Kompetensi Managerial Jabatan Administrasi Pegawai Negeri Sipil: Masalah dan Prospek Kebijakan

Mid Rahmalia
{"title":"Kompetensi Managerial Jabatan Administrasi Pegawai Negeri Sipil: Masalah dan Prospek Kebijakan","authors":"Mid Rahmalia","doi":"10.56971/jwi.v5i1.64","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengembangan kompetensi PNS khususnya pengembangan kompetensi manajerial merupakan salah satu amanat yang diemban Lembaga Administrasi Negara sebagaimana tertuang dalam UU nomor 5 tahun 2014 dan PP nomor 11 tahun 2017. Seiring berjalannya waktu dinamika organisasi menciptakan kondisi kebijakan sebagaimana arahan dan strategi kebijakan Presiden Joko Widodo yang menghendaki dihapusnya eselon III dan eselon IV dengan mengusung program kerja 2020 penyederhanaan birokrasi melalui strategi menggunakan artificial intelligence. Strategi kebijakan Jokowi tersebut membawa challenge atau tantangan tersendiri bagi rekayasa Pelatihan ASN khususnya PNS pemangku jabatan Administrasi untuk dikembangkan kompetensinya sejalan dengan tuntutan lingkungan yaitu untuk mampu membentuk Sumber Daya Manusia ASN yang berkarakter pada era digital saat ini. Pertanyaan yang muncul adalah Masihkah kedepan diperlukan pelatihan manajerial bagi Pemangku Jabatan Administrasi atau pimpinan unit kerja atau pengelola unit Birokrasi  bila semua berdasarkan artificial inteligence? Studi yang dilakukan ini berupaya mengkaji dan mengeksplore tingkat kemampuan manajerial Pejabat Eselon IV dan Pejabat Eselon III pada unit organisasi Pemerintah Pusat dan Daerah, dengan menggunakan tiga indikator yang mencerminkan Indikator I Kesiapan menjadi Pimpinan low- middle management; Indikator II Mengelola informasi dan memecahkan masalah; dan Indikator III Kemampuan membangun mutu kinerja tinggi. Hasil studi memberikan gambaran umum bahwa ada permasalahan/kekurangan dalam kemampuan manajerial yang dimiliki Pejabat Eselon IV dan Pejabat Eselon III (mengacu peraturan perundangan yang berlaku secara efektif disebut Pengawas dan Administrator). Secara rata-rata kemampuan manajerial Pejabat Eselon IV dan Pejabat Eselon III perlu ditingkatkan. Peningkatan kemampuan yang harus dilakukan ada pada ketiga indikator yang diukur. Terkait dengan strategi menggunakan artificial inteligence dalam birokrasi, harus dimulai dengan pemenuhan gap kompetensi Sumber Daya Manusia dalam menata kelola sistem informasi manajemen yang masih lemah dan perlu peningkatan. Sedangkan prospek kebijakannya adalah kebijakan pengembangan kompetensi manajerial bagi pimpinan unit kerja/pengelola unit organisasi atau level Pengawas dan Administrator serta Jabatan Fungsional yang mendapatkan tugas tambahan mengelola unit kerja, tetap harus dilakukan mengingat kompetensi manajerial merupakan salah satu kompetensi dasar yang harus dimiliki dengan baik oleh setiap Pegawai Negeri Sipil tentu dengan memperhatikan tuntutan dan kebutuhan organisasi.","PeriodicalId":284440,"journal":{"name":"Jurnal Kewidyaiswaraan","volume":"47 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-07-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Kewidyaiswaraan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56971/jwi.v5i1.64","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Pengembangan kompetensi PNS khususnya pengembangan kompetensi manajerial merupakan salah satu amanat yang diemban Lembaga Administrasi Negara sebagaimana tertuang dalam UU nomor 5 tahun 2014 dan PP nomor 11 tahun 2017. Seiring berjalannya waktu dinamika organisasi menciptakan kondisi kebijakan sebagaimana arahan dan strategi kebijakan Presiden Joko Widodo yang menghendaki dihapusnya eselon III dan eselon IV dengan mengusung program kerja 2020 penyederhanaan birokrasi melalui strategi menggunakan artificial intelligence. Strategi kebijakan Jokowi tersebut membawa challenge atau tantangan tersendiri bagi rekayasa Pelatihan ASN khususnya PNS pemangku jabatan Administrasi untuk dikembangkan kompetensinya sejalan dengan tuntutan lingkungan yaitu untuk mampu membentuk Sumber Daya Manusia ASN yang berkarakter pada era digital saat ini. Pertanyaan yang muncul adalah Masihkah kedepan diperlukan pelatihan manajerial bagi Pemangku Jabatan Administrasi atau pimpinan unit kerja atau pengelola unit Birokrasi  bila semua berdasarkan artificial inteligence? Studi yang dilakukan ini berupaya mengkaji dan mengeksplore tingkat kemampuan manajerial Pejabat Eselon IV dan Pejabat Eselon III pada unit organisasi Pemerintah Pusat dan Daerah, dengan menggunakan tiga indikator yang mencerminkan Indikator I Kesiapan menjadi Pimpinan low- middle management; Indikator II Mengelola informasi dan memecahkan masalah; dan Indikator III Kemampuan membangun mutu kinerja tinggi. Hasil studi memberikan gambaran umum bahwa ada permasalahan/kekurangan dalam kemampuan manajerial yang dimiliki Pejabat Eselon IV dan Pejabat Eselon III (mengacu peraturan perundangan yang berlaku secara efektif disebut Pengawas dan Administrator). Secara rata-rata kemampuan manajerial Pejabat Eselon IV dan Pejabat Eselon III perlu ditingkatkan. Peningkatan kemampuan yang harus dilakukan ada pada ketiga indikator yang diukur. Terkait dengan strategi menggunakan artificial inteligence dalam birokrasi, harus dimulai dengan pemenuhan gap kompetensi Sumber Daya Manusia dalam menata kelola sistem informasi manajemen yang masih lemah dan perlu peningkatan. Sedangkan prospek kebijakannya adalah kebijakan pengembangan kompetensi manajerial bagi pimpinan unit kerja/pengelola unit organisasi atau level Pengawas dan Administrator serta Jabatan Fungsional yang mendapatkan tugas tambahan mengelola unit kerja, tetap harus dilakukan mengingat kompetensi manajerial merupakan salah satu kompetensi dasar yang harus dimiliki dengan baik oleh setiap Pegawai Negeri Sipil tentu dengan memperhatikan tuntutan dan kebutuhan organisasi.
公职人员行政管理能力:问题和政策前景
公务员能力发展专门管理能力发展是国家行政机构在2014年5号法案和2017年11号PP中所负的责任之一。随着时间的推移,该组织的动态创造了政策条件,正如总统佐科·维多多(Joko Widodo)希望消灭的政策策略和策略一样。佐科维的政策策略对ASN培训工程,尤其是政府官员来说,提出了一个挑战或挑战,他们的能力与环境需求相适应,即能够在当前数字时代塑造具有人格的人类资源。问题是,在所有这些都是基于人工智能的情况下,行政部门领导或行政部门领导是否仍然需要管理培训?本研究寻求审查和探索中央政府和地区单位的管理能力水平和管理程度,使用三个指标,反映准备成为低中层管理的指标;指示器II管理信息和解决问题;第三个指标是如何建立高绩效质量。研究结果表明,官员Eselon IV和eseiii的管理能力存在问题/缺陷(指有效的法律法规称为监督员和行政人员)。官员管理能力的平均水平需要加强。必须提高的能力取决于这三个指标。在官僚主义中使用人工智能的战略,必须从满足人力资源管理管理信息系统的能力开始,管理信息系统的薄弱和需要改进。管理而管理政策是能力开发的政策前景工作单位/组织单位管理或监督和管理水平和功能得到了额外的任务管理单位的职位,保持工作必须考虑到管理能力是基本能力之一由每个公务员必须具备良好的组织当然注意到要求和需要。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信