PERAN HUKUM KELUARGA SEBAGAI PENGGERAK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA

Haerini Ayatina, Ilham Mashabi, Hasna Lathifatul Alifa, Wahyu Zahara, Muhammad miqdam Makfi
{"title":"PERAN HUKUM KELUARGA SEBAGAI PENGGERAK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA","authors":"Haerini Ayatina, Ilham Mashabi, Hasna Lathifatul Alifa, Wahyu Zahara, Muhammad miqdam Makfi","doi":"10.20885/tullab.vol3.iss2.art1","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pembangunan”berkelanjutan SDGs memiliki tiga pilar yakni ekonomi, sosial dan ekologi. Dalam sebuah negara, pembangunan berkelanjutan memiliki tujuan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat, termasuk bentuk pembangunan dalam lingkup hukum dan keadilan. Tujuan Hukum keluarga Islam yang mengatur berbagai ihwal di dalamnya selaras dengan maksud mensejahterakan rakyat. Dalam mencapai konsep pembangunan nasional dan pembangunan manusia (sumber daya alam), hukum keluarga islam memiliki peran yang sangat luas dan bersifat menyeluruh selaras dengan norma-norma pembangunan masyarakat yang holistik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian kepustakaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep pembangunan berkelanjutan beserta peran hukum keluarga islam yang ada di dalamnya. Pilar pembangunan berkelanjutan terdapat pada sub ekonomi, sosial dan lingkungan di antara ketiganya harus dikembangkan. Apabila ketiga pilar ini tidak seimbang, akan muncul ketimpangan dan pembangunan akan terjebak pada model konvensional. Pemeliharaan hubungan baik secara vertikal maupun horizontal ini tak luput dari peran dan sinergi hukum keluarga yang hidup di tengah masyarakat. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa hukum keluarga islam memiliki peran dalam pembangunan manusia, karena pada hakikatnya agama islam juga mengatur seluruh aspek kehidupan manusia baik secara vertikal maupun horizontal. Sumber daya manusia yang terbangun kapabilitas dan kapasitasnya, diarahkan oleh aturan hukum islam agar mampu menciptakan kemaslahatan hidup sehingga menghasilkan individu yang memiliki prilaku yang selaras untuk menopang tiga pilar pembangunan berkelanjutan tersebut.","PeriodicalId":134848,"journal":{"name":"At-Thullab : Jurnal Mahasiswa Studi Islam","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"At-Thullab : Jurnal Mahasiswa Studi Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20885/tullab.vol3.iss2.art1","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Pembangunan”berkelanjutan SDGs memiliki tiga pilar yakni ekonomi, sosial dan ekologi. Dalam sebuah negara, pembangunan berkelanjutan memiliki tujuan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat, termasuk bentuk pembangunan dalam lingkup hukum dan keadilan. Tujuan Hukum keluarga Islam yang mengatur berbagai ihwal di dalamnya selaras dengan maksud mensejahterakan rakyat. Dalam mencapai konsep pembangunan nasional dan pembangunan manusia (sumber daya alam), hukum keluarga islam memiliki peran yang sangat luas dan bersifat menyeluruh selaras dengan norma-norma pembangunan masyarakat yang holistik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian kepustakaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep pembangunan berkelanjutan beserta peran hukum keluarga islam yang ada di dalamnya. Pilar pembangunan berkelanjutan terdapat pada sub ekonomi, sosial dan lingkungan di antara ketiganya harus dikembangkan. Apabila ketiga pilar ini tidak seimbang, akan muncul ketimpangan dan pembangunan akan terjebak pada model konvensional. Pemeliharaan hubungan baik secara vertikal maupun horizontal ini tak luput dari peran dan sinergi hukum keluarga yang hidup di tengah masyarakat. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa hukum keluarga islam memiliki peran dalam pembangunan manusia, karena pada hakikatnya agama islam juga mengatur seluruh aspek kehidupan manusia baik secara vertikal maupun horizontal. Sumber daya manusia yang terbangun kapabilitas dan kapasitasnya, diarahkan oleh aturan hukum islam agar mampu menciptakan kemaslahatan hidup sehingga menghasilkan individu yang memiliki prilaku yang selaras untuk menopang tiga pilar pembangunan berkelanjutan tersebut.
家庭法律在印尼作为可持续发展驱动力的作用
可持续发展目标的发展有三个基本要素:经济、社会和生态。在一个国家,可持续发展的目标是促进人民的福祉,包括法律和正义领域的发展形式。伊斯兰家庭法中管理这些法律的目的与人民的福利目标是一致的。在实现国家建设和人类发展的概念方面,伊斯兰家庭法在符合全面发展社会的规范方面发挥了广泛和全面的作用。本研究采用的方法是描述性质的方法和文献研究的类型。本研究的目的是确定可持续发展的概念及其伊斯兰家庭法律的作用。可持续发展的基础在于亚经济、社会和环境,这三者都必须发展。如果这三个支柱不平衡,就会出现不平衡,发展就会停滞于传统模式。维护良好的关系这个垂直和水平不逃避生活在社会的角色和家庭法的协同作用。这项研究结果表明,伊斯兰家庭法有人类发展中扮演一个角色,因为伊斯兰宗教基本上也管理好整个人类生活的方方面面垂直和水平。人力资源建立在其能力和能力的指导下,以创造一种生活的正常性为指导,从而产生一个人的行为符合这三方面可持续发展的支柱。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信