{"title":"PENGELOLAAN TANAH WAKAF MASJID DI KOTA MANADO","authors":"Salim Hasan, Ahmad Rajafi","doi":"10.30984/ajip.v3i2.726","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract. This article will specifically examine the elements related to the management of Mosque Waqf Land, Manado City, whether it has been functioning as the act or whether the law has not been able to accommodate the problems that occur in the management of waqf land in Manado City. The result is that the management of waqf land in Manado City is classified into two things, namely effective and ineffective. But ineffective is more than effective, this is because many mosque administrators feel that the process of obtaining certificates is very procedural, so they have difficulty managing the certificate. So that, the relavancy is with the enactment of Law Number 41 year 2004 concerning Waqf, the recording of legal waqf acts is obligatory to provide legal protection and legal certainty for wakif, Nazhir and that assets that are represented.Keywords: Management, Mosque Waqf Land, Manado City, Law Number 41 year 2004Abstrak. Artikel ini secara spesifik akan menelaah tentang unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan wakaf tanah masjid di Kota Manado, apakah sudah berfungsi sebagaimana UU tersebut ataukah UU tersebut belum dapat mengakomodir permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan wakaf tanah masjid di Kota Manado. Hasilnya adalah, bahwa pengelolaan wakaf tanah masjid di Kota Manado terklasifikasi pada dua hal, yakni efektif dan tidak efektif. Namun yang tidak efektif lebih banyak dari yang efektif, hal ini disebabkan karena banyak pengurus masjid merasa bahwa proses pengurusan sertifikat sangat prosedural, sehingga mereka kesulitan untuk mengurus sertifikat tersebut. Relevenasinya adalah, dengan berlakunya UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, maka pencatatan perbuatan hukum wakaf menjadi wajib hukumnya untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi wakif, Nazhir serta harta yang diwakafkan.Kata Kunci: Pengelolaan, Tanah Wakaf Masjid, Kota Manado, UU No. 41 Tahun 2004","PeriodicalId":423995,"journal":{"name":"Aqlam: Journal of Islam and Plurality","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Aqlam: Journal of Islam and Plurality","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30984/ajip.v3i2.726","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
Abstract. This article will specifically examine the elements related to the management of Mosque Waqf Land, Manado City, whether it has been functioning as the act or whether the law has not been able to accommodate the problems that occur in the management of waqf land in Manado City. The result is that the management of waqf land in Manado City is classified into two things, namely effective and ineffective. But ineffective is more than effective, this is because many mosque administrators feel that the process of obtaining certificates is very procedural, so they have difficulty managing the certificate. So that, the relavancy is with the enactment of Law Number 41 year 2004 concerning Waqf, the recording of legal waqf acts is obligatory to provide legal protection and legal certainty for wakif, Nazhir and that assets that are represented.Keywords: Management, Mosque Waqf Land, Manado City, Law Number 41 year 2004Abstrak. Artikel ini secara spesifik akan menelaah tentang unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan wakaf tanah masjid di Kota Manado, apakah sudah berfungsi sebagaimana UU tersebut ataukah UU tersebut belum dapat mengakomodir permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan wakaf tanah masjid di Kota Manado. Hasilnya adalah, bahwa pengelolaan wakaf tanah masjid di Kota Manado terklasifikasi pada dua hal, yakni efektif dan tidak efektif. Namun yang tidak efektif lebih banyak dari yang efektif, hal ini disebabkan karena banyak pengurus masjid merasa bahwa proses pengurusan sertifikat sangat prosedural, sehingga mereka kesulitan untuk mengurus sertifikat tersebut. Relevenasinya adalah, dengan berlakunya UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, maka pencatatan perbuatan hukum wakaf menjadi wajib hukumnya untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi wakif, Nazhir serta harta yang diwakafkan.Kata Kunci: Pengelolaan, Tanah Wakaf Masjid, Kota Manado, UU No. 41 Tahun 2004
摘要本文将具体审查与万鸦老市清真寺Waqf土地管理有关的因素,它是否一直作为法案发挥作用,或者法律是否无法适应在万鸦老市Waqf土地管理中发生的问题。结果表明,万鸦老市的土地管理分为有效和无效两类。但是无效大于有效,这是因为很多清真寺的管理人员觉得取得证书的过程非常程序化,所以他们很难管理证书。因此,这与2004年颁布的关于Waqf的第41号法律有关,合法Waqf行为的记录是强制性的,为wakif, Nazhir和所代表的资产提供法律保护和法律确定性。关键词:管理,清真寺用地,万鸦老市,2004年第41号法律Artikel ini secara spifik akan menelaah tentang unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan wakaf tanah masjid di Kota Manado, apakah sudah berfunsi sebagaimana UU terseka UU terseum dapat mengakomodir permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan wakaf tanah masjid di Kota Manado。Hasilnya adalah, bahwa pengelolaan wakaf tanah masjid di Kota Manado terklasifikasi pada dua hal, yakni efektif dan tidak efektif。Namun yang tidak efektif lebih banyak dari yang efektif, hal ini disebabkan karena banyak pengurus masjid merasa bahwa处理pengurusan sertifikat sangat程序,sehinga mereka kesulitan untuk mengurus sertifikat tersebut。2004年12月1日第41号,tentanwakaf, maka penatatan perbuatan hukum Wakaf menjadi wajib hukumnya untuk成员kan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi wakif, Nazhir serta harta yang diwakafkan。Kata Kunci: Pengelolaan, Tanah Wakaf Masjid, Kota Manado, UU No. 41 Tahun 2004