{"title":"PENERAPAN ANTI-SUIT INJUNCTIONS SEBAGAI LANGKAH PENCEGAHAN DIAJUKANNYA SENGKETA KE PENGADILAN ASING DALAM ARBITRASE INTERNASIONAL","authors":"Cynitiya Scandi Sant","doi":"10.20961/belli.v8i1.68763","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini menganalisis permasalahan penerapan anti-suit injunctions sebagai langkah pencegahan diajukannya sengketa ke pengadilan asing dalam arbitrase internasional yang berdasarkan dengan prinsip hukum umum, New York Convention, dan UNCITRAL Model Law. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersumber pada bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta menggunakan metode pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan komparatif (comparative approach), dan pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data studi kepustakaan (library research) dengan teknik analisis data logika deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, permohonan anti-suit injunctions dipengaruhi oleh seat of arbitration (lex loci arbitri) dan exclusive jurisdiction dari perjanjian arbitrase antar-para pihak, disertai dengan pendapat para ahli hukum dari kasus terdahulu. Penerapan anti-suit injunctions juga dipengaruhi oleh bagaimana hukum suatu negara yang mengatur perjanjian antar-para pihak. Sehingga, setiap yurisdiksi negara memiliki pertimbangan dan putusan yang berbeda dalam memberikan permohonan anti-suit injunctions. Penelitian ini menganalisis permohonan anti-suit injunctions melalui studi kasus yang dibandingkan dari empat yurisdiksi yang berbeda di bawah sistem hukum common law dan civil law yaitu yurisdiksi Inggris berdasarkan kasus UAU v. HVB; yurisdiksi Amerika Serikat berdasarkan kasus CitiBank, N.A. v. Mazza; yurisdiksi Rusia berdasarkan kasus UralTransMash v. Pojazdy Szynowe PESA Bydgoszcz SA; dan yurisdiksi Republik Rakyat Cina berdasarkan kasus Xiaomi v. Inter Digital, Inc. ","PeriodicalId":124002,"journal":{"name":"BELLI AC PACIS","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"BELLI AC PACIS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/belli.v8i1.68763","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini menganalisis permasalahan penerapan anti-suit injunctions sebagai langkah pencegahan diajukannya sengketa ke pengadilan asing dalam arbitrase internasional yang berdasarkan dengan prinsip hukum umum, New York Convention, dan UNCITRAL Model Law. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersumber pada bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta menggunakan metode pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan komparatif (comparative approach), dan pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data studi kepustakaan (library research) dengan teknik analisis data logika deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, permohonan anti-suit injunctions dipengaruhi oleh seat of arbitration (lex loci arbitri) dan exclusive jurisdiction dari perjanjian arbitrase antar-para pihak, disertai dengan pendapat para ahli hukum dari kasus terdahulu. Penerapan anti-suit injunctions juga dipengaruhi oleh bagaimana hukum suatu negara yang mengatur perjanjian antar-para pihak. Sehingga, setiap yurisdiksi negara memiliki pertimbangan dan putusan yang berbeda dalam memberikan permohonan anti-suit injunctions. Penelitian ini menganalisis permohonan anti-suit injunctions melalui studi kasus yang dibandingkan dari empat yurisdiksi yang berbeda di bawah sistem hukum common law dan civil law yaitu yurisdiksi Inggris berdasarkan kasus UAU v. HVB; yurisdiksi Amerika Serikat berdasarkan kasus CitiBank, N.A. v. Mazza; yurisdiksi Rusia berdasarkan kasus UralTransMash v. Pojazdy Szynowe PESA Bydgoszcz SA; dan yurisdiksi Republik Rakyat Cina berdasarkan kasus Xiaomi v. Inter Digital, Inc.
这项研究分析了反渗透措施的问题,作为一种预防措施,在基于普通法原则、纽约会议和UNCITRAL型法律的国际仲裁上向外国法院提出质疑。本研究是一种基于初级法律、二级法律和第三级法律材料的规范法研究,采用概念性方法、比较方法和案例方法。该研究采用图书馆研究数据技术和演绎逻辑分析技术。根据调查结果,反西装招生的申请受到各方之间仲裁协议的独家管辖权以及前一案件律师的意见的影响。反会渗透也受到国家制定相互协议的法律的影响。因此,每个司法管辖区在提交反诉讼申请时都有不同的考虑和裁决。本研究通过案例研究分析了反匹配申请的申请,该案件将普通法和法理体系下的四种不同司法管辖区进行比较。美国的管辖权基于花旗银行案件,n.a.v. Mazza;俄罗斯的管辖权是基于UralTransMash v. Pojazdy Szynowe PESA Bydgoszcz SA;以及中华人民共和国基于小米v. Inter Digital案例的管辖权。