{"title":"Implikasi Yuridis Free Retribution Toilet Umum Pada Stasiun Pengisisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Yogyakarta","authors":"Bagus Anwar Hidayatulloh","doi":"10.31599/sasana.v8i2.1359","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini mengkaji tentang implikasi yuridis berkaitan mengenai free retribution toilet umum pada SPBU di Kota Yogyakarta dengan berlandaskan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN. Retribusi yang dilakukan oleh beberapa SPBU menjadi polemik tersendiri di kalangan masyarakat, terutama semenjak Menteri BUMN melakukan sidak di beberapa SPBU, sehingga tidak lama setelah itu muncul Surat Edaran Menteri terkait mutu pelayanan fasilitas umum dan fasilitas sosial di BUMN. Dampak dari Surat Edaran tersebut juga ke Kota Yogyakarta yang memiliki 16 SPBU yang bekerjasama dengan BUMN. Sehingga memunculkan rumusan permasalahan bagaimana Implikasi Surat Edaran Menteri BUMN SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN dan bagaimana implikasi secara yuridis free retribution toilet berdasarkan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-16/MBUT11/2021 dan kendala yang dihadapi dalam penerapan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-16/MBUT11/2021. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implikasi secara yuridis penerapan free retribution toilet yang berada di SPBU Kota Yogyakarta dan dapat menjadi bahan evaluasi implementasi Surat Edaran Meneteri BUMN tersebut.","PeriodicalId":388195,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Sasana","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Sasana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31599/sasana.v8i2.1359","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang implikasi yuridis berkaitan mengenai free retribution toilet umum pada SPBU di Kota Yogyakarta dengan berlandaskan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN. Retribusi yang dilakukan oleh beberapa SPBU menjadi polemik tersendiri di kalangan masyarakat, terutama semenjak Menteri BUMN melakukan sidak di beberapa SPBU, sehingga tidak lama setelah itu muncul Surat Edaran Menteri terkait mutu pelayanan fasilitas umum dan fasilitas sosial di BUMN. Dampak dari Surat Edaran tersebut juga ke Kota Yogyakarta yang memiliki 16 SPBU yang bekerjasama dengan BUMN. Sehingga memunculkan rumusan permasalahan bagaimana Implikasi Surat Edaran Menteri BUMN SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN dan bagaimana implikasi secara yuridis free retribution toilet berdasarkan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-16/MBUT11/2021 dan kendala yang dihadapi dalam penerapan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-16/MBUT11/2021. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implikasi secara yuridis penerapan free retribution toilet yang berada di SPBU Kota Yogyakarta dan dapat menjadi bahan evaluasi implementasi Surat Edaran Meneteri BUMN tersebut.