{"title":"Peluang Kerja Sama Indonesia dengan Negara NonMissile Technology Control Regime(MTCR) dalam Teknologi Peroketan","authors":"Dini Susanti, Sri Rubiyanti","doi":"10.30536/p.sinaskpa.iii.6","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Saat ini, LAPAN sedang mengembangkan teknologi roket sipil (roket sonda) untuk dikembangkan menjadi Roket Pengorbit Satelit (RPS) yang mampu meluncurkan satelit ke orbit rendah (Low Earth Orbit-LEO), sebagaimana tercantum di dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan Tahun 2016–2040. Akan tetapi pengembangan teknologi roket tidaklah mudah, diperlukan alih teknologi melalui kerja sama internasional. Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, dalam Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2), bahwa: (1) untuk penguasaan dan pengembangan teknologi roket, Lembaga wajib mengupayakan terjadinya alih teknologi; dan (2) Pemerintah wajib mengupayakan alih teknologi melalui kerja sama internasional. Makalah ini bertujuan untuk menganalisis peluang kerjasama Bilateral dengan negara Non MTCR dalam hal ini Pakistan dan Tiongkok untuk memperoleh transfer teknologi di bidang peroketan. Metodologi yang digunakan adalah deskriptif analisis. Analisa dilakukan dengan memetakan Kemampuan Teknologi Peroketan, Kebijakan Politik Luar negeri, dan hubungan kerjasama kedua negara terebut dengan Indonesia. Hasil kajian adalah adanya peluang kerjasama dengan negara non MTCR dalam hal ini adalah dengan Tiongkok.","PeriodicalId":182357,"journal":{"name":"Prosiding Seminar Nasional Kebijakan Penerbangan dan Antariksa III (Sinas KPA-III) 2018","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"1900-01-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Prosiding Seminar Nasional Kebijakan Penerbangan dan Antariksa III (Sinas KPA-III) 2018","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30536/p.sinaskpa.iii.6","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Saat ini, LAPAN sedang mengembangkan teknologi roket sipil (roket sonda) untuk dikembangkan menjadi Roket Pengorbit Satelit (RPS) yang mampu meluncurkan satelit ke orbit rendah (Low Earth Orbit-LEO), sebagaimana tercantum di dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan Tahun 2016–2040. Akan tetapi pengembangan teknologi roket tidaklah mudah, diperlukan alih teknologi melalui kerja sama internasional. Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, dalam Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2), bahwa: (1) untuk penguasaan dan pengembangan teknologi roket, Lembaga wajib mengupayakan terjadinya alih teknologi; dan (2) Pemerintah wajib mengupayakan alih teknologi melalui kerja sama internasional. Makalah ini bertujuan untuk menganalisis peluang kerjasama Bilateral dengan negara Non MTCR dalam hal ini Pakistan dan Tiongkok untuk memperoleh transfer teknologi di bidang peroketan. Metodologi yang digunakan adalah deskriptif analisis. Analisa dilakukan dengan memetakan Kemampuan Teknologi Peroketan, Kebijakan Politik Luar negeri, dan hubungan kerjasama kedua negara terebut dengan Indonesia. Hasil kajian adalah adanya peluang kerjasama dengan negara non MTCR dalam hal ini adalah dengan Tiongkok.