PERLINDUNGAN PEKERJA DITINJAU DARI KONSEP HUBUNGAN KERJA PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

K. Khairani, Trie Rahmi Gettari
{"title":"PERLINDUNGAN PEKERJA DITINJAU DARI KONSEP HUBUNGAN KERJA PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA","authors":"K. Khairani, Trie Rahmi Gettari","doi":"10.31933/ujsj.v7i2.372","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan pekerja dengan adanya beberapa perubahan konsep hubungan kerja sejak berlakunya UU Cipta Kerja. sebagaimana diketahui hubungan kerja merupakan patokan dasar dari perlindungan para pihak. Hubungan kerja adalah hubungan hukum antara subjek hukum dalam perjanjian yang berkaitan dengan pekerjaan. Pada dasarnya hubungan kerja terjadi antara pemberi kerja dengan pekerja, yang berisi aturan tentang hak dan kewajiban dan syarat-syarat kerja sehingga jelas apa hak dan kewajiban pemberi kerja dan pekerja. Berlakunya UU Cipta Kerja membawa perubahan terhadap jenis hubungan kerja, terjadi perluasan model hubungan kerja dan perubahan konsep perjanjian penyediaan jasa pekerja menjadi alih daya. Dengan perubahan tersebut menimbulkan pertanyaan bagaimanakah perlindungan terhadap para pihak dalam hubungan kerja dan bagaimana prinsip hubungan industrial dapat diciptakan menurut UU Cipta Kerja. Penelitian ini bersifat yuridis ormatif dan deskriptif analisis. Data yang dipergunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil kajian menunjukkan bahwa jenis hubungan kerja yang terdapat pada UU Cipta Kerja selain masih berlaku Perjanjian Kerja tetap dan Perjanjian kerja waktu tertentu, ada perjanjian kerja fleksibilitas yaitu perjanjian yang didasarkan pada selesainya pekerjaan/paruh waktu, perjanjian penyediaan jasa pekerja hanya mengubah istilah menjadi alih daya, sedangkan konsep hubungan kerjanya masih sama dengan Konsep hubungan kerja sebelumnya yakni menyimpang dari konsep hubungan kerja yang seharusnya karena terdapat 3 pihak dalam perjanjian tersebut yakni pemberi kerja, penyedia jasa dan pekerja. Dengan demikian konsep hubungan kerja yang terdapat pada UU Cipta Kerja didasarkan pada mekanisme kesepakatan para pihak, seperti soal batas waktu PKWT dan hak istirahat panjang yang bisa disepakati dalam perjanjian kerja. Dapat dikatakan bahwa kontrol negara terhadap hubungan kerja dikurangi, hal itu menyebabkan makin sulit menciptakan hubungan industrial karena hubungan hukum para pihak lebih diarahkan kearah privat dan semakin mengurangi campur tangan pemerintah. Konsekuensinya menyebabkan perlindungan dan kepastian hukum sulit diperoleh oleh pekerja ditengah persaingan mendapatkan pekerjaan.","PeriodicalId":335092,"journal":{"name":"UNES Journal of Swara Justisia","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"UNES Journal of Swara Justisia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.372","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan pekerja dengan adanya beberapa perubahan konsep hubungan kerja sejak berlakunya UU Cipta Kerja. sebagaimana diketahui hubungan kerja merupakan patokan dasar dari perlindungan para pihak. Hubungan kerja adalah hubungan hukum antara subjek hukum dalam perjanjian yang berkaitan dengan pekerjaan. Pada dasarnya hubungan kerja terjadi antara pemberi kerja dengan pekerja, yang berisi aturan tentang hak dan kewajiban dan syarat-syarat kerja sehingga jelas apa hak dan kewajiban pemberi kerja dan pekerja. Berlakunya UU Cipta Kerja membawa perubahan terhadap jenis hubungan kerja, terjadi perluasan model hubungan kerja dan perubahan konsep perjanjian penyediaan jasa pekerja menjadi alih daya. Dengan perubahan tersebut menimbulkan pertanyaan bagaimanakah perlindungan terhadap para pihak dalam hubungan kerja dan bagaimana prinsip hubungan industrial dapat diciptakan menurut UU Cipta Kerja. Penelitian ini bersifat yuridis ormatif dan deskriptif analisis. Data yang dipergunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil kajian menunjukkan bahwa jenis hubungan kerja yang terdapat pada UU Cipta Kerja selain masih berlaku Perjanjian Kerja tetap dan Perjanjian kerja waktu tertentu, ada perjanjian kerja fleksibilitas yaitu perjanjian yang didasarkan pada selesainya pekerjaan/paruh waktu, perjanjian penyediaan jasa pekerja hanya mengubah istilah menjadi alih daya, sedangkan konsep hubungan kerjanya masih sama dengan Konsep hubungan kerja sebelumnya yakni menyimpang dari konsep hubungan kerja yang seharusnya karena terdapat 3 pihak dalam perjanjian tersebut yakni pemberi kerja, penyedia jasa dan pekerja. Dengan demikian konsep hubungan kerja yang terdapat pada UU Cipta Kerja didasarkan pada mekanisme kesepakatan para pihak, seperti soal batas waktu PKWT dan hak istirahat panjang yang bisa disepakati dalam perjanjian kerja. Dapat dikatakan bahwa kontrol negara terhadap hubungan kerja dikurangi, hal itu menyebabkan makin sulit menciptakan hubungan industrial karena hubungan hukum para pihak lebih diarahkan kearah privat dan semakin mengurangi campur tangan pemerintah. Konsekuensinya menyebabkan perlindungan dan kepastian hukum sulit diperoleh oleh pekerja ditengah persaingan mendapatkan pekerjaan.
本研究旨在了解自著作权法案生效以来,工作关系概念发生了多次变化,以保护员工。正如已知工作关系是双方的保护的基本标准。工作关系是与工作相关的契约主体之间的法律关系。基本上的雇主和工人之间发生工作关系,包含了对权利和义务的规则和工作条件显然是什么让雇主和工人权利和义务。法案生效版权工作带来改变对扩建工作,发生那种关系的工作关系模型和概念的变化成为工人接管服务资源供应协议。这些不断变化的问题如何对这些内部人士的工作关系以及如何保护工业关系原则,可以按照版权法案创造工作。这项研究具有管辖权ormatif和描述性分析。法律术语的数据应用是一种初级、二级和三级。根据这项研究,著作权法中存在的工作关系类型,除了有一个固定的工作协议和一个特定的时间协议之外,还有一个灵活的工作协议而概念工作关系仍然和以前的工作关系的概念即偏离的工作关系的概念应该因为有三个内部人士协议雇主、工人和服务提供商。从而有版权法案的工作关系的概念基于一个各方交易机制,比如PKWT和长时间的休息权利期限的协议中商定可以工作。可以说国家控制对减少工作关系,这导致越来越难创造工业因为各方法律关系更直接关系到私人和政府越来越减少干预。后果导致工人难以获得法律的保护和保证中间找工作的竞争。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信