{"title":"PENYULUHAN ALAT BUKTI GANDA HAK GARAP TANAH KELOMPOK TANI PADA AREAL IZIN PERTAMBANGAN PT. KALTIM PRIMA COAL","authors":"Rusli Akib","doi":"10.56301/awal.v5i1.348","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kepemilikan hak garap pada lahan yang sama oleh beberapa Kelompok Tani pada areal ijin pertambangan PT. Kaltim Prima Coal di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, memunculkan konflik antar kelompok masyarakat. Permasalahan terjadi karena aparat pejabat (Kepala Desa dan Camat) mengeluarkan surat keterangan tanah hak garap tanpa dasar hukum yang jelas sehingga terjadi tumpang tindih hak atas tanah garapan dan memunculkan alat bukti ganda hak garap atas tanah pada objek/lahan yang sama. Berdasarkan permasalahan tersebut maka penelitian ini mengkaji mengenai faktor penyebab alat bukti ganda atas hak garap di atas areal ijin pertambangan PT. Kaltim Prima Coal di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Selain itu juga untuk mengetahui bagaimana bentuk penyelesaian sengketa antar sesama pemegang hak garap di atas areal ijin pertambangan PT. Kaltim Prima Coal di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur agar penyelesaiannya dapat menguntungkan bagi semua pihak yang berselisih. Penulis menggunakan metode library research atau kajian pustaka. Riset kajian kepustakaan ini adalah melakukan penelitian dari buku-buku perpustakaan, majalah, jurnal dan artikel dan sumber dari internet yang relevan dengan masalah yang dibahas. Berikut kajian berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau disingkat dengan sebutan UUPA.","PeriodicalId":211267,"journal":{"name":"Abdimas Awang Long","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Abdimas Awang Long","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56301/awal.v5i1.348","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Kepemilikan hak garap pada lahan yang sama oleh beberapa Kelompok Tani pada areal ijin pertambangan PT. Kaltim Prima Coal di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, memunculkan konflik antar kelompok masyarakat. Permasalahan terjadi karena aparat pejabat (Kepala Desa dan Camat) mengeluarkan surat keterangan tanah hak garap tanpa dasar hukum yang jelas sehingga terjadi tumpang tindih hak atas tanah garapan dan memunculkan alat bukti ganda hak garap atas tanah pada objek/lahan yang sama. Berdasarkan permasalahan tersebut maka penelitian ini mengkaji mengenai faktor penyebab alat bukti ganda atas hak garap di atas areal ijin pertambangan PT. Kaltim Prima Coal di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Selain itu juga untuk mengetahui bagaimana bentuk penyelesaian sengketa antar sesama pemegang hak garap di atas areal ijin pertambangan PT. Kaltim Prima Coal di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur agar penyelesaiannya dapat menguntungkan bagi semua pihak yang berselisih. Penulis menggunakan metode library research atau kajian pustaka. Riset kajian kepustakaan ini adalah melakukan penelitian dari buku-buku perpustakaan, majalah, jurnal dan artikel dan sumber dari internet yang relevan dengan masalah yang dibahas. Berikut kajian berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau disingkat dengan sebutan UUPA.
在加里曼丹东部库泰省北加里曼丹省,一些农民团体在同一块土地上获得了土地许可证。问题的关键在于,官员们(村长和卡马特)在没有明确法律依据的情况下签发了土地征用权证书,从而在同一目标/土地上建立了重叠的土地征用权,并在同一目标/土地上建立了双重证据。基于这一问题,该研究探讨了在加里曼丹东部库泰摄政北加里曼丹省(Kutai county east, Kutai county)北京市s枪法村(stim Prima Coal)的证据证据加倍的原因。此外,还将了解在加里曼丹东部库泰区北卡泰省加里曼丹东部库泰区,当地居民之间的土地权利持有者之间的争端是如何解决的。作者使用图书馆研究或文献研究的方法。研究中心是研究文学研究图书馆的书籍、杂志、期刊文章和讨论互联网相关的问题的来源。以下是1960年《日法》对基本农业基本法的审查,或简称为UUPA。