OPTIMALISASI FUNGSI DAN KEDUDUKAN BANK SYARIAH DALAM UPAYA MEWUJUDKAN INTEGRASI ISLAMIC SOCIAL FINANCE DAN ISLAMIC COMMERICIAL FINANCE

S. Fauziah
{"title":"OPTIMALISASI FUNGSI DAN KEDUDUKAN BANK SYARIAH DALAM UPAYA MEWUJUDKAN INTEGRASI ISLAMIC SOCIAL FINANCE DAN ISLAMIC COMMERICIAL FINANCE","authors":"S. Fauziah","doi":"10.30651/justeko.v5i2.8822","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Bank syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak hanya berfokus pada aspek komersial atau mencari keuntungan semata, akan tetapi juga diimbangi dengan fungsi sosial sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Perbankan Syariah yaitu sebagai penghimpun dan penyalur dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ziswaf). Hal ini dilakukan juga sebagai upaya mengintegrasikan keuangan komersial dan sosial Islam. Dalam praktiknya, banyak bank syariah yang telah menjalankan fungsi sosialnya, namun sayangnya belum dapat dilakukan secara optimal. Padahal Indonesia sendiri memiliki potensi yang sangat besar dalam hal pengelolaan dana ziswaf. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian yang menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum sekunder maupun studi kepustakaan yang kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif. Untuk spesifikasi penelitian tulisan ini bersifat deksriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank syariah pada dasarnya memiliki fungsi dan kedudukan yang bersifat sosial dalam mengumpulkan dana ziswaf. Pelaksanaan fungsi sosial tidak hanya terkait dengan ketentuan yang ada di dalam Undang-Undang Perbankan Syariah, akan tetapi juga tunduk pada peraturan mengenai zakat dan wakaf. Dalam upaya mengoptimalkan fungsi dan kedudukan sosialnya, bank syariah dapat melakukan beberapa strategi seperti penguatan regulasi dan pengawasan, kolaborasi dengan lembaga pengelola ziswaf, serta menciptakan produk yang inovatif.","PeriodicalId":402140,"journal":{"name":"Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30651/justeko.v5i2.8822","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Bank syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak hanya berfokus pada aspek komersial atau mencari keuntungan semata, akan tetapi juga diimbangi dengan fungsi sosial sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Perbankan Syariah yaitu sebagai penghimpun dan penyalur dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ziswaf). Hal ini dilakukan juga sebagai upaya mengintegrasikan keuangan komersial dan sosial Islam. Dalam praktiknya, banyak bank syariah yang telah menjalankan fungsi sosialnya, namun sayangnya belum dapat dilakukan secara optimal. Padahal Indonesia sendiri memiliki potensi yang sangat besar dalam hal pengelolaan dana ziswaf. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian yang menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum sekunder maupun studi kepustakaan yang kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif. Untuk spesifikasi penelitian tulisan ini bersifat deksriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank syariah pada dasarnya memiliki fungsi dan kedudukan yang bersifat sosial dalam mengumpulkan dana ziswaf. Pelaksanaan fungsi sosial tidak hanya terkait dengan ketentuan yang ada di dalam Undang-Undang Perbankan Syariah, akan tetapi juga tunduk pada peraturan mengenai zakat dan wakaf. Dalam upaya mengoptimalkan fungsi dan kedudukan sosialnya, bank syariah dapat melakukan beberapa strategi seperti penguatan regulasi dan pengawasan, kolaborasi dengan lembaga pengelola ziswaf, serta menciptakan produk yang inovatif.
伊斯兰银行经营业务的宗旨不仅集中在商业或利润上,而且还与伊斯兰银行业中规定的社会职能相协调,即作为zakat、infaq、慈善和wakaf (ziswaf)的集会和发家。这也是为了整合伊斯兰商业和社会金融。在实践中,许多伊斯兰银行已经发挥了其社会功能,但不幸的是,还不能以最佳方式实现。然而,印尼本身在管理ziswaf资金方面有巨大的潜力。在这篇文章中使用的方法是规范的,这是一项研究,使用由辅助法律材料组成的次要数据,以及后来被定性分析的文学研究。对于本文研究的规范,这是分析性探究性的。研究结果表明,伊斯兰银行在筹集ziswaf资金方面具有社会功能和地位。社会职能的执行不仅与伊斯兰银行业法中存在的政策有关,而且还遵守有关扎卡特和瓦卡夫的规定。为了优化其职能和社会地位,伊斯兰银行可以采取一些战略,如加强监管和监督,与ziswaf管理机构合作,创造创新产品。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信