{"title":"Tax Allowance – Mengapa Tidak Berjalan?","authors":"A. S. Basalamah","doi":"10.31685/kek.v2i3.323","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Since September 2015 President Joko Widodo has been launching The Economic Policy Packages that up to July 2017 have been in fifteen volumes. Although many argue that these Economic Policy Packages are failed, this research shows that one of those Economic Policy Packages is not failed although it cannot be considered successful as well since up to July 2017, there were only 37 Tax Payers got the tax allowance facilities. This research also shows the many potentials for the Volume II Economic Policy Package to be failed, including Government Regulation Number 18 of 2015 as well as Number 9 of 2016 in addition to the regulations following those two Government Regulations that are inconsistency, uncoordinated, and having different procedures for different ministerial sectors regarding the industries of the Tax Payers. In this research the authors recommend that Government Regulation Number 18 of 2015 and Number 19 of 2016 are changed and replaced by single Government Regulation that is more operational, thrive among those of ministerial sectors, and giving more assurance in applying the laws and regulations.Sejak tahun 2015 Pemerintahan Presiden Joko Widodo meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi dalam 15 jilid. Meskipun beberapa pihak menilai kebijakan ini gagal, penelitian ini menunjukkan salah satunya tidaklah dapat disebut gagal meskipun tidak dapat juga dikatakan berhasil karena hingga 25 Juli 2017 hanya ada 37 Wajib Pajak yang berhasil memperoleh fasilitas tax allowance. Penelitian ini menunjukkan potensi kegagalan tersebut berasal dari Peraturan Pemerintah itu sendiri beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya yang tidak konsisten, tidak terkoordinasikan dengan baik dan menggunakan mekanisme, tata cara atau prosedur yang berbeda-beda antar kementerian sektor yang membidangi industri tempat Wajib Pajak menjalankan usaha mereka. Dalam penelitian ini penulis merekomendasikan agar Peraturan Pemerintah tersebut dicabut dan diganti dengan yang lebih operasional, tidak bertabrakan antar kementerian sektor, dan lebih memberikan kepastian hukum.","PeriodicalId":426920,"journal":{"name":"Kajian Ekonomi dan Keuangan","volume":"15 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Kajian Ekonomi dan Keuangan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31685/kek.v2i3.323","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Since September 2015 President Joko Widodo has been launching The Economic Policy Packages that up to July 2017 have been in fifteen volumes. Although many argue that these Economic Policy Packages are failed, this research shows that one of those Economic Policy Packages is not failed although it cannot be considered successful as well since up to July 2017, there were only 37 Tax Payers got the tax allowance facilities. This research also shows the many potentials for the Volume II Economic Policy Package to be failed, including Government Regulation Number 18 of 2015 as well as Number 9 of 2016 in addition to the regulations following those two Government Regulations that are inconsistency, uncoordinated, and having different procedures for different ministerial sectors regarding the industries of the Tax Payers. In this research the authors recommend that Government Regulation Number 18 of 2015 and Number 19 of 2016 are changed and replaced by single Government Regulation that is more operational, thrive among those of ministerial sectors, and giving more assurance in applying the laws and regulations.Sejak tahun 2015 Pemerintahan Presiden Joko Widodo meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi dalam 15 jilid. Meskipun beberapa pihak menilai kebijakan ini gagal, penelitian ini menunjukkan salah satunya tidaklah dapat disebut gagal meskipun tidak dapat juga dikatakan berhasil karena hingga 25 Juli 2017 hanya ada 37 Wajib Pajak yang berhasil memperoleh fasilitas tax allowance. Penelitian ini menunjukkan potensi kegagalan tersebut berasal dari Peraturan Pemerintah itu sendiri beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya yang tidak konsisten, tidak terkoordinasikan dengan baik dan menggunakan mekanisme, tata cara atau prosedur yang berbeda-beda antar kementerian sektor yang membidangi industri tempat Wajib Pajak menjalankan usaha mereka. Dalam penelitian ini penulis merekomendasikan agar Peraturan Pemerintah tersebut dicabut dan diganti dengan yang lebih operasional, tidak bertabrakan antar kementerian sektor, dan lebih memberikan kepastian hukum.
自2015年9月以来,佐科·维多多总统一直在推出经济政策一揽子计划,截至2017年7月,该计划共分15卷。虽然许多人认为这些经济政策一揽子计划是失败的,但这项研究表明,其中一项经济政策一揽子计划虽然不能被认为是成功的,但也不是失败的,因为截至2017年7月,只有37名纳税人获得了税收减免设施。本研究还显示了第二卷经济政策一揽子计划失败的许多可能性,包括2015年第18号政府法规和2016年第9号政府法规,以及这两个政府法规之后的法规,这些法规不一致,不协调,对于不同的部委部门有不同的程序,涉及纳税人的行业。在本研究中,作者建议将2015年的第18号和2016年的第19号政府法规改为更具操作性的单一政府法规,在部级部门中茁壮成长,并在法律法规的应用中提供更多保证。2015年总统佐科·维多多(Joko Widodo)当选总统。Meskipun beberapa pihak menilai kebijakan ini gagal, penelitian ini menunjukkan salah satunya tidaklah dapat disebut gagal Meskipun tidak dapat juga dikatakan berhasil karena hinga 2017年7月25日汉尼亚37 Wajib Pajak yang berhasil memperoleh fasilitas税收津贴。Penelitian ini menunjukkan potensi kegagalan tersebut berasal dari Peraturan peremerintah i sendiri beserta Peraturan peremerintah i sendiri beserta Peraturan peraksanaannya yang tidak consistent, tidak terkoordinasikan dengan baik dan menggunakan mekanisme, tata cara atau检察官yang berbeda-beda antar kementerian部门yang membidangi industry tempat Wajib Pajak menjalankan usaha mereka。Dalam penelitian ini penulis merekomendasikan agar Peraturan peremerintah tersebut dicabut dan diganti dengan yang lebih运营,tidak bertabrakan antar kementerian部门,dan lebih成员kan kepastian hukum。