Kepemilikan Harta Dalam Perspektif Hukum Islam

J. Jamaludin
{"title":"Kepemilikan Harta Dalam Perspektif Hukum Islam","authors":"J. Jamaludin","doi":"10.32493/PALREV.V3I1.6529","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Allah swt sangat menyukai para pekerja keras atau orang yang gigih dalam mencari harta untuk kepentingan akhirat, bahkan Allah SWT tekankan dalam Surah at-taubah ayah 10. Dan Katakanlah: \"Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. Bahkan para sahabat Rasulullah SAW adalah para orang kaya yang memiliki harta untuk kemajuan dan perkembangan Islam pada saat itu, contoh yang sangat nyata adalah Sahabat Abu Bakar, Abdurrah bin ‘auf, Utsman bin Affan dan Istri Rasulullah SAW adalah pengusaha besar yaitu Siti Khadijah. Penelitian ini bertujuan mengetahui sejauh mana pengkajian Islam terhadap kepemilikan harta. Metode penelitian ini adalah Deskriftif kualitatif dengan studi pustaka, dengan metode pengkajian terhadap dalil alquran serta hadist-hadist,serta pendapat dari hasil penelitian terdahulu.  Hasil Penelitian menunjukan Mereka para sahabat mencari harta dan memilikinya sebanyak-banyaknya kemudian setelah itu mereka mendistribusikan harta nya melalui ZISWAF, maka wajib dan harus bagi kaum muslimin mencari dan memiliki harta untuk kepentingan dunia dan akhirat dan kepentingan umat Islam dan bekal di akhirat Dapat ditarik kesimpulan bahwa kepemilikan harta dalam Islam sangat penting sekali karena sebagai sarana keberlangsungan kehidupan dan sebagai wadah mencari tabungan untuk kehidupan ukhrawi nanti, karena memang sesungguhnya kepemilikan harta dalam Islam bukan hanya terfokus ke hal duniawi sahaja, tapi ada 2 unsur yang selalu disertakan yaitu untuk kepentingan duniawi dan ukhrawi.","PeriodicalId":158703,"journal":{"name":"Pamulang Law Review","volume":"106 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-08-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Pamulang Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32493/PALREV.V3I1.6529","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Allah swt sangat menyukai para pekerja keras atau orang yang gigih dalam mencari harta untuk kepentingan akhirat, bahkan Allah SWT tekankan dalam Surah at-taubah ayah 10. Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. Bahkan para sahabat Rasulullah SAW adalah para orang kaya yang memiliki harta untuk kemajuan dan perkembangan Islam pada saat itu, contoh yang sangat nyata adalah Sahabat Abu Bakar, Abdurrah bin ‘auf, Utsman bin Affan dan Istri Rasulullah SAW adalah pengusaha besar yaitu Siti Khadijah. Penelitian ini bertujuan mengetahui sejauh mana pengkajian Islam terhadap kepemilikan harta. Metode penelitian ini adalah Deskriftif kualitatif dengan studi pustaka, dengan metode pengkajian terhadap dalil alquran serta hadist-hadist,serta pendapat dari hasil penelitian terdahulu.  Hasil Penelitian menunjukan Mereka para sahabat mencari harta dan memilikinya sebanyak-banyaknya kemudian setelah itu mereka mendistribusikan harta nya melalui ZISWAF, maka wajib dan harus bagi kaum muslimin mencari dan memiliki harta untuk kepentingan dunia dan akhirat dan kepentingan umat Islam dan bekal di akhirat Dapat ditarik kesimpulan bahwa kepemilikan harta dalam Islam sangat penting sekali karena sebagai sarana keberlangsungan kehidupan dan sebagai wadah mencari tabungan untuk kehidupan ukhrawi nanti, karena memang sesungguhnya kepemilikan harta dalam Islam bukan hanya terfokus ke hal duniawi sahaja, tapi ada 2 unsur yang selalu disertakan yaitu untuk kepentingan duniawi dan ukhrawi.
从伊斯兰法律的角度来看,拥有财产
神爱勤劳的人,也爱为来世追求物质的人,甚至神也在他父亲的书中强调这一点。你要这样说:“你要作工,神和他的使徒,并信主的人,看见你所作的事,就必归还(神)。即使是伊斯兰教的朋友SAW也是富有的人,他们在当时对伊斯兰教的进步和发展很感兴趣。这项研究的目的是确定伊斯兰对财产所有权的研究程度。本研究方法包括对文献的研究、对《古兰经》和《圣训》的研究以及对早期研究结果的看法。研究表明,他们的朋友寻找财产,拥有尽可能多的财产,然后通过齐斯瓦夫将财产分配给他们。然后强制必须为穆斯林世界寻找并有利益的财富在来世来世和穆斯林的利益提供可伸缩结论,财产的所有权在伊斯兰教中是非常重要的,因为作为可持续性的生活工具和容器寻找储蓄ukhrawi以后的生活,因为确实是财产的所有权在伊斯兰教中,不仅聚焦到任何世俗的事情,但为了世俗和乌赫拉维的利益,总是包含两种元素。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信