{"title":"Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Untuk Meingkatkan Pendapatan Asli Daerah","authors":"Jum Adi, Riska Puspitasari","doi":"10.61233/zijec.v1i1.65","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Untuk Meingkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan penerimaan pajak bumi dan bangunan masih banyak kekurangan-kekurangan yang ada didalamnya biasanya dalam penarikan PBB juga masih ditemukan rumah kosong, adanya SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) double, juga adanya wajib pajak yang tidak taat. Tingkat efektivitas penerimaan pajak bumi dan bangunan tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 dikatakan sangat efektif dengan rata-rata persentase 106,25%. Dimana efektivitas tertinggi terjadi pada tahun 2022 dengan persentase 118,72%. Menurut tingkat efektivitas pemungutan pajak bumi dan bangunan dapat disimpulkan bahwa Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah berhasil dalam merealisasikan pajak bumi dan bangunan atau lebih dari target yang telah ditentukan selama 5 tahun terakhir, yang berarti telah menjalankan tugasnya dengan sangat efektif. Tingkat kontribusi pajak bumi dan bangunan terhadap PAD tahun 2018 sampai tahun 2022 mencapai angka dengan kriteria cukup baik yaitu persentase kriteria di atas 30,10% - 40%. Rata-rata kontribusi pajak bumi dan bangunan sebesar 31,63% yang menurut kriteria berarti cukup baik.","PeriodicalId":178931,"journal":{"name":"Zabags International Journal Of Economy","volume":"100 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Zabags International Journal Of Economy","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.61233/zijec.v1i1.65","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Untuk Meingkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan penerimaan pajak bumi dan bangunan masih banyak kekurangan-kekurangan yang ada didalamnya biasanya dalam penarikan PBB juga masih ditemukan rumah kosong, adanya SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) double, juga adanya wajib pajak yang tidak taat. Tingkat efektivitas penerimaan pajak bumi dan bangunan tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 dikatakan sangat efektif dengan rata-rata persentase 106,25%. Dimana efektivitas tertinggi terjadi pada tahun 2022 dengan persentase 118,72%. Menurut tingkat efektivitas pemungutan pajak bumi dan bangunan dapat disimpulkan bahwa Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah berhasil dalam merealisasikan pajak bumi dan bangunan atau lebih dari target yang telah ditentukan selama 5 tahun terakhir, yang berarti telah menjalankan tugasnya dengan sangat efektif. Tingkat kontribusi pajak bumi dan bangunan terhadap PAD tahun 2018 sampai tahun 2022 mencapai angka dengan kriteria cukup baik yaitu persentase kriteria di atas 30,10% - 40%. Rata-rata kontribusi pajak bumi dan bangunan sebesar 31,63% yang menurut kriteria berarti cukup baik.