PERTIMBANGAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DIRENCANAKAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT

Muhammad Fadhiil Yashendra, Ermania widjajanti
{"title":"PERTIMBANGAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DIRENCANAKAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT","authors":"Muhammad Fadhiil Yashendra, Ermania widjajanti","doi":"10.25105/refor.v5i3.16501","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam persidangan perkara No. 94/Pid.B/2021/PN. Prn terjadi penganiayaan berat yang dilakukan terdakwa terhadap korban dengan cara mengayunkan parang dan mengenai bagian leher sebanyak 1 (satu) kali dan punggung belakang sebanyak 2 (dua) kali, sehingga saksi Rabadi mengalami luka-luka mengeluarkan darah dan korban tidak bisa melakukan aktifitas sehari-hari. Rumusan masalah dalam penlitian ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam memberikan putusan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang direncanakan dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP (Putusan No.94/Pid.B/2021/PN Prn) dan Apakah perbuatan pelaku sesuai dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP (Putusan No.94/Pid.B/2021/PN Prn). Metode penelitian menggunakan tipe penelitian normatif, data sekunder, sifat penelitian menggunakan deskriptif analitis. Hasil penelitian dan pembahasan  bahwa terdakwa terbukti melakukan penganiayaan berat dibuktikan dengan adanya niat dan keterangan saksi serta surat Visum Et Repertum. Perbuatan terdakwa terdapat unsur rencana yaitu mempersiapkan segala sesuatu dan ada tenggang waktunya.  Kesimpulan dalam penelitian adalah perbuatan terdakwa memenuhi Pasal 351 ayat (2) KUHP tapi terkait dengan terpenuhinya Pasal 351 ayat (2) KUHP kurang tepat, karena adanya unsur rencana Pasal 353 ayat (2) KUHP yaitu penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana.\nKata Kunci: Hukum Pidana, Penganiayaan Berat Perencana","PeriodicalId":269327,"journal":{"name":"Reformasi Hukum Trisakti","volume":"80 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Reformasi Hukum Trisakti","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/refor.v5i3.16501","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Dalam persidangan perkara No. 94/Pid.B/2021/PN. Prn terjadi penganiayaan berat yang dilakukan terdakwa terhadap korban dengan cara mengayunkan parang dan mengenai bagian leher sebanyak 1 (satu) kali dan punggung belakang sebanyak 2 (dua) kali, sehingga saksi Rabadi mengalami luka-luka mengeluarkan darah dan korban tidak bisa melakukan aktifitas sehari-hari. Rumusan masalah dalam penlitian ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam memberikan putusan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang direncanakan dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP (Putusan No.94/Pid.B/2021/PN Prn) dan Apakah perbuatan pelaku sesuai dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP (Putusan No.94/Pid.B/2021/PN Prn). Metode penelitian menggunakan tipe penelitian normatif, data sekunder, sifat penelitian menggunakan deskriptif analitis. Hasil penelitian dan pembahasan  bahwa terdakwa terbukti melakukan penganiayaan berat dibuktikan dengan adanya niat dan keterangan saksi serta surat Visum Et Repertum. Perbuatan terdakwa terdapat unsur rencana yaitu mempersiapkan segala sesuatu dan ada tenggang waktunya.  Kesimpulan dalam penelitian adalah perbuatan terdakwa memenuhi Pasal 351 ayat (2) KUHP tapi terkait dengan terpenuhinya Pasal 351 ayat (2) KUHP kurang tepat, karena adanya unsur rencana Pasal 353 ayat (2) KUHP yaitu penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana. Kata Kunci: Hukum Pidana, Penganiayaan Berat Perencana
刑事审判法官正在考虑造成严重伤害的罪行
94/Pid.B/2021/PN。据报,被告挥舞着大砍刀,颈部被砍了1次(1),背部被打了2次(2),导致男性证人受伤,无法进行日常活动。调查问题的关键在于法官如何考虑根据《刑法》第351条(第2条)对有预谋的刑事罪罪犯作出判决。B/2021/PN Prn)以及“罪犯行为是否符合刑法第351条(2)刑法(判决94/Pid)。B - 2021 - PN Prn)。研究方法采用规范研究类型、次要数据、分析描述性研究性质。根据一项研究和讨论,被告被证明是严重虐待的受害者,其意图和证词以及一封核信都得到了证实。被告的行为是有预谋的,即为每件事做准备,并在适当的时候完成。研究的结论是,被告在《刑法》第351节(2)第351节(2)第351节(2)第353节(2)第353节的计划元素(2)是对计划的严重迫害。关键词:刑法,严重殴打策划
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信