PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI SECARA SPORADIK BERDASARKAN PP 24 TAHUN 1997 DI KANTOR PERTANAHAN KOTA PADANGSIDIMPUANG

Charolita Oktaviani Sitorus, Fitika Andraini
{"title":"PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI SECARA SPORADIK BERDASARKAN PP 24 TAHUN 1997 DI KANTOR PERTANAHAN KOTA PADANGSIDIMPUANG","authors":"Charolita Oktaviani Sitorus, Fitika Andraini","doi":"10.35315/dh.v23i1.8944","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"\n \n \n \nUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria \n \n \n \n \npasal 19 menegaskan bahwa untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana dari amanat yang ditetapkan dalam pasal 19 ini adalah PP Nomor 24 Tahun 1997 yang menggantikan PP nomor \n \n \n \n \n10 Tahun 1961. \n \n \n \n \n \nPendaftaran tanah adalah kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan karena dengan melaksanakan pendaftaran tanah, sebuah bidang tanah dan pemilik atas hak tanah tersebut akan mendapatkan jaminan kepastian hukum. Selain itu, manfaat dari pendaftaran tanah ialah untuk mengetahui siapa pemilik dari tanah, berapa luas tanah, dan data-data yang berkaitan dengan tanah tersebut, sehingga kejelasan dari data tersebut akan meminimalisir munculnya sengketa dan sebagai alat bukti yang kuat. \nBerbagai faktor mempengaruhi minat masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya secara sporadik. Karena itu permasalahannya adalah, bagaimana pelaksanaan pendaftaran tanah secara sporadik di Padangsidiampuang. Pendekatan penelitian hukum ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan apabila dilihat dari tujuannya termasuk dalam penelitian hukum deskriptif. Jenis data yang dipergunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan meliputi studi kepustakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundang- undangan, dan jurnal-jurnal yang berkaitan dengan pendaftaran tanah secara sporadik. Analisis yang digunakan yaitu analisis data kualitatif. \nBerdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa prosedur pelaksanaan pendaftaran tanah secara sporadik di Kantor Pertanahan Kota \nPadangsidimpuan dilaksanakan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada dan peraturan pelaksananya dimana disini peraturan pelaksana yang didapat penulis adalah SPOPP yaitu Standar Prosedur Operasional Pengaturan dan Pelayanan. Pihak Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuang selalu mengoptimalkan pelayanannya dalam proses pendaftaran tanah sehingga dapat memudahkan baik itu dari Kantor Pertanahan maupun dari masyarakat yang ingin mendaftarkan tanah di Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuang. \nFaktor yang menjadi pengahmbat dalam pelaksanaan pendaftaran tanah tersebut sehingga tidak berjalan dengan baik yaitu dari masyarakatsendiri yang ingin melakukan pendaftaran tanah secara sporadik adalah masih banyak persyaratan yang belum lengkap sehingga proses pendaftaran tanah memakan waktu yang lebih lama dari yang biasanya. Upaya atau solusi dari Kantor Pertanahan Padangsimpuan untuk dapat mengatasi hambatan-hambatan tersebut dengan melakukan pelayanan yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada. \n \n \n \n \nKata Kunci: pendaftaran tanah, secara sporadik \n \n \n","PeriodicalId":398807,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-05-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35315/dh.v23i1.8944","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria pasal 19 menegaskan bahwa untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana dari amanat yang ditetapkan dalam pasal 19 ini adalah PP Nomor 24 Tahun 1997 yang menggantikan PP nomor 10 Tahun 1961. Pendaftaran tanah adalah kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan karena dengan melaksanakan pendaftaran tanah, sebuah bidang tanah dan pemilik atas hak tanah tersebut akan mendapatkan jaminan kepastian hukum. Selain itu, manfaat dari pendaftaran tanah ialah untuk mengetahui siapa pemilik dari tanah, berapa luas tanah, dan data-data yang berkaitan dengan tanah tersebut, sehingga kejelasan dari data tersebut akan meminimalisir munculnya sengketa dan sebagai alat bukti yang kuat. Berbagai faktor mempengaruhi minat masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya secara sporadik. Karena itu permasalahannya adalah, bagaimana pelaksanaan pendaftaran tanah secara sporadik di Padangsidiampuang. Pendekatan penelitian hukum ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan apabila dilihat dari tujuannya termasuk dalam penelitian hukum deskriptif. Jenis data yang dipergunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan meliputi studi kepustakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundang- undangan, dan jurnal-jurnal yang berkaitan dengan pendaftaran tanah secara sporadik. Analisis yang digunakan yaitu analisis data kualitatif. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa prosedur pelaksanaan pendaftaran tanah secara sporadik di Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dilaksanakan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada dan peraturan pelaksananya dimana disini peraturan pelaksana yang didapat penulis adalah SPOPP yaitu Standar Prosedur Operasional Pengaturan dan Pelayanan. Pihak Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuang selalu mengoptimalkan pelayanannya dalam proses pendaftaran tanah sehingga dapat memudahkan baik itu dari Kantor Pertanahan maupun dari masyarakat yang ingin mendaftarkan tanah di Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuang. Faktor yang menjadi pengahmbat dalam pelaksanaan pendaftaran tanah tersebut sehingga tidak berjalan dengan baik yaitu dari masyarakatsendiri yang ingin melakukan pendaftaran tanah secara sporadik adalah masih banyak persyaratan yang belum lengkap sehingga proses pendaftaran tanah memakan waktu yang lebih lama dari yang biasanya. Upaya atau solusi dari Kantor Pertanahan Padangsimpuan untuk dapat mengatasi hambatan-hambatan tersebut dengan melakukan pelayanan yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kata Kunci: pendaftaran tanah, secara sporadik
1960年《土地法》第19条的基本规则第5条坚持认为,为了确保政府在印度尼西亚共和国的所有地区进行土地登记,政府根据政府规定的条件。第19条规定的政府条例是1997年24号PP,取代1961年10号PP。土地登记是一项非常重要的活动,因为通过进行土地登记,土地登记将获得法律保障。此外,土地登记的好处是确定谁拥有这片土地,拥有多少土地,以及与这片土地有关的数据,以便这些数据的清清性将争端的出现降到最低,并作为有力的证据手段。这影响了公众对他的土地登记的兴趣。因为问题就在这里,在寂静中,土地登记是如何进行的。该法律研究方法采用规范法律性法,其目的应包括在描述性法律研究中。所使用的数据类型包括原始和次要数据。所使用的数据收集技术包括书籍、法律邀请和与土地登记有关的期刊的优良研究。用于定性数据分析的分析。根据这项研究,该项研究得出的结论是,该市土地登记的程序是根据现有的规章制度和执行条例进行的,而该规定的执行条例是SPOPP,这是管理和服务的标准操作程序。市政府官员经常在土地登记过程中优化他的服务,以便从农民办公室和希望在帕德西安市政府注册土地的社区中方便地提供服务。对于那些希望定期进行土地登记的公民来说,拖延进行土地登记的因素有许多要求,因此土地登记的时间比平时长。土地委员会的努力或解决方案,通过提供良好的服务和规定来克服这些障碍。关键词:土地登记,零星的兄弟
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信