Sistem Penyelesaian Sengketa Dagang Internasional dalam Kerangka WTO: Mekanisme, Efektivitas Pelaksanaan Putusan dan Tindakan Retaliasi sebagai Upaya Pemulihan Hak
{"title":"Sistem Penyelesaian Sengketa Dagang Internasional dalam Kerangka WTO: Mekanisme, Efektivitas Pelaksanaan Putusan dan Tindakan Retaliasi sebagai Upaya Pemulihan Hak","authors":"Riyadus Solikhin","doi":"10.56895/plr.v11i1.1237","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"World Trade Organization (WTO) pada dewasa ini telah menjadi sebuah organisasi perdagangan dunia yang sangat dominan dalam membentuk aturan dan berbagai kebijakan perdagangan internasional, termasuk kerangka penyelesaian sengketa di dalamnya yang terdiri dari aturan-aturan dan adanya suatu badan penyelesaian sengketa. Untuk itu, dengan adanya mekanisme penyelesaian sengketa melalui WTO yang diatur dalam Understanding on Rules and Procedures Governing The Settlement of Disputes (DSU) dan hadirnya lembaga yang melaksanakan aturan tersebut berupa Dispute Settlement Body (DSB) melalui Panel maka diharapkan penyelesaian sengketa yang terjadi di antara anggota WTO dapat diselesaikan secara damai secara menyeluruh tanpa menggunakan kekerasan. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis mengenai mekanisme penyelesaian sengketa melalui WTO, efektivitas pelaksanaan Putusan DSB, serta tindakan retaliasi sebagai upaya pemulihan hak. Tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Tulisan ini menemukan bahwa WTO dalam hal ini keberadaannya sangat penting dalam penegakan hukum, terutama sebagai forum penyelesaian sengketa yang terjadi di antara anggota-anggota WTO.","PeriodicalId":315263,"journal":{"name":"Padjadjaran Law Review","volume":"199 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Padjadjaran Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56895/plr.v11i1.1237","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
World Trade Organization (WTO) pada dewasa ini telah menjadi sebuah organisasi perdagangan dunia yang sangat dominan dalam membentuk aturan dan berbagai kebijakan perdagangan internasional, termasuk kerangka penyelesaian sengketa di dalamnya yang terdiri dari aturan-aturan dan adanya suatu badan penyelesaian sengketa. Untuk itu, dengan adanya mekanisme penyelesaian sengketa melalui WTO yang diatur dalam Understanding on Rules and Procedures Governing The Settlement of Disputes (DSU) dan hadirnya lembaga yang melaksanakan aturan tersebut berupa Dispute Settlement Body (DSB) melalui Panel maka diharapkan penyelesaian sengketa yang terjadi di antara anggota WTO dapat diselesaikan secara damai secara menyeluruh tanpa menggunakan kekerasan. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis mengenai mekanisme penyelesaian sengketa melalui WTO, efektivitas pelaksanaan Putusan DSB, serta tindakan retaliasi sebagai upaya pemulihan hak. Tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Tulisan ini menemukan bahwa WTO dalam hal ini keberadaannya sangat penting dalam penegakan hukum, terutama sebagai forum penyelesaian sengketa yang terjadi di antara anggota-anggota WTO.