{"title":"Kepentingan Nasional Indonesia Menolak Ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)","authors":"A. Subagyo, H. Primawanti","doi":"10.34010/gpsjournal.v6i2.7925","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Salah satu perjanjian internasional dibawah WHO yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat adalah FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) yang bertujuan melindungi umat manusia di dunia dari ancaman dampak dari konsumsi rokok dan implikasi paparan asap rokok. Sampai dengan saat ini, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Benua Asia yang belum meratifikasi FCTC. Penelitian ini ingin mencari jawaban atas pertanyaan mengapa Indonesia menolak ratifikasi FCTC? Dalam menjawab pertanyaan ini maka dipergunakan landasan teori politik luar negeri James S Rosenau. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan studi literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Indonesia menolak ratifikasi FCTC disebabkan oleh faktor sistemik (berupa FCTC dipandang sebagai rezim global Barat yang akan menguasai pasar tembakau Indonesia), faktor governmental (berupa penolakan Kementerian Industri dan Perdagangan karena FCTC merugikan ekonomi nasional), faktor societal (berupa tekanan dari kelompok petani tembakau terhadap FCTC), dan faktor idiosinkretik (nilai, pengalaman, dan relasi anggota parlemen dengan petani tembakau). Novelty yang ditemukan adalah pemerintah Indonesia lebih memilih kepentingan ekonomi (economic interest), dibandingkan dengan kepentingan kesehatan publik (publik health interest). \nKata Kunci: Kepentingan Nasional, Ratifikasi, FCTC.","PeriodicalId":164254,"journal":{"name":"Global Political Studies Journal","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Global Political Studies Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.34010/gpsjournal.v6i2.7925","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Salah satu perjanjian internasional dibawah WHO yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat adalah FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) yang bertujuan melindungi umat manusia di dunia dari ancaman dampak dari konsumsi rokok dan implikasi paparan asap rokok. Sampai dengan saat ini, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Benua Asia yang belum meratifikasi FCTC. Penelitian ini ingin mencari jawaban atas pertanyaan mengapa Indonesia menolak ratifikasi FCTC? Dalam menjawab pertanyaan ini maka dipergunakan landasan teori politik luar negeri James S Rosenau. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan studi literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Indonesia menolak ratifikasi FCTC disebabkan oleh faktor sistemik (berupa FCTC dipandang sebagai rezim global Barat yang akan menguasai pasar tembakau Indonesia), faktor governmental (berupa penolakan Kementerian Industri dan Perdagangan karena FCTC merugikan ekonomi nasional), faktor societal (berupa tekanan dari kelompok petani tembakau terhadap FCTC), dan faktor idiosinkretik (nilai, pengalaman, dan relasi anggota parlemen dengan petani tembakau). Novelty yang ditemukan adalah pemerintah Indonesia lebih memilih kepentingan ekonomi (economic interest), dibandingkan dengan kepentingan kesehatan publik (publik health interest).
Kata Kunci: Kepentingan Nasional, Ratifikasi, FCTC.