Akad Musyarakah Dari Teori Ke Praktik (Studi Kasus di Bank Syariah Mandiri KCP Majenang)

Imron Hamzah
{"title":"Akad Musyarakah Dari Teori Ke Praktik (Studi Kasus di Bank Syariah Mandiri KCP Majenang)","authors":"Imron Hamzah","doi":"10.24090/eluqud.v1i2.8632","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Salah satu solusi untuk menghindari praktik riba di perbankan adalah dengan diaplikasikannya akad musya>rakah. Diantara beberapa bank yang telah mengaplikasikan akad musya>rakah adalah Bank Syariah Mandiri kantor cabang pembantu (KCP) Majenang, Jalan Diponegoro Nomor 60 Majenang. Namun pada praktiknya tidak bisa mengaplikasikan 100 % sesuai dengan konsep Fikih yang telah dirumuskan oleh ulama terdahulu. Ada beberapa transformasi dari konsep Fikih, diantaranya di dalam bentuk musya>rik, motif akad, persyaratan jaminan, jenis usaha, pembagian bagi hasil, jumlah bagi hasil, terdapat denda, kepedulian musya>rik terhadap usaha yang dijalankan, jika terjadi kerugian pada usaha yang dijalankan dan pembagian kerja. Dari beberapa macam transformasi tersebut ada yang sudah dilegalkan oleh Fatwa DSN-MUI, seperti persyaratan jaminan, dan ada yang bertentangan dengan Fatwa DSN-MUI, seperti jika terjadi kerugian pada usaha yang dijalankan. Disamping itu ada yang sesuai dengan pendapat salah satu ulama kontemporer, yaitu dalam masalah pembagian kerja.","PeriodicalId":394445,"journal":{"name":"el-Uqud: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah","volume":"155 8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"el-Uqud: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24090/eluqud.v1i2.8632","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Salah satu solusi untuk menghindari praktik riba di perbankan adalah dengan diaplikasikannya akad musya>rakah. Diantara beberapa bank yang telah mengaplikasikan akad musya>rakah adalah Bank Syariah Mandiri kantor cabang pembantu (KCP) Majenang, Jalan Diponegoro Nomor 60 Majenang. Namun pada praktiknya tidak bisa mengaplikasikan 100 % sesuai dengan konsep Fikih yang telah dirumuskan oleh ulama terdahulu. Ada beberapa transformasi dari konsep Fikih, diantaranya di dalam bentuk musya>rik, motif akad, persyaratan jaminan, jenis usaha, pembagian bagi hasil, jumlah bagi hasil, terdapat denda, kepedulian musya>rik terhadap usaha yang dijalankan, jika terjadi kerugian pada usaha yang dijalankan dan pembagian kerja. Dari beberapa macam transformasi tersebut ada yang sudah dilegalkan oleh Fatwa DSN-MUI, seperti persyaratan jaminan, dan ada yang bertentangan dengan Fatwa DSN-MUI, seperti jika terjadi kerugian pada usaha yang dijalankan. Disamping itu ada yang sesuai dengan pendapat salah satu ulama kontemporer, yaitu dalam masalah pembagian kerja.
从理论到实践的伊斯兰银行案例研究(自力更生的KCP Majenang)
避免银行里巴做法的一个解决方案是采用阿卡德语musya> rkah。在几家使用阿卡穆亚> rkah的银行中,有一家是伊斯兰银行,位于Diponegoro街60号Majenang。但在实践中,它无法按照早期神职人员制定的精制概念100%加以应用。纤维化的概念有一些变化,其中包括在musya>rik,动机,担保条款,企业类型,企业划分,结果的金额,收益的数量,以及支付费用的费用,musya>rik对经营企业的担忧,如果企业和劳动的损失。在这种转变中,有一种是由Fatwa dsn - mei合法化的,就像抵押品要求一样,还有一种是与Fatwa dsn - mei相矛盾的,就像经营企业有缺陷一样。此外,还有一些人符合一位当代学者的观点,即在劳动分工问题上。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信