Sherlly Rossa, Silvestra Gratiana Tyas Vita Wimasari, S. Rahmawati, Teddy Aprilianto Thomas
{"title":"Kegagalan Pasar di Balik Ekspor Benih Lobster di Indonesia","authors":"Sherlly Rossa, Silvestra Gratiana Tyas Vita Wimasari, S. Rahmawati, Teddy Aprilianto Thomas","doi":"10.22146/polgov.v3i1.2195","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indonesia merupakan negara eksportir utama benih lobster pada negara-negara produsen lobster di dunia. Penetapan Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 menjadi titik balik dengan asumsi kesejahteraan nelayan, peningkatan ekonomi, dan devisa menjadi dalih utama dalam proses penetapannya. Kausalitas yang dihasilkan dari penetapan Permen KP Nomor 12 memicu terjadinya suatu aksi tragedi sumber daya kepemilikan bersama yang dimanfaatkan sebagai lahan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya yang mencerminkan suatu paham merkantilisme. Selain itu, eksternalitas dan ketidakefisiensi pasar akan menjadi permasalahan baru yang berkepanjangan karena tidak terpenuhinya prinsip ekonomi yang berwawasan dan keberlanjutan lingkungan dalam proses pelaksanaannya. Adanya disparitas harga antara nelayan dan eksportir yang begitu terlihat menimbulkan pertanyaan bagi pemerintah mengenai dalih diberlakukannya Permen KP Nomor 12 Tahun 2020. Oleh karena itu, tulisan ini mencoba menganalisis dasar kebijakan Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 dalam hubungan dengan keberlanjutan kesetersediaan sumber daya kelautan hingga implementasinya dalam mendorong net ekspor pertumbuhan ekonomi Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitif dan kualitatif berupa tabel, grafik, dan studi pustaka dari sumber relevan yang berhasil menjelaskan fenomena ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberlanjutan sumber daya laut akan menjadi problematik bagi negara apabila kebijakan yang dikeluarkan dengan dalih kesejahteraan nelayan berbanding terbalik dengan tujuan utamanya.","PeriodicalId":228269,"journal":{"name":"Jurnal PolGov","volume":"103 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal PolGov","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22146/polgov.v3i1.2195","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Indonesia merupakan negara eksportir utama benih lobster pada negara-negara produsen lobster di dunia. Penetapan Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 menjadi titik balik dengan asumsi kesejahteraan nelayan, peningkatan ekonomi, dan devisa menjadi dalih utama dalam proses penetapannya. Kausalitas yang dihasilkan dari penetapan Permen KP Nomor 12 memicu terjadinya suatu aksi tragedi sumber daya kepemilikan bersama yang dimanfaatkan sebagai lahan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya yang mencerminkan suatu paham merkantilisme. Selain itu, eksternalitas dan ketidakefisiensi pasar akan menjadi permasalahan baru yang berkepanjangan karena tidak terpenuhinya prinsip ekonomi yang berwawasan dan keberlanjutan lingkungan dalam proses pelaksanaannya. Adanya disparitas harga antara nelayan dan eksportir yang begitu terlihat menimbulkan pertanyaan bagi pemerintah mengenai dalih diberlakukannya Permen KP Nomor 12 Tahun 2020. Oleh karena itu, tulisan ini mencoba menganalisis dasar kebijakan Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 dalam hubungan dengan keberlanjutan kesetersediaan sumber daya kelautan hingga implementasinya dalam mendorong net ekspor pertumbuhan ekonomi Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitif dan kualitatif berupa tabel, grafik, dan studi pustaka dari sumber relevan yang berhasil menjelaskan fenomena ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberlanjutan sumber daya laut akan menjadi problematik bagi negara apabila kebijakan yang dikeluarkan dengan dalih kesejahteraan nelayan berbanding terbalik dengan tujuan utamanya.