{"title":"RIBA DALAM TEKS DAN KONTEKS (Studi Tafsir Surat al Imron:130 Melalui Pendekan ma’na-cum-maghza)","authors":"Suraya Murcitaningrum, Muhammad Machsun","doi":"10.36269/.v2i2.166","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pembahasan mengenai riba adalah setiap tambahan termasuk bunga, muncul akibat dari pinjam meminjam uang sebagaimana ketentuan nas Surat al Imron ayat 130. Hal ini masih menjadi perselisihan para Ulama, meskipun telah ditetapkan fatwa haramnya. Bagi yang memahami makna tekstual Surat al Imron ayat 130 sehingga setiap bentuk lebihan dari jumlah hutang adalah jelas riba. Dengan menggunakan penekatan ma‟na-cum-maghza, artikel ini melakukan reinterpretasi terhadap al Quran surat al Imron ayat 130. Hasil dari reinterpretasi tersebut menyimpulkan bahwa makna adh’afan mudha’afah yang pertama adalah untuk mensifati suatu peristiwa, bukan sebagai sarat yang menghubungkan dengan suatu hokum”. Kedua adalah riba tidak terbatas pada praktik yang berlaku di zazirah Arab saja, tetapi riba merupakan sifat yang lazim bagi system ini pada setiap waktu.Ketiga bahwa larangan riba bersifat permanen (abadi).","PeriodicalId":143232,"journal":{"name":"Mu'amalatuna: Jurnal Ekonomi Syariah","volume":"79 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-07-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Mu'amalatuna: Jurnal Ekonomi Syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36269/.v2i2.166","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pembahasan mengenai riba adalah setiap tambahan termasuk bunga, muncul akibat dari pinjam meminjam uang sebagaimana ketentuan nas Surat al Imron ayat 130. Hal ini masih menjadi perselisihan para Ulama, meskipun telah ditetapkan fatwa haramnya. Bagi yang memahami makna tekstual Surat al Imron ayat 130 sehingga setiap bentuk lebihan dari jumlah hutang adalah jelas riba. Dengan menggunakan penekatan ma‟na-cum-maghza, artikel ini melakukan reinterpretasi terhadap al Quran surat al Imron ayat 130. Hasil dari reinterpretasi tersebut menyimpulkan bahwa makna adh’afan mudha’afah yang pertama adalah untuk mensifati suatu peristiwa, bukan sebagai sarat yang menghubungkan dengan suatu hokum”. Kedua adalah riba tidak terbatas pada praktik yang berlaku di zazirah Arab saja, tetapi riba merupakan sifat yang lazim bagi system ini pada setiap waktu.Ketiga bahwa larangan riba bersifat permanen (abadi).