923","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Undang-undang Jaminan Produk Halal mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal. Sertikat halal diperoleh melalui proses sertifikasi dan audit yang dilakukan pada produk yang diperjualbelikan. Sertifikat menjadi dokumen yang menyatakan bahwa suatu produk telah sesuai dengan Fatwa Halal yang telah didokumentasikan. Namun demikian, masih banyak pelaku UMKM yang belum melakukan proses sertifikasi halal pada produknya. Penelitian ini bermaksud untuk meneliti persepsi UMKM ayam olahan di wilayah Universitas Siliwangi terhadap sertifikasi makanan halal. Terdapat 12 UMKM dalam populasi penelitian ini, di mana 10 UMKM memberikan informasi melalui wawancara. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif melalui analisis deskriptif. Temuan menunjukkan bahwa mayoritas UMKM ayam olahan di sekitar Universitas Siliwangi tidak memiliki sertifikasi halal dan berpandangan bahwa sertifikasi halal hanyalah formalitas dan tidak penting, dan juga tidak berdampak pada bisnis mereka. Selain itu, mereka menyatakan bahwa prosedur sertifikasi halal terlalu sulit sehingga belum berniat untuk melakukan sertifikasi halal pada produknya.","PeriodicalId":399602,"journal":{"name":"Likuid Jurnal Ekonomi Industri Halal","volume":"48 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Likuid Jurnal Ekonomi Industri Halal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15575/likuid.v3i2.25923","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Undang-undang Jaminan Produk Halal mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal. Sertikat halal diperoleh melalui proses sertifikasi dan audit yang dilakukan pada produk yang diperjualbelikan. Sertifikat menjadi dokumen yang menyatakan bahwa suatu produk telah sesuai dengan Fatwa Halal yang telah didokumentasikan. Namun demikian, masih banyak pelaku UMKM yang belum melakukan proses sertifikasi halal pada produknya. Penelitian ini bermaksud untuk meneliti persepsi UMKM ayam olahan di wilayah Universitas Siliwangi terhadap sertifikasi makanan halal. Terdapat 12 UMKM dalam populasi penelitian ini, di mana 10 UMKM memberikan informasi melalui wawancara. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif melalui analisis deskriptif. Temuan menunjukkan bahwa mayoritas UMKM ayam olahan di sekitar Universitas Siliwangi tidak memiliki sertifikasi halal dan berpandangan bahwa sertifikasi halal hanyalah formalitas dan tidak penting, dan juga tidak berdampak pada bisnis mereka. Selain itu, mereka menyatakan bahwa prosedur sertifikasi halal terlalu sulit sehingga belum berniat untuk melakukan sertifikasi halal pada produknya.