{"title":"Usaha KPU Mempertahankan Prinsip Transparansi pada Proses Pencalonan melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON)","authors":"Ferdana Femiliona","doi":"10.22146/polgov.v2i2.1679","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Transparansi merupakan salah satu prinsip yang wajib dipenuhi oleh KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang berintegritas. Hal ini juga wajib dipenuhi pada proses pencalonan karena merupakan dasar informasi bagi pemilih untuk menentukan pilihannya pada hari pemungutan suara. Untuk melakukan hal tersebut, KPU menggunakan teknologi informasi melalui sistem informasi pencalonan atau silon yang mampu menampilkan data dan dokumen pencalonan secara online kepada pemiih. Tulisan ini membahas tentang penggunaan silon dalam usaha memenuhi transparansi informasi pencalonan kandidat kepada pemilih. Hasil penelitian menunjukan bahwa silon belum mampu memenuhi usaha KPU dalam transparansi informasi. Banyak faktor seperti infrastruktur sistem belum memadahi, peserta pemilu yang enggan melengkapi data dan dokumen di silon, payung hukum yang belum jelas, dan pasifnya KPU sebagai penyelenggara untuk sosialisasi tentang silon kepada pemilih yang membuat masyarakat bahkan tidak tahu keberadaan silon. Hal ini menunjukkan belum adanya akuntabilitas dan kepatuhan hukum dalam prinsip transparansi informasi pencalonan menggunakan silon sehingga gagal dalam memperkuat integritas pemilu.","PeriodicalId":228269,"journal":{"name":"Jurnal PolGov","volume":"48 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"1900-01-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal PolGov","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22146/polgov.v2i2.1679","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Transparansi merupakan salah satu prinsip yang wajib dipenuhi oleh KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang berintegritas. Hal ini juga wajib dipenuhi pada proses pencalonan karena merupakan dasar informasi bagi pemilih untuk menentukan pilihannya pada hari pemungutan suara. Untuk melakukan hal tersebut, KPU menggunakan teknologi informasi melalui sistem informasi pencalonan atau silon yang mampu menampilkan data dan dokumen pencalonan secara online kepada pemiih. Tulisan ini membahas tentang penggunaan silon dalam usaha memenuhi transparansi informasi pencalonan kandidat kepada pemilih. Hasil penelitian menunjukan bahwa silon belum mampu memenuhi usaha KPU dalam transparansi informasi. Banyak faktor seperti infrastruktur sistem belum memadahi, peserta pemilu yang enggan melengkapi data dan dokumen di silon, payung hukum yang belum jelas, dan pasifnya KPU sebagai penyelenggara untuk sosialisasi tentang silon kepada pemilih yang membuat masyarakat bahkan tidak tahu keberadaan silon. Hal ini menunjukkan belum adanya akuntabilitas dan kepatuhan hukum dalam prinsip transparansi informasi pencalonan menggunakan silon sehingga gagal dalam memperkuat integritas pemilu.