AKTA JUAL BELI YANG DIBUAT OLEH PPATS BERKAITAN DENGAN PROSES PENDAFTARAN TANAH (STUDI KASUS PPATS KECAMATAN BATUJAYA KABUPATEN KARAWANG)

A. Utari, Kemala Wulan, Metty Soletri, Kata Kunci, Sertipikat Akta Jual Beli
{"title":"AKTA JUAL BELI YANG DIBUAT OLEH PPATS BERKAITAN DENGAN PROSES PENDAFTARAN TANAH (STUDI KASUS PPATS KECAMATAN BATUJAYA KABUPATEN KARAWANG)","authors":"A. Utari, Kemala Wulan, Metty Soletri, Kata Kunci, Sertipikat Akta Jual Beli","doi":"10.25105/refor.v5i3.16486","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pendaftaran tanah memiliki tujuan untuk menjamin kepastian hukum sesuai dengan amanat UUPA yang disinggung dalam Pasal 19 ayat (1) UU No. 5/1960 Jo. Pasal 3 huruf a PP 24/1997. Dalam hal ini, salah satu lembaga yang mendukung tercapainya tujuan pendaftaran tanah adalah peranan PPAT. Tetapi dalam prakteknya, masyarakat masih menggunakan jasa PPATS sebagai pengganti PPAT. Permasalahan dalam penelitian ini akan membahas apakah peranan PPATS itu sama dengan PPAT dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah. Dengan permasalahan mengenai bagaimanakah kepastian hukum Akta Jual Beli yang dibuat oleh PPATS atas sebidang tanah yang telah bersertipikat. Tipe penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan sifat penelitian kualitatif, untuk memperoleh data sekunder dilakukan studi kepustakaan dan untuk memperoleh data primer dilakukan wawancara dengan responden. Analisis data digunakan dengan metode kualitatif yaitu data normatif yang diperoleh berupa data wawancara kemudian diolah melalui pencatatan atau pengetikan. Penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. Hasilnya adalah bahwa setiap perbuatan peralihan hak atas tanah wajib dilakukan pendaftaran tanah agar memperoleh jaminan kepastian hukum. Akibat hukum apabila tanah yang diperoleh melalui jual beli namun tidak segera didaftar ialah tidak memenuhi syarat terang. Peralihan hak atas tanah yang dilakukan oleh PPATS biasanya tidak diteruskan sampai proses balik nama, karena PPATS tidak melaksanakan kewajiban pembayaran pajak. Tujuan pendaftaran akta jual beli ialah untuk memperoleh kepastian hukum berupa sertipikat yang namanya telah berubah menjadi pemegang hak yang baru (pembeli). Hal ini diupayakan agar dapat terciptanya tertib administrasi pertanahan.","PeriodicalId":269327,"journal":{"name":"Reformasi Hukum Trisakti","volume":"42 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Reformasi Hukum Trisakti","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/refor.v5i3.16486","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Pendaftaran tanah memiliki tujuan untuk menjamin kepastian hukum sesuai dengan amanat UUPA yang disinggung dalam Pasal 19 ayat (1) UU No. 5/1960 Jo. Pasal 3 huruf a PP 24/1997. Dalam hal ini, salah satu lembaga yang mendukung tercapainya tujuan pendaftaran tanah adalah peranan PPAT. Tetapi dalam prakteknya, masyarakat masih menggunakan jasa PPATS sebagai pengganti PPAT. Permasalahan dalam penelitian ini akan membahas apakah peranan PPATS itu sama dengan PPAT dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah. Dengan permasalahan mengenai bagaimanakah kepastian hukum Akta Jual Beli yang dibuat oleh PPATS atas sebidang tanah yang telah bersertipikat. Tipe penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan sifat penelitian kualitatif, untuk memperoleh data sekunder dilakukan studi kepustakaan dan untuk memperoleh data primer dilakukan wawancara dengan responden. Analisis data digunakan dengan metode kualitatif yaitu data normatif yang diperoleh berupa data wawancara kemudian diolah melalui pencatatan atau pengetikan. Penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. Hasilnya adalah bahwa setiap perbuatan peralihan hak atas tanah wajib dilakukan pendaftaran tanah agar memperoleh jaminan kepastian hukum. Akibat hukum apabila tanah yang diperoleh melalui jual beli namun tidak segera didaftar ialah tidak memenuhi syarat terang. Peralihan hak atas tanah yang dilakukan oleh PPATS biasanya tidak diteruskan sampai proses balik nama, karena PPATS tidak melaksanakan kewajiban pembayaran pajak. Tujuan pendaftaran akta jual beli ialah untuk memperoleh kepastian hukum berupa sertipikat yang namanya telah berubah menjadi pemegang hak yang baru (pembeli). Hal ini diupayakan agar dapat terciptanya tertib administrasi pertanahan.
土地登记的目的是确保法律根据《1960年5月1日》第19节(1)中所述的UUPA委实。第三章第24/1997页。在这方面,支持实现土地登记目标的机构之一是PPAT的作用。但实际上,人们仍然使用PPATS服务来代替PPAT。这项研究的问题将讨论PPATS在土地登记安排中的作用是否与PPAT相同。在这一问题上,PPATS在一块具有吸引力的土地上如何确定买卖契约的法律效力。用于研究类型的研究类型,具有定性研究的规范性,以获得辅助数据研究和与答辩者进行访谈。分析数据是用定性方法使用的,也就是说,采访数据是通过记录或打字进行的规范数据。推论是通过演绎方法进行的。其结果是,每一项土地转让行为都必须进行土地登记,以获得法律保障。法律规定,不能立即登记的土地是不合格的。PPATS对土地的所有权转让通常要到改名为止才会通过,因为PPATS不履行纳税义务。买卖契约登记的目的是获得以其名义改为新所有权的法律保障。这样做是为了确保土地的有序管理。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信