HUKUM PERJANJIAN DAN PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI

Miftahol Fajar Sodik, Imam Rofiqi, Darma Jasuli
{"title":"HUKUM PERJANJIAN DAN PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI","authors":"Miftahol Fajar Sodik, Imam Rofiqi, Darma Jasuli","doi":"10.24929/ft.v9i1.1016","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Jasa konstruksi mempunyai tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, hal demikian didasarkan pada undang – undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi yang menggantikan Undang Undang No. 18 tahun 1999, penyempurnaan aturan dilakukan disebabkan oleh kurangnya kepastian hukum dalam muatan undang – undang nomor 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan perjanjian. \nKegiatan jasa konstruksi berperan sebagai pendukung pembangunan nasional ekonomi serta merupakan salah satu faktor produktifitas untuk memobilisasi pertumbuhan di setiap wilayah baik ditingkat kabupaten atau kota/profensi. Jasa konstruksi yang bersifat keperdataan dengan menitik beratkan pada perjanjian penyelenggaraan didasari oleh undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi agar setiap hak dan kewajiban dapat terealisasikan dengan mengacu pada kemanfaatan, keselamatan,persamaan dan keadilan. Penyelenggaran konstruksi harus dilakukan dengan melihat ketentuan yang telah diatur dalam pasal 2, 38 dan sub pasal lainnya yang saling berkaitan oleh karena jasa konstruksi merupakan kegiatan pekerjaan knstruksi yang berdampak pada lingkungan dan keberlanjutan pembangunan.      \nAdapun perjanjian konstruksi harus dilakukan diatas dokumen yang memuat rumusan pekerjaan, uraian yang jelas dan rinci tentang lingkup kerja, nilai pekerjaan, harga satuan, lumsum, dan batasan waktu pelaksanaa. Hak dan Kewajiban yang setara, memuat hak Pengguna Jasa untuk memperoleh hasil Jasa Konstruksi dan kewajibannya untuk memenuhi ketentuan yang diperjanjikan, serta hak Penyedia Jasa untuk memperoleh informasi dan imbalan jasa serta kewajibannya melaksanakan layanan Jasa Konstruksi. Artinya dokumen perjanjian haruslah berisikan segala hal yang diperjanjikan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sehingga kesepakatan mufakat atas perjanjian tersebut merupakan perikatan hukum (undang-undang) keduabelah pihak yang berkonsekuensi dengan penyandangan hak dan kewajiban diantara pengguna dan pemberi jasa konstruksi.  Penyelenggaran dan perjanjian konstruksi haruslah dilakukan dengan berwawasan lingkungan dan menjamin ketertiban umum serta kepastian hukum, artinya pembangunan konstruksi harus mempunyai tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, serta berfungsi sebagai pendukung prasarana aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan.","PeriodicalId":129563,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah MITSU","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah MITSU","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24929/ft.v9i1.1016","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Jasa konstruksi mempunyai tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, hal demikian didasarkan pada undang – undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi yang menggantikan Undang Undang No. 18 tahun 1999, penyempurnaan aturan dilakukan disebabkan oleh kurangnya kepastian hukum dalam muatan undang – undang nomor 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan perjanjian. Kegiatan jasa konstruksi berperan sebagai pendukung pembangunan nasional ekonomi serta merupakan salah satu faktor produktifitas untuk memobilisasi pertumbuhan di setiap wilayah baik ditingkat kabupaten atau kota/profensi. Jasa konstruksi yang bersifat keperdataan dengan menitik beratkan pada perjanjian penyelenggaraan didasari oleh undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi agar setiap hak dan kewajiban dapat terealisasikan dengan mengacu pada kemanfaatan, keselamatan,persamaan dan keadilan. Penyelenggaran konstruksi harus dilakukan dengan melihat ketentuan yang telah diatur dalam pasal 2, 38 dan sub pasal lainnya yang saling berkaitan oleh karena jasa konstruksi merupakan kegiatan pekerjaan knstruksi yang berdampak pada lingkungan dan keberlanjutan pembangunan.      Adapun perjanjian konstruksi harus dilakukan diatas dokumen yang memuat rumusan pekerjaan, uraian yang jelas dan rinci tentang lingkup kerja, nilai pekerjaan, harga satuan, lumsum, dan batasan waktu pelaksanaa. Hak dan Kewajiban yang setara, memuat hak Pengguna Jasa untuk memperoleh hasil Jasa Konstruksi dan kewajibannya untuk memenuhi ketentuan yang diperjanjikan, serta hak Penyedia Jasa untuk memperoleh informasi dan imbalan jasa serta kewajibannya melaksanakan layanan Jasa Konstruksi. Artinya dokumen perjanjian haruslah berisikan segala hal yang diperjanjikan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sehingga kesepakatan mufakat atas perjanjian tersebut merupakan perikatan hukum (undang-undang) keduabelah pihak yang berkonsekuensi dengan penyandangan hak dan kewajiban diantara pengguna dan pemberi jasa konstruksi.  Penyelenggaran dan perjanjian konstruksi haruslah dilakukan dengan berwawasan lingkungan dan menjamin ketertiban umum serta kepastian hukum, artinya pembangunan konstruksi harus mempunyai tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, serta berfungsi sebagai pendukung prasarana aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan.
条约和建筑服务安排的法律
有建筑服务的目的是实现社会公平和繁荣,这种情况下基于邀请——2017年邀请2号的建筑服务取代了1999年第18号法案,由于缺乏完善的规则做货物的法律确定性邀请——邀请18号自1999年关于安排和协议有关的建筑服务。建筑服务活动是促进国家经济发展的因素之一,也是激励各省或省级或省级地区生长的生产力因素。2017年第2条第2款所述的一项童贞目的建筑服务,其目的是通过考虑权威性、救赎、平等和正义来实现每一项权利和义务。必须考虑到第2,38章中设定的规定和其他相关的分类章,因为建筑服务是对环境和可持续发展的影响工作的建筑活动。至于建筑协议,必须在包含工作提法、工作范围、工作价值、单位价格、木材和执行时间限制的文件上进行建设。平等的权利和义务,包括获得施工服务成果的服务用户的权利和履行承诺条款的义务,以及获得服务信息和奖励的服务提供者的权利和执行服务服务的义务。这意味着契约文件必须包含建筑服务安排中所承诺的一切,因此该协议的妥协是双方的法律契约,其后果是用户和建筑服务人员之间的权利和义务持有者。建筑的安排和协议必须以环境为前提,确保公共秩序和法律保障,这意味着建筑建设的目标是实现一个公正和繁荣的社会,并支持社会经济基础设施。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信