{"title":"PROBLEMATIKA YURIDIS PENJATUHAN SANKSI PIDANA MATI TERHADAP KORUPTOR PADA MASA PANDEMI COVID-19","authors":"Wildan Tantowi","doi":"10.20961/hpe.v8i2.49768","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractCorrutiption is categorized as an extraordinary crime, the eradicting must also be done seriously. This article examines the criminal law policy of imposing the death penalty for corruptors during the covid-19 Pandemic. The Covid Pandemic in Indonesia as a national non-natural disaster which has been a serious concern of the government. In the event of corruption cases occur during the Covid-19 Pandemic, such criminal cases should be tackled in an extraordinary and special way because the impact of Covid-19 Pandemic has affected all sectors of life. Considering the Covid-19 Pandemic, it is appropriate if Indonesia is currently categorized under certain conditions. It means that this condition implies that if a criminal act of corruption occurs during the Covid-19 Pandemic, law enforcers can prosecute or impose a death penalty for corruption perpetrators as stipulated in Article 2 paragraph (1) and (2) of the Corruption Eradication Law. This research used the normative legal method which is carried out through literature study and used the statue approach to find out what weaknesses can lead to juridical problems with the enforcement of the death penalty against corruptors in Indonesia and to analyze the urgency of criminal law policy n the imposition of the death penalty for corruptors during the Covid-19 Pandemic.AbstrakTindak pidana korupsi dikategorikan sebagai extraordinary crime, Pemberantasan tindak pidana korupsi juga harus dilakukan dengan cara yang luar biasa. Artikel ini mengkaji tentang kebijakan hukum pidana penjatuhan sanksi pidana mati terhadap koruptor pada masa Pandemi Covid-19 . Pandemi Covid-19 di Indonesia ditetapkan sebagai bencana non-alam nasional yang telah menjadi perhatian serius dari pemerintah. Apabila terjadi tindak pidana korupsi pada masa Pandemi Covid-19 ini, maka penanggulangan tindak pidana korupsi tersebut harus dilakukan secara luar biasa dan khusus. Mengingat dampak dari Pandemi Covid-19 ini telah mempengaruhi segalam macam sektor kehidupan. Melihat kondisi Pandemi Covid-19 sudah selayaknya apabila Indonesia saat ini dikategorikan dalam kondisi keadaan tertentu. Artinya dari kondisi tersebut berimplikasi apabila terjadi tindak pidana korupsi pada masa Pandemi Covid-19 penegak hukum dapat menuntut atau menjatuhkan pidana mati bagi pelaku korupsi sebagaimana telah diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Metode Penelitian yang digunakan dalam artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang dilakukan melalui studi kepustakaan dan dipadukan dengan pendekatan perundang-undangan yang nantinya tujuan dari penulisan artikel untuk mengetahui kelemahan-kelemahan apa saja yang dapat memunculkan sebuah problematika yuridis terhadap penegakan hukuman pidana mati kepada koruptor di Indonesia dan menganalisis urgensikebijakan hukum pidana di Indonesia dalam penjatuhan pidana mati kepada koruptor pada masa Pandemi Covid-19.","PeriodicalId":352570,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/hpe.v8i2.49768","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
AbstractCorrutiption is categorized as an extraordinary crime, the eradicting must also be done seriously. This article examines the criminal law policy of imposing the death penalty for corruptors during the covid-19 Pandemic. The Covid Pandemic in Indonesia as a national non-natural disaster which has been a serious concern of the government. In the event of corruption cases occur during the Covid-19 Pandemic, such criminal cases should be tackled in an extraordinary and special way because the impact of Covid-19 Pandemic has affected all sectors of life. Considering the Covid-19 Pandemic, it is appropriate if Indonesia is currently categorized under certain conditions. It means that this condition implies that if a criminal act of corruption occurs during the Covid-19 Pandemic, law enforcers can prosecute or impose a death penalty for corruption perpetrators as stipulated in Article 2 paragraph (1) and (2) of the Corruption Eradication Law. This research used the normative legal method which is carried out through literature study and used the statue approach to find out what weaknesses can lead to juridical problems with the enforcement of the death penalty against corruptors in Indonesia and to analyze the urgency of criminal law policy n the imposition of the death penalty for corruptors during the Covid-19 Pandemic.AbstrakTindak pidana korupsi dikategorikan sebagai extraordinary crime, Pemberantasan tindak pidana korupsi juga harus dilakukan dengan cara yang luar biasa. Artikel ini mengkaji tentang kebijakan hukum pidana penjatuhan sanksi pidana mati terhadap koruptor pada masa Pandemi Covid-19 . Pandemi Covid-19 di Indonesia ditetapkan sebagai bencana non-alam nasional yang telah menjadi perhatian serius dari pemerintah. Apabila terjadi tindak pidana korupsi pada masa Pandemi Covid-19 ini, maka penanggulangan tindak pidana korupsi tersebut harus dilakukan secara luar biasa dan khusus. Mengingat dampak dari Pandemi Covid-19 ini telah mempengaruhi segalam macam sektor kehidupan. Melihat kondisi Pandemi Covid-19 sudah selayaknya apabila Indonesia saat ini dikategorikan dalam kondisi keadaan tertentu. Artinya dari kondisi tersebut berimplikasi apabila terjadi tindak pidana korupsi pada masa Pandemi Covid-19 penegak hukum dapat menuntut atau menjatuhkan pidana mati bagi pelaku korupsi sebagaimana telah diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Metode Penelitian yang digunakan dalam artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang dilakukan melalui studi kepustakaan dan dipadukan dengan pendekatan perundang-undangan yang nantinya tujuan dari penulisan artikel untuk mengetahui kelemahan-kelemahan apa saja yang dapat memunculkan sebuah problematika yuridis terhadap penegakan hukuman pidana mati kepada koruptor di Indonesia dan menganalisis urgensikebijakan hukum pidana di Indonesia dalam penjatuhan pidana mati kepada koruptor pada masa Pandemi Covid-19.
摘要腐败作为一种特殊的犯罪行为,其根除也必须认真对待。本文考察了2019冠状病毒病大流行期间对腐败分子判处死刑的刑法政策。新冠肺炎疫情是印尼政府高度关注的全国性非自然灾害。在新冠肺炎疫情大流行期间,如果发生腐败案件,这类刑事案件应该以非常特殊的方式处理,因为新冠肺炎大流行的影响已经影响到生活的各个领域。考虑到新冠肺炎大流行,目前将印度尼西亚归类为特定条件是适当的。这意味着,这一条件意味着,如果在新冠疫情期间发生腐败犯罪行为,执法人员可以根据《消除腐败法》第二条第(1)款和第(2)款的规定,对腐败行贿者提起诉讼或判处死刑。本研究采用了通过文献研究进行的规范性法律方法,并使用雕像方法来找出哪些弱点可能导致印度尼西亚对腐败分子执行死刑的司法问题,并分析在2019冠状病毒病大流行期间对腐败分子实施死刑的刑法政策的紧迫性。【摘要】特别犯罪、特别犯罪、特别犯罪、特别犯罪、特别犯罪。新冠肺炎新冠肺炎疫情。2019冠状病毒病大流行在印度尼西亚的ditetapkan sebagai bencana非警报国家yang telah menjadi peratius dari permerintah。新冠肺炎新冠肺炎新冠肺炎,新冠肺炎新冠肺炎,新冠肺炎,新冠肺炎,新冠肺炎,新冠肺炎,新冠肺炎,新冠肺炎。孟宁加·丹帕克·达里,新冠肺炎大流行,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿。新冠肺炎大流行在印度尼西亚的流行病学研究中具有重要意义。Artinya达里语kondisi于berimplikasi apabila terjadi tindak pidana korupsi篇玛莎Pandemi Covid-19 penegak hukum dapat menuntut atau menjatuhkan pidana马蒂斯著名bagi pelaku korupsi sebagaimana telah diatur dalam Pasal 2影片(1)丹(2)Undang-Undang Pemberantasan tindak pidana korupsi。Metode Penelitian yang digunakan dalam artikel ini menggunakan Metode Penelitian hukum normatiatim yang dilakakan melalui studi kepustakan dandipadukan dendenan pendeakan perundang-undangan dalunakan dalumakan kelemahan-kelemahan apsaja yang dapat menunculkan sebuah problem . yuridis terhadap penegakan hukuman pidana mati kepada koruptor di Indonesia dalam penjatuhan pidana印度尼西亚dalam penjunakan pidana印度尼西亚dalam penjunakan pidana印度尼西亚dalam penjunakan pidana新冠肺炎大流行。