{"title":"Kajian Kritis Terhadap Fatwa MUI Tahun 1981 Tentang Iddah Wafat Dan Relevansinya Bagi Wanita Karir","authors":"Shofiatul Jannah, Zaenul Mahmudi","doi":"10.21154/muslimheritage.v6i2.3389","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractIddah is a woman's obligation after divorce from her husband, either divorce or divorce. The MUI fatwa regarding iddah died in 1981 which decided First, the ability to go out of the house for women who are carrying out iddah is a matter of khilafiyyah, second, choosing the opinion of the majority of scholars, namely it is not permissible for women during the iddah period to leave the house at night, even to carry out the pilgrimage. The fatwa does not explain in detail about the period of the iddah of death and the sentence can lead to many interpretations. In addition, is the fatwa still relevant to the current context where many women work in various public sectors. For these reasons, it is important to review the MUI fatwa on the iddah of death. This research is a library research with a normative approach and uses a qualitative method, namely by observing and reviewing the MUI fatwa on the iddah of death as well as its relevance for career women. The results of this study are that there is a conflict between the MUI fatwa and the text of the Qur'an, Government Regulation No. 9 of 1975 concerning the implementation of Law No. 1 of 1974 concerning marriage. Regarding the relevance of the MUI fatwa to the iddah period of career women, the fatwa does provide space not to carry out iddah during the day, but must remain in the corridor of Islamic law. So that Shari'a can still be carried out without negating the rights and obligations of both social and individual. AbstrakIddah merupakan kewajiban seorang wanita setelah bercerai dengan suaminya baik cerai talak atau cerai mati. Fatwa MUI tentang iddah wafat tahun 1981 yang memutuskan Pertama, kebolehan keluar rumah bagi wanita yang sedang menjalankan iddah adalah masalah khilafiyyah kedua, memilih pendapat jumhur ulama yaitu tidak bolehnya wanita dalam masa idaah untuk keluar rumah di malam hari, sekalipun untuk melaksanakan ibadah haji. Fatwa tersebut tidak menjelaskan secara rinci tentang masa iddah wafat dan kalimat tersebut dapat menimbulkan banyak penafsiran. Selain itu apakah fatwa tersebut masih relevan dengan konteks saat ini dimana banyak wanita yang bekerja di berbagai sektor publik. Karena beberapa alasan tersebut menjadi penting untuk mengkaji kembali fatwa MUI tentang iddah wafat. Adapun penelitian ini merupakan kepustakaan (library reseacrh) dengan pendekatan normatif dan menggunakan metode kualititatif yaitu dengan mengamati dan mengkaji fatwa MUI tentang iddah wafat juga relevansinya bagi wanita karir. Hasil penelitian ini adalah ada pertentangan antara fatwa MUI dan nash al-Qur’an, Peraturan pemerintah no 9 tahun 1975 tentan pelaksanaan undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Terkait relevansi fatwa MUI dengan masa iddah wanita karir, fatwa tersebut memang memberikan ruang untuk tidak melaksanakan iddah di siang hari, akan tetapi harus tetap pada koridor syari’at Islam. Sehingga syari’at tetap dapat dijalankan tanpa meniadakan hak dan kewajiban baik sosial ataupun individu.","PeriodicalId":160585,"journal":{"name":"Muslim Heritage","volume":"117 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Muslim Heritage","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21154/muslimheritage.v6i2.3389","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
AbstractIddah is a woman's obligation after divorce from her husband, either divorce or divorce. The MUI fatwa regarding iddah died in 1981 which decided First, the ability to go out of the house for women who are carrying out iddah is a matter of khilafiyyah, second, choosing the opinion of the majority of scholars, namely it is not permissible for women during the iddah period to leave the house at night, even to carry out the pilgrimage. The fatwa does not explain in detail about the period of the iddah of death and the sentence can lead to many interpretations. In addition, is the fatwa still relevant to the current context where many women work in various public sectors. For these reasons, it is important to review the MUI fatwa on the iddah of death. This research is a library research with a normative approach and uses a qualitative method, namely by observing and reviewing the MUI fatwa on the iddah of death as well as its relevance for career women. The results of this study are that there is a conflict between the MUI fatwa and the text of the Qur'an, Government Regulation No. 9 of 1975 concerning the implementation of Law No. 1 of 1974 concerning marriage. Regarding the relevance of the MUI fatwa to the iddah period of career women, the fatwa does provide space not to carry out iddah during the day, but must remain in the corridor of Islamic law. So that Shari'a can still be carried out without negating the rights and obligations of both social and individual. AbstrakIddah merupakan kewajiban seorang wanita setelah bercerai dengan suaminya baik cerai talak atau cerai mati. Fatwa MUI tentang iddah wafat tahun 1981 yang memutuskan Pertama, kebolehan keluar rumah bagi wanita yang sedang menjalankan iddah adalah masalah khilafiyyah kedua, memilih pendapat jumhur ulama yaitu tidak bolehnya wanita dalam masa idaah untuk keluar rumah di malam hari, sekalipun untuk melaksanakan ibadah haji. Fatwa tersebut tidak menjelaskan secara rinci tentang masa iddah wafat dan kalimat tersebut dapat menimbulkan banyak penafsiran. Selain itu apakah fatwa tersebut masih relevan dengan konteks saat ini dimana banyak wanita yang bekerja di berbagai sektor publik. Karena beberapa alasan tersebut menjadi penting untuk mengkaji kembali fatwa MUI tentang iddah wafat. Adapun penelitian ini merupakan kepustakaan (library reseacrh) dengan pendekatan normatif dan menggunakan metode kualititatif yaitu dengan mengamati dan mengkaji fatwa MUI tentang iddah wafat juga relevansinya bagi wanita karir. Hasil penelitian ini adalah ada pertentangan antara fatwa MUI dan nash al-Qur’an, Peraturan pemerintah no 9 tahun 1975 tentan pelaksanaan undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Terkait relevansi fatwa MUI dengan masa iddah wanita karir, fatwa tersebut memang memberikan ruang untuk tidak melaksanakan iddah di siang hari, akan tetapi harus tetap pada koridor syari’at Islam. Sehingga syari’at tetap dapat dijalankan tanpa meniadakan hak dan kewajiban baik sosial ataupun individu.
离婚是女方与丈夫离婚后的义务,无论是离婚还是离婚。关于开斋节的伊斯兰教团法特瓦于1981年死亡,其中决定:第一,开斋节期间妇女走出家门的能力是一种khilafiyyah的问题;第二,选择了大多数学者的意见,即妇女在开斋节期间不允许在晚上离开家,甚至不允许进行朝圣。法特瓦没有详细说明死刑的期限,判决可能导致多种解释。此外,在许多妇女在各种公共部门工作的当前背景下,法特瓦是否仍然相关?由于这些原因,必须审查伊斯兰教团关于死亡的教令。本研究是一项图书馆研究,采用规范方法和定性方法,即通过观察和审查MUI关于死亡的伊斯兰教令及其与职业妇女的相关性。这项研究的结果是,MUI法特瓦与《古兰经》、1975年关于执行1974年关于婚姻的第1号法律的第9号政府条例之间存在冲突。关于MUI法特瓦与职业妇女的伊达期的相关性,法特瓦确实提供了在白天不进行伊达期的空间,但必须保持在伊斯兰法律的走廊内。因此,伊斯兰教法仍然可以在不否定社会和个人权利和义务的情况下执行。[摘要][footnoterakan] [footnoterakan]; [footnoterakan]; [footnoterakan]; [footnoterakan]; [footnoterakan];Fatwa muttang iddah wafat tahun 1981 yang memutuskan Pertama, kebolehan keluar rumah bagi wanita yang sedang menjalankan idaah masalah masalah khilafiyah kedua, memilih pendapat ulama yititak bolehnya wanitya dalam masaah untuk keluar rumah di malam hari, sekalipun untuk melaksanakan ibadah haji。Fatwa tersebut tidak menjelaskan secara rinci tentena masa iddah waat dan kalimat tersebut dapat menjelaskan banyak penafsiran。Selain itu apakah裁决于masih relevan dengan konteks种子ini dimana banyak wanita杨bekerja di berbagai上面publik。Karena beberapa alasan tersebut menjadi penting untuk mengkaji kembali fatwa MUI tentang iddah waat。[中文]:图书馆研究(Adapun penelitian ini merupakan kepustakaan);图书馆研究(adengan pendekatan normatiatian menggunakan);图书馆研究(adengan pendekatan normatiatian);图书馆研究(adengan pendekatan);Hasil penelitian ini adalah ada pertentangan an antara fatwa MUI dan nash al- quan, Peraturan peremintah no . 9 tahun 1975 tentan pelaksanaan undang undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan。伊斯兰教是伊斯兰教的重要组成部分,是伊斯兰教的重要组成部分,是伊斯兰教的重要组成部分。sehinga syari 'at tetap dapat dijalankan tanpa meniadakan hak dan kewajiban baik社会个体。