{"title":"Hak dan Kewajiban Kemitraan Prespektif Islam dalam Hubungan Perusahaan E-commerce: Analisis Kasus Pemogokan Kurir Shopee Express","authors":"M. Rifqi","doi":"10.18860/lorong.v10i1.955","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Since the surge in the gig economy phenomenon, the employment relationship ecosystem in Indonesia has continued to change. This can be seen from the increasing number of e-commerce companies that were born and developed in Indonesia. Ironically, the speed of change cannot be matched by adequate regulation. So that some aspects of regulations regarding employment relations need to be updated so that workers who decide to work under e-commerce companies can be guaranteed their rights. This research is a type of normative research with a statutory approach and a conceptual approach. The results of the study show that from an Islamic perspective, workers who enter into work contracts with e-commerce companies are called Ju’alah contracts as stated in the fatwa of DSN-MUI No. 62/DSN-MUI/XII/2007 concerning the Ju’alah Agreement. \nSemenjak melonjaknya fenomena gig economy, ekosistem hubungan kerja di Indonesia terus mengalami perubahan. Hal tersebut bisa dilihat dari semakin banyaknya perusahan e-commerce yang lahir dan berkembang di Indonesia. Ironinya, kecepatan perubahan tersebut tidak mampu diimbangi dengan regulasi yang memadai. Sehingga beberapa aspek regulasi tentang hubungan kerja perlu diperbarui agar para pekerja yang memutuskan untuk bekerja di bawah perusahan e-commerce hak-haknya dapat terjamin. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam prespektif Islam, para pekerja yang menjalin kontrak kerja dengan perusahaan e-commercedinamakan Akad Ju’alah seperti tercantum pada fatwa DSN-MUI No.62/DSN-MUI/XII/2007 Tentang Akad Ju’alah.","PeriodicalId":426291,"journal":{"name":"LoroNG: Media Pengkajian Sosial Budaya","volume":"451 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"LoroNG: Media Pengkajian Sosial Budaya","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18860/lorong.v10i1.955","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Since the surge in the gig economy phenomenon, the employment relationship ecosystem in Indonesia has continued to change. This can be seen from the increasing number of e-commerce companies that were born and developed in Indonesia. Ironically, the speed of change cannot be matched by adequate regulation. So that some aspects of regulations regarding employment relations need to be updated so that workers who decide to work under e-commerce companies can be guaranteed their rights. This research is a type of normative research with a statutory approach and a conceptual approach. The results of the study show that from an Islamic perspective, workers who enter into work contracts with e-commerce companies are called Ju’alah contracts as stated in the fatwa of DSN-MUI No. 62/DSN-MUI/XII/2007 concerning the Ju’alah Agreement.
Semenjak melonjaknya fenomena gig economy, ekosistem hubungan kerja di Indonesia terus mengalami perubahan. Hal tersebut bisa dilihat dari semakin banyaknya perusahan e-commerce yang lahir dan berkembang di Indonesia. Ironinya, kecepatan perubahan tersebut tidak mampu diimbangi dengan regulasi yang memadai. Sehingga beberapa aspek regulasi tentang hubungan kerja perlu diperbarui agar para pekerja yang memutuskan untuk bekerja di bawah perusahan e-commerce hak-haknya dapat terjamin. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam prespektif Islam, para pekerja yang menjalin kontrak kerja dengan perusahaan e-commercedinamakan Akad Ju’alah seperti tercantum pada fatwa DSN-MUI No.62/DSN-MUI/XII/2007 Tentang Akad Ju’alah.
自从零工经济现象激增以来,印尼的雇佣关系生态系统一直在发生变化。这可以从越来越多的电子商务公司在印尼诞生和发展中看出。具有讽刺意味的是,变革的速度无法与充分的监管相匹配。因此,有关雇佣关系的一些规定需要更新,以便决定在电子商务公司工作的工人能够保障他们的权利。本研究是一种具有法定方法和概念方法的规范性研究。研究结果表明,从伊斯兰的角度来看,与电子商务公司签订工作合同的工人被称为Ju 'alah合同,如DSN-MUI第62/DSN-MUI/XII/2007号关于Ju 'alah协议的法令所述。Semenjak melonjaknya现象零工经济,生态系统hubungan kerja di印度尼西亚terus mengalami perubahan。Hal tersebut bisa dilihat dari semakin banyaknya perusahan电子商务yang lahir dan berkembang di Indonesia。我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说。中文翻译:中文翻译:中文翻译:中文翻译:中文翻译:中文翻译:中文翻译:中文翻译:中文翻译:中文翻译:中文翻译:中文翻译:中文翻译:中文翻译:Penelitian ini merupakan jenis Penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan(法规方法)dan pendekatan konsep(概念方法)。Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam prespespetif Islam, para pekerja yang menjalin kontrak kerja dengan perushaan电子商务Akad Ju 'alah percantum pada fatwa sn - mui No.62/ sn - mui /XII/2007 Tentang Akad Ju 'alah。