Analisis Perspektif Maqashid Syari’ah pada Permohonan Penetapan Nomor 30/Pdt.P/2022/Pa.Yk Tentang Perwalian Anak Terhadap Hilangnya Kekuasaan Orang Tua
{"title":"Analisis Perspektif Maqashid Syari’ah pada Permohonan Penetapan Nomor 30/Pdt.P/2022/Pa.Yk Tentang Perwalian Anak Terhadap Hilangnya Kekuasaan Orang Tua","authors":"Iskarima Rahmawati","doi":"10.14421/jrh.v6i1.3000","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":" This article discusses the application for the determination of child guardianship Number 30/Pdt.P/2022/PA.YK against the loss of parental authority in the perspective of maqashid syari'ah, both parents who have passed away, but still have minor children left behind. The purpose of this study is to understand, know, and find the results of the research that has been done, that child custody through existing court decisions, guardianship and child custody if the parental guardianship power over the child has been lost because the parent dies, but still has minors. This article uses a type of field research, a normative-juridical research approach, and is descriptive-analytic in nature. The results of this study explain that the determination and appointment of guardians for minors takes into account the procedures and requirements for appointing guardians, the Marriage Law Articles 50, 51 and 53 and the Compilation of Islamic Law Articles 107 and 109. In addition, PP No. 29 of 2019 concerning Requirements and Procedures for Appointing Guardians and Law No. 35 of 2014 concerning Child Protection, are also taken into consideration in making guardians for minors. The court's decision based on the Maqasid Syari'ah Theory is not in accordance with the objectives of the legal theory, does not fulfill its main elements, which include Life Care, Offspring Care, and Property Care which are in accordance with the context of this Petition for Guardianship.Artikel ini membahas tentang permohonan penetapan perwalian anak Nomor 30/Pdt.P/2022/PA.YK terhadap hilangnya kekuasaan orang tua dalam perspektif maqashid syari’ah, kedua orang tua yang telah meninggal dunia, tetapi masih memiliki anak di bawah umur yang ditinggalkan. Tujuan penelitian ini untuk memahami, mengetahui, dan menemukan hasil dari penelitian yang telah dilakukan, bahwa perwalian anak melalui putusan pengadilan yang telah ada, perwalian dan hak asuh anak apabila kekuasaan perwalian orang tua terhadap anak telah hilang karena orang tua meninggal dunia, tetapi masih memiliki anak di bawah umur. Artikel ini menggunakan jenis penelitian lapangan, pendekatan penelitian normatif-yuridis, dan bersifat deskriptif-analitik. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa penetapan dan penunjukan wali untuk anak di bawah umur ini dengan memperhatikan tata cara dan syarat penunjukan wali, Undang-undang Perkawinan Pasal 50, 51, dan 53 dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 107 dan 109. Selain itu, PP No 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali dan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juga dijadikan pertimbangan dalam menjadikan wali untuk anak di bawah umur. Penetapan pengadilan berdasarkan pada Teori Maqasid Syari’ah belum sesuai dengan tujuan teori hukumnya, tidak memenuhi pada unsur pokoknya, yang meliputi pada Pemeliharaan Jiwa, Pemeliharaan Keturunan, dan Pemeliharaan Harta yang sesuai dengan konteks Permohonan Perwalian ini.","PeriodicalId":183844,"journal":{"name":"Jurnal Restorasi Hukum","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Restorasi Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14421/jrh.v6i1.3000","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
This article discusses the application for the determination of child guardianship Number 30/Pdt.P/2022/PA.YK against the loss of parental authority in the perspective of maqashid syari'ah, both parents who have passed away, but still have minor children left behind. The purpose of this study is to understand, know, and find the results of the research that has been done, that child custody through existing court decisions, guardianship and child custody if the parental guardianship power over the child has been lost because the parent dies, but still has minors. This article uses a type of field research, a normative-juridical research approach, and is descriptive-analytic in nature. The results of this study explain that the determination and appointment of guardians for minors takes into account the procedures and requirements for appointing guardians, the Marriage Law Articles 50, 51 and 53 and the Compilation of Islamic Law Articles 107 and 109. In addition, PP No. 29 of 2019 concerning Requirements and Procedures for Appointing Guardians and Law No. 35 of 2014 concerning Child Protection, are also taken into consideration in making guardians for minors. The court's decision based on the Maqasid Syari'ah Theory is not in accordance with the objectives of the legal theory, does not fulfill its main elements, which include Life Care, Offspring Care, and Property Care which are in accordance with the context of this Petition for Guardianship.Artikel ini membahas tentang permohonan penetapan perwalian anak Nomor 30/Pdt.P/2022/PA.YK terhadap hilangnya kekuasaan orang tua dalam perspektif maqashid syari’ah, kedua orang tua yang telah meninggal dunia, tetapi masih memiliki anak di bawah umur yang ditinggalkan. Tujuan penelitian ini untuk memahami, mengetahui, dan menemukan hasil dari penelitian yang telah dilakukan, bahwa perwalian anak melalui putusan pengadilan yang telah ada, perwalian dan hak asuh anak apabila kekuasaan perwalian orang tua terhadap anak telah hilang karena orang tua meninggal dunia, tetapi masih memiliki anak di bawah umur. Artikel ini menggunakan jenis penelitian lapangan, pendekatan penelitian normatif-yuridis, dan bersifat deskriptif-analitik. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa penetapan dan penunjukan wali untuk anak di bawah umur ini dengan memperhatikan tata cara dan syarat penunjukan wali, Undang-undang Perkawinan Pasal 50, 51, dan 53 dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 107 dan 109. Selain itu, PP No 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali dan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juga dijadikan pertimbangan dalam menjadikan wali untuk anak di bawah umur. Penetapan pengadilan berdasarkan pada Teori Maqasid Syari’ah belum sesuai dengan tujuan teori hukumnya, tidak memenuhi pada unsur pokoknya, yang meliputi pada Pemeliharaan Jiwa, Pemeliharaan Keturunan, dan Pemeliharaan Harta yang sesuai dengan konteks Permohonan Perwalian ini.
本文讨论了第30/Pdt.P/2022/PA号确定子女监护权的申请。YK反对从maqashid syari'ah的角度来看父母权威的丧失,父母都已经去世,但仍然有未成年的孩子留下。本研究的目的是了解,知道,并找到已经做过的研究结果,即通过现有的法院判决,监护和儿童监护,如果父母对孩子的监护权力已经失去,因为父母去世,但仍然有未成年人。本文采用了一种实地调查,一种规范-法律研究方法,本质上是描述-分析。本研究的结果说明,未成年人监护人的确定和任命考虑到指定监护人的程序和要求、《婚姻法》第50、51和53条以及《伊斯兰教法汇编》第107和109条。此外,在为未成年人设立监护人时,还考虑到2019年关于指定监护人的要求和程序的PP第29号和2014年关于儿童保护的第35号法。法院基于Maqasid Syari'ah理论的判决不符合法律理论的目标,不符合其主要要素,包括生命照顾,后代照顾和财产照顾,这些都符合本监护请愿书的背景。文章摘要/ pdp /2022/PA。YK terhadap hilangnya kekuasaan orang tua dalam透视maqashid syari 'ah, kedua orang tua yang telah脑膜病变,tetapi masiki memoriliki anak di bawah umur yang ditinggalkan。Tujuan penelitian ini untuk memahami, mengetahui, dan menemukan hasil dari penelitian yang telah dilakukan, bahwa perwalian anak melalui putusan pengadilan yang telah ada, perwalian danhak asuh anak apabila kekuasaan perwalian orangang tua terhadap anak telah hilang kareni orangang tua, tetapi masih memiliki anak di bawah umur。Artikel ini menggunakan jenis penelitian lapangan, pendekatan penelitian normatiatim -yuridis,和bersifat deskriptif-analitik。Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa penetapan dan penunjukan wali untuk anak di bawah umur ini dengan memperhatikan tata dansyarat penunjukan wali, Undang-undang Perkawinan Pasal 50,51, dan 53 dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 107 dan109。Selain itu, PP No . 29 Tahun 2019, tenang Syarat dan Tata, Cara Penunjukan Wali dan UU No . 35 Tahun 2014, tenang Perlindungan Anak, juga dijadikan pertimbangan dalam menjadikan Wali untuk Anak di bawah umur。Penetapan pengadilan berdasarkan pada Teori Maqasid Syari 'ah belum sesuai dengan tujuan Teori hukumnya, tidak memenuhi pada unsur pokoknya, yang meliputi ppeneliharaan Jiwa, ppeneliharaan Keturunan, dan ppeneliharaan Harta yang sesuai dengan konteks Permohonan Perwalian ini。