PENGARUH PANDEMI COVID-19 PADA PELAKSANAAN PERJANJIAN

I. Pranata
{"title":"PENGARUH PANDEMI COVID-19 PADA PELAKSANAAN PERJANJIAN","authors":"I. Pranata","doi":"10.36859/jdh.v4i1.777","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRAK: \nPerjanjian/kontrak merupakan hubungan hukum yang sering dilakukan dalam dunia usaha/masyarakat di Indonesia. Adanya pandemic Covid 19, Pemerintah Indonesia melalui Keppres No.12 tahun 2020 menetapkan Virus Corona (COVID19) Sebagai Bencana Nasional. Sebagai bencana nasional telah berdampak pada segala aspek kehidupan masyarakat (dunia usaha/perseorangan). Salah satunya berdampak terhadap penurunan kemampuan ekonomi masyarakat yang selanjutnya bisa berakibat masyakakat tidak dapat memenuhi prestasi dalam perjanjian/tidak dapat melaksanakan perjanjian.Tulisan ini mengkaji apa yang yang dimaksud Pelaksanaan perjanjian dan apa pengaruh pandemic Covid 19 dalam pelaksanaan perjanjian Hasil dari kajian menunjukkan bahwa 1) Pelaksanaan perjanjian adalah pemenuhan isi perjanjian yang berupa pelaksanaan hak dan kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian. Perjanjian yang dibuat secara syah mengikat para pihak dan berlaku sebagai Undang-undang, sehingga para pihak harus mematuhinya/melaksanakan perjanjian tersebut. Perjanjian dapat juga tidak dapat dilaksanakan manakala salah satu pihak wanprestasi dan berakibat hukum pihak yang wanprestasi /mengalami overmacht 2) Pandemi covid 19 berpengaruh dalam pelaksanaan perjanjian, dimana telah terjadi penurunan kemampuan ekonomi seseorang/akibat lain sehingga berpengaruh terhadap pelaksanaan perjanjian bagi seseorang. Pandemic Covid bisa dijadikan alasan untuk tidak dapat melaksanakan kontrak karena overmacht, akan tetapi tidak semua perjanjian yang tidak dapat dilaksanakan pada masa pandemic kontrak tersebut menggunakan alasan overmacht, sebab pandemic covid 19 tidak dapat digeralisir sebagai overmacht pada setiap orang, melainkan harus dinilai secara kasus per kasus sesuai dengan situasi dan kondisi faktualnya masing-masing.","PeriodicalId":172501,"journal":{"name":"Jurnal Dialektika Hukum","volume":"116 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Dialektika Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36859/jdh.v4i1.777","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

Abstract

ABSTRAK: Perjanjian/kontrak merupakan hubungan hukum yang sering dilakukan dalam dunia usaha/masyarakat di Indonesia. Adanya pandemic Covid 19, Pemerintah Indonesia melalui Keppres No.12 tahun 2020 menetapkan Virus Corona (COVID19) Sebagai Bencana Nasional. Sebagai bencana nasional telah berdampak pada segala aspek kehidupan masyarakat (dunia usaha/perseorangan). Salah satunya berdampak terhadap penurunan kemampuan ekonomi masyarakat yang selanjutnya bisa berakibat masyakakat tidak dapat memenuhi prestasi dalam perjanjian/tidak dapat melaksanakan perjanjian.Tulisan ini mengkaji apa yang yang dimaksud Pelaksanaan perjanjian dan apa pengaruh pandemic Covid 19 dalam pelaksanaan perjanjian Hasil dari kajian menunjukkan bahwa 1) Pelaksanaan perjanjian adalah pemenuhan isi perjanjian yang berupa pelaksanaan hak dan kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian. Perjanjian yang dibuat secara syah mengikat para pihak dan berlaku sebagai Undang-undang, sehingga para pihak harus mematuhinya/melaksanakan perjanjian tersebut. Perjanjian dapat juga tidak dapat dilaksanakan manakala salah satu pihak wanprestasi dan berakibat hukum pihak yang wanprestasi /mengalami overmacht 2) Pandemi covid 19 berpengaruh dalam pelaksanaan perjanjian, dimana telah terjadi penurunan kemampuan ekonomi seseorang/akibat lain sehingga berpengaruh terhadap pelaksanaan perjanjian bagi seseorang. Pandemic Covid bisa dijadikan alasan untuk tidak dapat melaksanakan kontrak karena overmacht, akan tetapi tidak semua perjanjian yang tidak dapat dilaksanakan pada masa pandemic kontrak tersebut menggunakan alasan overmacht, sebab pandemic covid 19 tidak dapat digeralisir sebagai overmacht pada setiap orang, melainkan harus dinilai secara kasus per kasus sesuai dengan situasi dan kondisi faktualnya masing-masing.
摘要:契约/合同是印尼商界/社区常见的法律关系。2020年,印尼政府通过cpres 12将科罗娜病毒(COVID19)定为国家灾难。作为一场全国性的灾难已经影响到人们生活的方方面面。其中一个影响了公共经济能力的降低,这可能导致masyakakat无法履行协议中的成就。这篇文章回顾了《盟约》的实现意味着什么,以及《盟约》在《盟约》中对Covid 19的影响如何表明,1)《盟约》的履行是履行《盟约》中商定的权利和义务的协议。合法制定的协议约束各方并作为法律执行,因此各方必须遵守/执行该协议。当covid疫情爆发并导致对协议的执行产生影响时,也可能无法执行该协议。流行Covid可以成为理由不能履行合同,因为overmacht,然而不是所有流行时期无法执行的合同协议使用overmacht原因,因为流行Covid 19不能作为overmacht digeralisir逐个地每一个人的价值,而是必须根据各自的情况和条件faktualnya。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信