Tinjauan Yuridis Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan Sebagai Deposit Protection Scheme Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Abdhy Walid Siagian, Muhammad Syammakh Daffa Alghazali, Rozin Falih Alify, Muhammad Alfian Kusnaldi
{"title":"Tinjauan Yuridis Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan Sebagai Deposit Protection Scheme Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional","authors":"Abdhy Walid Siagian, Muhammad Syammakh Daffa Alghazali, Rozin Falih Alify, Muhammad Alfian Kusnaldi","doi":"10.56895/plr.v11i1.1249","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemerintah Indonesia melakukan sebuah terobosan regulasi ekonomi yang ditujukan sebagai upaya penanganan terhadap dampak pandemi Covid-19 terkhususnya di bidang perbankan. Sektor ini menjadi krusial mengingat faktor historis pada masa krisis moneter yang pada saat itu sektor perbankan menjadi prioritas pemerintah dalam mengatasi krisis yang terjadi. Fase pasca krisis yang telah dialami Indonesia seakan menjadi alarm pengingat bagi pemerintah untuk melakukan formulasi mitigasi preventif agar kemungkinan buruk yang akan terjadi di masa yang akan datang bisa diatasi secara efektif dan efisien. Negara layaknya Amerika Serikat telah megembangkan sebuah skema yang bernama Deposite protection Scheme (DPS) sebagai upaya penyelamatan sektor perbankan yang diprakarsai oleh lembaga independen yang bertugas untuk menjamin simpanan nasabah di sektor perbankan. Indonesia mengejawantahkan skema ini sebagai lanjutan dari skema Blanket Guarantee Scheme. Pada saat krisis moneter, Indonesia mendirikan sebuah lembaga independen yang disebut sebagai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kewenangan LPS yang merupakan lembaga independen yang akan menjadi stakeholder skema mitigasi DPS sebagai upaya perlindungan nasabah dan penyelamatan sektor perbankan dalam menjamin harkat dan martabat masyarakat Indonesia. LPS memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas perekonomian dan sistem perbankan yang rentan terhadap risiko sistemik. Perlindungan deposan yang memadai dan tepat merupakan suatu bentuk justifikasi atas pentingnya peran tersebut.","PeriodicalId":315263,"journal":{"name":"Padjadjaran Law Review","volume":"246 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Padjadjaran Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56895/plr.v11i1.1249","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Pemerintah Indonesia melakukan sebuah terobosan regulasi ekonomi yang ditujukan sebagai upaya penanganan terhadap dampak pandemi Covid-19 terkhususnya di bidang perbankan. Sektor ini menjadi krusial mengingat faktor historis pada masa krisis moneter yang pada saat itu sektor perbankan menjadi prioritas pemerintah dalam mengatasi krisis yang terjadi. Fase pasca krisis yang telah dialami Indonesia seakan menjadi alarm pengingat bagi pemerintah untuk melakukan formulasi mitigasi preventif agar kemungkinan buruk yang akan terjadi di masa yang akan datang bisa diatasi secara efektif dan efisien. Negara layaknya Amerika Serikat telah megembangkan sebuah skema yang bernama Deposite protection Scheme (DPS) sebagai upaya penyelamatan sektor perbankan yang diprakarsai oleh lembaga independen yang bertugas untuk menjamin simpanan nasabah di sektor perbankan. Indonesia mengejawantahkan skema ini sebagai lanjutan dari skema Blanket Guarantee Scheme. Pada saat krisis moneter, Indonesia mendirikan sebuah lembaga independen yang disebut sebagai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kewenangan LPS yang merupakan lembaga independen yang akan menjadi stakeholder skema mitigasi DPS sebagai upaya perlindungan nasabah dan penyelamatan sektor perbankan dalam menjamin harkat dan martabat masyarakat Indonesia. LPS memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas perekonomian dan sistem perbankan yang rentan terhadap risiko sistemik. Perlindungan deposan yang memadai dan tepat merupakan suatu bentuk justifikasi atas pentingnya peran tersebut.
作为国家经济复苏的存款保护机构的管辖权审查
印度尼西亚政府在其经济监管上取得了突破,旨在应对特别是在银行业的Covid-19大流行的影响。考虑到货币危机时期的历史因素,银行部门在政府应对危机方面处于优先地位,这一领域至关重要。印尼已经经历过的金融危机后阶段,提醒政府采取预防措施,以有效和有效地消除未来可能发生的不良后果。像美国这样的国家已经发展出了一种名为“存款保护计划”(DPS)的计划,该计划是由负责担保银行存款的独立机构发起的一项银行计划。印尼将该计划作为福利计划的延伸。在货币危机期间,印度尼西亚成立了一个独立的存款机构(LPS)。LPS当局是一个独立的机构,它将成为DPS减排计划的利益集团,以保护客户和拯救银行部门,以确保印尼社会的尊严。LPS在保护容易受到系统风险影响的经济和银行系统稳定方面发挥了重要作用。对这一角色的重要性进行了充分和适当的利用。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信