Nianda Nabilla Chairunnisa, Deli Waryenti, Arini Azka Muthia
{"title":"Tanggung Jawab Negara Pengirim Terhadap Penyalahgunaan Hak Kekebalan Oleh Pejabat Diplomatik","authors":"Nianda Nabilla Chairunnisa, Deli Waryenti, Arini Azka Muthia","doi":"10.33369/jkutei.v21i2.23260","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pada tahun 2015 dan 2016, Sekretaris I Kedutaan Besar Korea Utara untuk Bangladesh, dipersona non grata setelah tertangkap menyelundupkan sejumlah barang yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan misi diplomatik di negara penerima. Penelitian ini berupaya menjabarkan bagaimana pengaturan tanggung jawab negara pengirim terhadap penyalahgunaan hak kekebalan oleh pejabat diplomatik berdasarkan hukum internasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai tanggung jawab negara pengirim terhadap penyalahgunaan hak kekebalan oleh pejabat diplomatik pada dasarnya telah diatur dalam hukum internasional, yaitu melalui Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik, asas dan prinsip hukum umum pacta sunt servanda dan itikad baik.","PeriodicalId":244933,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Kutei","volume":"32 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Kutei","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33369/jkutei.v21i2.23260","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pada tahun 2015 dan 2016, Sekretaris I Kedutaan Besar Korea Utara untuk Bangladesh, dipersona non grata setelah tertangkap menyelundupkan sejumlah barang yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan misi diplomatik di negara penerima. Penelitian ini berupaya menjabarkan bagaimana pengaturan tanggung jawab negara pengirim terhadap penyalahgunaan hak kekebalan oleh pejabat diplomatik berdasarkan hukum internasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai tanggung jawab negara pengirim terhadap penyalahgunaan hak kekebalan oleh pejabat diplomatik pada dasarnya telah diatur dalam hukum internasional, yaitu melalui Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik, asas dan prinsip hukum umum pacta sunt servanda dan itikad baik.
2015年和2016年,朝鲜驻孟加拉国大使馆的第一秘书被抓到走私一些与在我国执行外交任务无关的物品。这项研究旨在描述发件人如何根据国际法安排外交官员滥用豁免权的责任。这项研究是规范法律的研究。研究结果表明,外交官员对侵犯豁免权的责任的安排基本上是在《维也纳1961年公约》(Wina conventa sunt servanda)中制定的。