{"title":"DERADIKALISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME PADA TERORIS WANITA DALAM UPAYA PERTAHANAN NEGARA","authors":"A. Putri","doi":"10.33172/pa.v8i2.1292","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hubungan perempuan dengan terorisme telah mengalami pergeseran paradigma yang cukup besar. Perempuan yang semula diasosiasikan sebagai korban terorisme, kini menjelma menjadi beragam peran, baik sebagai fasilitator, perekrut, perawat, kurir, pelaku bunuh diri, hingga militan di garis depan terorisme. Tujuan penelitian ini untuk menganalis pelakasanaan program deradikaslisasi pada teroris wanita di BNPT (Badan Nasional Penanggulan Teroris). Dalam penulisan ini metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik studi pustaka. Metode kualitatif digunakan untuk dapat mendeskripsikan topik penelitian secara lebih eksploratif. Keterlibatan perempuan dalam aksi teror di Indonesia pertama kali teridentifikasi pada tahun 2004 dimana Densus 88 menangkap Munifatun, istri teroris Noordin M. Top. Selanjutnya, perempuan pelaku teror yang cukup menyita perhatian terjadi sepanjang tahun 2021. Jika dilihat dari aspek yang lebih luas, dari segi jumlah, laki-laki masih mendominasi. Namun jumlah perempuan yang ditangkap dalam kasus terorisme melonjak, dari empat pada 2011-2015 menjadi 32 pada 2016-2020. BNPT menempatkan perempuan sebagai obyek khusus dalam program deradikalisasi, seiring dengan perubahan peran perempuan dalam terorisme. Hal ini dilakukan BNPT bukan sebagai bentuk bias gender, melainkan perbedaan pendekatan deradikalisasi antara laki-laki dan perempuan.","PeriodicalId":286338,"journal":{"name":"Peperangan Asimetris (PA)","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Peperangan Asimetris (PA)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33172/pa.v8i2.1292","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Hubungan perempuan dengan terorisme telah mengalami pergeseran paradigma yang cukup besar. Perempuan yang semula diasosiasikan sebagai korban terorisme, kini menjelma menjadi beragam peran, baik sebagai fasilitator, perekrut, perawat, kurir, pelaku bunuh diri, hingga militan di garis depan terorisme. Tujuan penelitian ini untuk menganalis pelakasanaan program deradikaslisasi pada teroris wanita di BNPT (Badan Nasional Penanggulan Teroris). Dalam penulisan ini metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik studi pustaka. Metode kualitatif digunakan untuk dapat mendeskripsikan topik penelitian secara lebih eksploratif. Keterlibatan perempuan dalam aksi teror di Indonesia pertama kali teridentifikasi pada tahun 2004 dimana Densus 88 menangkap Munifatun, istri teroris Noordin M. Top. Selanjutnya, perempuan pelaku teror yang cukup menyita perhatian terjadi sepanjang tahun 2021. Jika dilihat dari aspek yang lebih luas, dari segi jumlah, laki-laki masih mendominasi. Namun jumlah perempuan yang ditangkap dalam kasus terorisme melonjak, dari empat pada 2011-2015 menjadi 32 pada 2016-2020. BNPT menempatkan perempuan sebagai obyek khusus dalam program deradikalisasi, seiring dengan perubahan peran perempuan dalam terorisme. Hal ini dilakukan BNPT bukan sebagai bentuk bias gender, melainkan perbedaan pendekatan deradikalisasi antara laki-laki dan perempuan.