Studi Perbandingan Hukum “Plea Bargaining System” di Amerika Serikat dengan “Jalur Khusus” di Indonesia

Rifi Hermawati
{"title":"Studi Perbandingan Hukum “Plea Bargaining System” di Amerika Serikat dengan “Jalur Khusus” di Indonesia","authors":"Rifi Hermawati","doi":"10.56370/jhlg.v4i1.351","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Plea Bargaining berkembang di Negara Amerika Serikat. Diartikan sebagai suatu negosiasi antara penuntut umum dengan tertuduh atau pembelanya supaya proses penyelesaian perkara pidana terlaksana dengan cepat dan efektif. Plea Bargaining menjadi dasar dibentuknya konsep “jalur khusus” di Indonesia dalam pasal 199 RUU KUHAP. Kedua konsep tersebut mengusung mekanisme Pemeriksaan Singkat. Perbedaannya dalam “jalur khusus” terdakwa tidak dapat bernegosiasi dengan jaksa mengenai dakwaan atau ancaman hukuman karena pengakuan bersalah terdakwa dilakukan di depan hakim saat persidangan serta “jalur khusus” digunakan terhadap tindak pidana yang memiliki ancaman tidak lebih dari 7 (tujuh) tahun sedangkan Plea Bargaining berlaku untuk segala jenis tindak pidana.","PeriodicalId":360944,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Lex Generalis","volume":"38 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Lex Generalis","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56370/jhlg.v4i1.351","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Plea Bargaining berkembang di Negara Amerika Serikat. Diartikan sebagai suatu negosiasi antara penuntut umum dengan tertuduh atau pembelanya supaya proses penyelesaian perkara pidana terlaksana dengan cepat dan efektif. Plea Bargaining menjadi dasar dibentuknya konsep “jalur khusus” di Indonesia dalam pasal 199 RUU KUHAP. Kedua konsep tersebut mengusung mekanisme Pemeriksaan Singkat. Perbedaannya dalam “jalur khusus” terdakwa tidak dapat bernegosiasi dengan jaksa mengenai dakwaan atau ancaman hukuman karena pengakuan bersalah terdakwa dilakukan di depan hakim saat persidangan serta “jalur khusus” digunakan terhadap tindak pidana yang memiliki ancaman tidak lebih dari 7 (tujuh) tahun sedangkan Plea Bargaining berlaku untuk segala jenis tindak pidana.
美国的“Bargaining系统”与印尼的“专用线路”的法律比较研究
Plea Bargaining在美国境内蓬勃发展。这是控方与被告或其辩护律师之间的一种谈判方式,以迅速有效地完成刑事诉讼。在《KUHAP》第199条中,印尼的“特别路径”概念是由Plea Bargaining构成的。这两个概念都具有简短的筛选机制。“特别线索”上的差异不能与检察官就在法庭上对被告认罪或受到惩罚的指控进行谈判,也不能用“特别线索”来对付任何威胁不超过7年的犯罪行为,而“特别线索”则适用于任何类型的犯罪行为。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信