{"title":"BENTUK-BENTUK KEKERASAN DAN WAWASAN KESERASIAN GENDER PADA IBU RUMAH TANGGA DI KECAMATAN SUNGAI SERUT BENGKULU","authors":"Aziza Aryati","doi":"10.29300/HAWAPSGA.V1I2.2568","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"A. Kekerasan dalam rumah tangga adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan sesuai yang termaktub dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Perempuan merupakan pihak paling rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga maupun dalam relasi personal. Satu hal yang musti diingat adalah bahwa kekerasan terhadap istri atau pasangan bukan merupakan fenomena baru tetapi merupakan fenomena yang telah berlangsung lama dan derajat keseriusannya menunjukkan peningkatan sepanjang waktu. Kekerasan atau penyiksaan terhadap kaum perempuan dapat berupa kekerasan fisik, psikis, maupun kekerasan seksual. Penelitian lapangan yang berbentuk deskriptif kualitatif ini ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk kekerasan yang diterima oleh ibu rumah tangga di kelurahan Sukamerindu kecamatan Sungai Serut Bengkulu, mendeskripsikan faktor penyebab terjadinya kekerasan, kemudian mendeskripsikan pengetahuan ibu-rumah tangga di wilayah tersebut tentang keserasian gender serta membuktikan apakah ada keterkaitan antara pengetahuan tentang keserasian gender dengan bentuk kekerasan yang mereka terima. Bentuk-bentuk kekerasan yang diterima ibu rumah tangga di wilayah tersebut adalah kekerasan ekonomi, kekerasan psikologis, kekerasan fisik dan kekerasan seksual. Penyebab kekerasan tersebut adalah : 1) faktor dari individu yang bersangkutan, 2) faktor pasangan yang berselingkuh, pemabuk, penjudi dan berperangai buruk, 3) faktor ekonomi dengan penghasilan rendah, dan faktor sosial budaya. Pengetahuan akan keserasian gender pada kelompok ini tergolong baik tetapi tidak ada keterkaitan antara pengetahuan akan keserasian gender dengan bentuk-bentuk dan frekuensi kekerasan yang diterima.","PeriodicalId":425502,"journal":{"name":"Jurnal Hawa : Studi Pengarus Utamaan Gender dan Anak","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-12-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hawa : Studi Pengarus Utamaan Gender dan Anak","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29300/HAWAPSGA.V1I2.2568","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
A. Kekerasan dalam rumah tangga adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan sesuai yang termaktub dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Perempuan merupakan pihak paling rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga maupun dalam relasi personal. Satu hal yang musti diingat adalah bahwa kekerasan terhadap istri atau pasangan bukan merupakan fenomena baru tetapi merupakan fenomena yang telah berlangsung lama dan derajat keseriusannya menunjukkan peningkatan sepanjang waktu. Kekerasan atau penyiksaan terhadap kaum perempuan dapat berupa kekerasan fisik, psikis, maupun kekerasan seksual. Penelitian lapangan yang berbentuk deskriptif kualitatif ini ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk kekerasan yang diterima oleh ibu rumah tangga di kelurahan Sukamerindu kecamatan Sungai Serut Bengkulu, mendeskripsikan faktor penyebab terjadinya kekerasan, kemudian mendeskripsikan pengetahuan ibu-rumah tangga di wilayah tersebut tentang keserasian gender serta membuktikan apakah ada keterkaitan antara pengetahuan tentang keserasian gender dengan bentuk kekerasan yang mereka terima. Bentuk-bentuk kekerasan yang diterima ibu rumah tangga di wilayah tersebut adalah kekerasan ekonomi, kekerasan psikologis, kekerasan fisik dan kekerasan seksual. Penyebab kekerasan tersebut adalah : 1) faktor dari individu yang bersangkutan, 2) faktor pasangan yang berselingkuh, pemabuk, penjudi dan berperangai buruk, 3) faktor ekonomi dengan penghasilan rendah, dan faktor sosial budaya. Pengetahuan akan keserasian gender pada kelompok ini tergolong baik tetapi tidak ada keterkaitan antara pengetahuan akan keserasian gender dengan bentuk-bentuk dan frekuensi kekerasan yang diterima.