Iklan Layanan Masyarakat UU ITE Khususnya Ujaran Kebencian Berbasis Motion Graphic

Isral Isral, Satria Heryandy
{"title":"Iklan Layanan Masyarakat UU ITE Khususnya Ujaran Kebencian Berbasis Motion Graphic","authors":"Isral Isral, Satria Heryandy","doi":"10.38101/ajcsr.v4i1.438","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Media sosial menjadi alat untuk menyampaikan pendapat seseorang dengan mudah, dengan demikian kerap terjadi pendapat seseorang yang disampaikan melalui media sosial yang melewati batas wajar dan didasari dengan kebencian. Sehingga diperlukan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi melalui media sosial tersebut. Bagaimana kalimat yang harus digunakan untuk menyampaikan sebuah pesan atau kritik kepada orang lain. Jenis penelitian yang dipakai dalam penelitian ini yakni hukum normatif dengan teknik pengumpulan data yaitu penenlitian kepustakaan (library research). Adapun hasil temuan yang didapatkan dari hasil penelitian ini adalah yang pertama yaitu pembatasan kebebasan berekspresi diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 207 dan 208, Undang-undang nomor 19 tahun 2016 pasal 27 dan 28, dan pada Surat Edaran Kapolri NO SE/06/X/2015. Kedua yaitu bentuk-bentuk ekspresi yang dianggap sebagai ujaran kebencian diatur dalam KUHP yakni penghinaan terhadap penguasa atau badan umum dimuka umum dapat berupa menyiarkan, mempertunjukkan, menempelkan tulisan atau lukisan yang memuat penghinaan. Juga diatur pada UU NO 19 tahun 2016 dan SE Kapolri yaitu tindakan asusila, perjudian, pencemaran nama baik, penghinaan, pengancaman, penistaan agama, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi dan berita bohong. Dan ketiga yaitu perumusan undang-undang tentang ujaran kebencian telah memenuhi pembatasan kebebasan berekspresi, namun dalam penerapannya terhadap kasus-kasus yang telah terjadi dianggap diskriminalisasi dikarenakan tidak konsistenya undang-undang tersebut dalam menangani kasus-kasus yang telah terjadi. Tetapi pada sisi lain pembatasan kebebasan berekspresi ini dapat mencegah terjadinya perselisihan atau konflik antar individu dan golongan.","PeriodicalId":178762,"journal":{"name":"Academic Journal of Computer Science Research","volume":"412 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Academic Journal of Computer Science Research","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.38101/ajcsr.v4i1.438","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Media sosial menjadi alat untuk menyampaikan pendapat seseorang dengan mudah, dengan demikian kerap terjadi pendapat seseorang yang disampaikan melalui media sosial yang melewati batas wajar dan didasari dengan kebencian. Sehingga diperlukan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi melalui media sosial tersebut. Bagaimana kalimat yang harus digunakan untuk menyampaikan sebuah pesan atau kritik kepada orang lain. Jenis penelitian yang dipakai dalam penelitian ini yakni hukum normatif dengan teknik pengumpulan data yaitu penenlitian kepustakaan (library research). Adapun hasil temuan yang didapatkan dari hasil penelitian ini adalah yang pertama yaitu pembatasan kebebasan berekspresi diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 207 dan 208, Undang-undang nomor 19 tahun 2016 pasal 27 dan 28, dan pada Surat Edaran Kapolri NO SE/06/X/2015. Kedua yaitu bentuk-bentuk ekspresi yang dianggap sebagai ujaran kebencian diatur dalam KUHP yakni penghinaan terhadap penguasa atau badan umum dimuka umum dapat berupa menyiarkan, mempertunjukkan, menempelkan tulisan atau lukisan yang memuat penghinaan. Juga diatur pada UU NO 19 tahun 2016 dan SE Kapolri yaitu tindakan asusila, perjudian, pencemaran nama baik, penghinaan, pengancaman, penistaan agama, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi dan berita bohong. Dan ketiga yaitu perumusan undang-undang tentang ujaran kebencian telah memenuhi pembatasan kebebasan berekspresi, namun dalam penerapannya terhadap kasus-kasus yang telah terjadi dianggap diskriminalisasi dikarenakan tidak konsistenya undang-undang tersebut dalam menangani kasus-kasus yang telah terjadi. Tetapi pada sisi lain pembatasan kebebasan berekspresi ini dapat mencegah terjadinya perselisihan atau konflik antar individu dan golongan.
主要基于图形的仇恨言论
社交媒体成为别人发表意见的工具很容易使人意见,从而经常发生越界的社交媒体通过自然的和基于仇恨。因此,必须限制社交媒体的言论自由。句子应该如何用来传达信息或批评。这项研究中使用的研究类型即与数据收集技术规范的法律即penenlitian(文学图书馆研究)。至于这项研究的发现,第一个限制言论自由的发现是在《刑法》第207和208条、2016年第27和28条第19条以及2015年10月10日宪法中规定的。第二种被认为是仇恨言论的形式,在刑法中,对权威或公共机构的蔑视可以包括广播、展示、粘贴带有蔑视的文字或绘画。根据2016年第19条的《亵渎神明、赌博、诽谤、诽谤、亵渎神明、亵渎神明、亵渎神明、亵渎神明、亵渎神明、亵渎神明、亵渎神明、恶意行为、挑衅和虚假新闻》,这些都受到操纵。第三,即制定关于仇恨言论的法律应用满足了限制言论自由,但在对已经发生的案件被视为diskriminalisasi是因为不konsistenya法律案件中发生了。但另一方面,这种言论自由的限制可以防止个人和阶级之间的冲突。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信