PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP OKNUM ANGGOTA ORMAS YANG MELAKUKAN PEMERASAN DAN PUNGUTAN LIAR DITINJAU DARI PASAL 368 AYAT (1) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 87 TAHUN 2016 TENTANG SATUAN BERSIH PUNGUTAN LIAR
{"title":"PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP OKNUM ANGGOTA ORMAS YANG MELAKUKAN PEMERASAN DAN PUNGUTAN LIAR DITINJAU DARI PASAL 368 AYAT (1) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 87 TAHUN 2016 TENTANG SATUAN BERSIH PUNGUTAN LIAR","authors":"Al Jawsyan Kabir Attami","doi":"10.29313/bcsls.v3i2.9365","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract. Indonesia is a state of law as stated in the 1945 Constitution, one of the main characteristics of a law-based state lies in the tendency to judge the actions of society on the basis of legal regulations. As a social reality, the problem of crime is inevitable and always exists, so it is natural to cause unrest. Some examples of cases of extortion and illegal levies, including one that has occurred in one of the schools that was extorted by unscrupulous CSOs in the name of monitoring and evaluating the flow of funds (BOS), cases of illegal levies carried out by unscrupulous CSOs against traders in the market with the intention of collecting security and hygiene money. Based on this background, this study aims to determine legal responsibility for members of Community Organizations who commit criminal acts of extortion and illegal levies and find out the legal protection for people who experience extortion and illegal levies by members of CSOs in terms of the Criminal Code (KUHP) and the Law on Community Organizations (CSOs) ). This research method uses normative juridical and this research is Descriptive Analysis. While the data used in this study are secondary data obtained from the results of the literature and using the Qualitative Descriptive analysis method. So it was obtained that the extortion cases committed by unscrupulous mass organizations in the city of Bandung, especially the extortion of the Church, had fulfilled objective and subjective elements. Article 368 of the Criminal Code explains that the offender can be sentenced to 9 years in prison. That victims of extortion crimes committed by unscrupulous community organizations can have rights and obligations from compensation and reconstitution. Especially if there is peace between victims and perpetrators, it can be done with restorative justice. The extortion article carries a maximum penalty of 9 months and there is a possibility of aggravation. However, on threat, the maximum prison sentence is 4 years and does not allow for aggravation. \nKeywords : Legal Protection, Victim, Community Organization \nAbstrak. Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana yang tercantum pada Undang-Undang dasar 1945, salah satu ciri yang utama dari suatu negara yang berbasis hukum terletak pada kecenderungan untuk menilai tindakan-tindakan yang dilakukan masyarakat atas dasar peraturan-peraturan hukum.. Sebagai suatu kenyataan sosial, masalah kejahatan tidak dapat dihindari dan memang selalu ada, sehingga wajar bila menimbulkan keresahan. Beberapa contoh kasus pemerasan dan pungutan liar, diantaranya yang pernah terjadi pada salah satu sekolah yang diperas oleh oknum ormas yang mengatasnamakan monitoring dan evaluasi aliran dana (BOS), kasus pungutan liar yang dilakukan oknum ormas terhadap pedagang di pasar dengan maksud untuk menagih uang keamanan dan kebersihan. Berdasarkan latar belakang tersebut maka penelitian ini bertujuan mengetahui pertanggungjawaban hukum terhadap oknum anggota Organisasi Kemasyarakatan yang dmelakukan dtindak pidana pemerasan dan pungutan liar dan mengetahui perlindungan hukum bagi masyarakat yang mengalami pemerasan dan pungutan liar oleh oknum anggota ormas ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS). Metode penelitian ini menggunakan yuridis normatif dan penelitian ini bersifat Deskriptif Analisis. Sedangkan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari hasil kepustakaan dan menggunakan metode analisis Deskriptif Kualitatif. Maka diperoleh hasil bahwa kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum ormas di kota Bandung khususnya pemerasan Gereja di sudah memenuhi unsur objektif dan subyektif. Pasal 368 KUHP menjelaskan bahwa pelaku dapat dipidana dengan 9 tahun penjara. bahwa korban dari tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan dapat dimiliki hak dan kewajiban dari mulai kompensasi dan resitusi. Terlebih apabila terjadi perdamaian antara korban dan pelaku, maka dapat dilakukan dengan restorative justice. Pasal pemerasan diancam pidana maksimum 9 bulan dan ada kemungkinan diperberat. Namun, pada pengancaman, pidana penjaranya maksimum 4 tahun dan tidak memungkinkan untuk diperberat. \nKata Kunci : Perlindungan Hukum, Korban, Organisasi Kemasyarakatan","PeriodicalId":289709,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Law Studies","volume":"8 3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Bandung Conference Series: Law Studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29313/bcsls.v3i2.9365","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abstract. Indonesia is a state of law as stated in the 1945 Constitution, one of the main characteristics of a law-based state lies in the tendency to judge the actions of society on the basis of legal regulations. As a social reality, the problem of crime is inevitable and always exists, so it is natural to cause unrest. Some examples of cases of extortion and illegal levies, including one that has occurred in one of the schools that was extorted by unscrupulous CSOs in the name of monitoring and evaluating the flow of funds (BOS), cases of illegal levies carried out by unscrupulous CSOs against traders in the market with the intention of collecting security and hygiene money. Based on this background, this study aims to determine legal responsibility for members of Community Organizations who commit criminal acts of extortion and illegal levies and find out the legal protection for people who experience extortion and illegal levies by members of CSOs in terms of the Criminal Code (KUHP) and the Law on Community Organizations (CSOs) ). This research method uses normative juridical and this research is Descriptive Analysis. While the data used in this study are secondary data obtained from the results of the literature and using the Qualitative Descriptive analysis method. So it was obtained that the extortion cases committed by unscrupulous mass organizations in the city of Bandung, especially the extortion of the Church, had fulfilled objective and subjective elements. Article 368 of the Criminal Code explains that the offender can be sentenced to 9 years in prison. That victims of extortion crimes committed by unscrupulous community organizations can have rights and obligations from compensation and reconstitution. Especially if there is peace between victims and perpetrators, it can be done with restorative justice. The extortion article carries a maximum penalty of 9 months and there is a possibility of aggravation. However, on threat, the maximum prison sentence is 4 years and does not allow for aggravation.
Keywords : Legal Protection, Victim, Community Organization
Abstrak. Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana yang tercantum pada Undang-Undang dasar 1945, salah satu ciri yang utama dari suatu negara yang berbasis hukum terletak pada kecenderungan untuk menilai tindakan-tindakan yang dilakukan masyarakat atas dasar peraturan-peraturan hukum.. Sebagai suatu kenyataan sosial, masalah kejahatan tidak dapat dihindari dan memang selalu ada, sehingga wajar bila menimbulkan keresahan. Beberapa contoh kasus pemerasan dan pungutan liar, diantaranya yang pernah terjadi pada salah satu sekolah yang diperas oleh oknum ormas yang mengatasnamakan monitoring dan evaluasi aliran dana (BOS), kasus pungutan liar yang dilakukan oknum ormas terhadap pedagang di pasar dengan maksud untuk menagih uang keamanan dan kebersihan. Berdasarkan latar belakang tersebut maka penelitian ini bertujuan mengetahui pertanggungjawaban hukum terhadap oknum anggota Organisasi Kemasyarakatan yang dmelakukan dtindak pidana pemerasan dan pungutan liar dan mengetahui perlindungan hukum bagi masyarakat yang mengalami pemerasan dan pungutan liar oleh oknum anggota ormas ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS). Metode penelitian ini menggunakan yuridis normatif dan penelitian ini bersifat Deskriptif Analisis. Sedangkan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari hasil kepustakaan dan menggunakan metode analisis Deskriptif Kualitatif. Maka diperoleh hasil bahwa kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum ormas di kota Bandung khususnya pemerasan Gereja di sudah memenuhi unsur objektif dan subyektif. Pasal 368 KUHP menjelaskan bahwa pelaku dapat dipidana dengan 9 tahun penjara. bahwa korban dari tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan dapat dimiliki hak dan kewajiban dari mulai kompensasi dan resitusi. Terlebih apabila terjadi perdamaian antara korban dan pelaku, maka dapat dilakukan dengan restorative justice. Pasal pemerasan diancam pidana maksimum 9 bulan dan ada kemungkinan diperberat. Namun, pada pengancaman, pidana penjaranya maksimum 4 tahun dan tidak memungkinkan untuk diperberat.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Korban, Organisasi Kemasyarakatan
《刑法典》第368条(1)第1条(1)第87条《非法征税法》(the crime laclaration of laclaration)中对其成员的法律责任
摘要印度尼西亚是1945年宪法规定的法治国家,法治国家的主要特征之一是倾向于根据法律规定来判断社会的行为。作为一种社会现实,犯罪问题是不可避免的,并且一直存在,因此引起社会动荡是很自然的。一些敲诈勒索和非法征税的案例,包括在一所学校中发生的一起被无良的公民社会组织以监测和评估资金流动(BOS)的名义敲诈勒索的案件,以及无良的公民社会组织以收取安全和卫生钱为目的对市场上的商人进行非法征税的案件。基于此背景,本研究旨在确定社区组织成员实施敲诈勒索和非法征税犯罪行为的法律责任,并从《刑法》和《社区组织法》两方面了解遭受公民社会组织成员敲诈勒索和非法征税的人的法律保护。本研究方法采用规范法,采用描述性分析方法。而本研究中使用的数据是二手数据,从文献的结果中获得,并使用定性描述性分析方法。由此得出结论,万隆市肆无忌惮的群众组织所犯的勒索案件,特别是对教会的勒索,既有客观因素,也有主观因素。《刑法》第368条解释说,犯罪者可被判处9年徒刑。无良社区组织所犯勒索罪的受害者可享有赔偿和重建的权利和义务。特别是如果受害者和加害者之间和平相处,这可以通过恢复性司法来实现。敲诈勒索条款的最高刑罚为9个月,并有可能加重。然而,威胁罪的最高刑期为4年,且不得加重。关键词:法律保护,受害人,社区组织印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语:印度尼西亚语Sebagai suatu kenyataan social, masalah kejahatan tidak dapat dihindari dan selalu ada, sehinga wajar bila menimbulkan keresahan。广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省广东省。Berdasarkan latar belakang tersebut maka penelitian ini bertujuan mengetahui pertanggungjawaban hukan terhaku kkgota Organisasi Kemasyarakatan yang dmelakakan ddalakakan ddalakakan ddalakakan perlindunan hukam bagi masyarakat yang mengalami pergetahui perlindunan hukam bagi masyarakat ymengetaan danpungutan liar oleh oknum anggota ormas dundang - undang hukum pidana (KUHP) dan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (ormas)。方法penelitian - mongunakan - yuridis - normatiatian - penelitian - bersit - Deskriptif分析。参考文献[j] . Sedangkan数据yang digunakan dalam penelitian ini adalah数据sekunder yang diperoleh dari hasil kepustakan dan menggunakan方法分析。Maka diperoleh hasil bahwa kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum ormas di kota Bandung khususnya pemerasan Gereja di sudah memuhi unsur object dan subyektif。paal 368 KUHP menjelaskan bahwa pelaku dapat dipidana dengan 9 tahun penjara。巴哈korban dari tindak pidana peremerasan Yang dilakukan oleh oknum organisas kemasyarakatan dapat dimiliki hak Dan kewajiban dari kompensasi Dan resitusi。Terlebih apabila terjadi perdamaian antara korban dan pelaku, maka dapat dilakukan dengan恢复性司法。我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说。Namun, pada pengancaman, pidana penjaranya maksimum 4 tahun dan tidak memungkinkan untuk diperberk。Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Korban, Organisasi Kemasyarakatan