THE PROHIBITION SUSTAINABILITY ON MARRYING A WOMAN OF THE SAME ETHNIC GROUP AS AN EX-WIVE IN MINANGKABAU’S TRADITION

Busyro, Zula Malindo
{"title":"THE PROHIBITION SUSTAINABILITY ON MARRYING A WOMAN OF THE SAME ETHNIC GROUP AS AN EX-WIVE IN MINANGKABAU’S TRADITION","authors":"Busyro, Zula Malindo","doi":"10.30631/innovatio.v22i2.157","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Marriage customs in Binjai, Pasaman Regency, differ from those in other areas. A man is not permitted to marry a woman of the same ethnicity as his ex-wife. According to Islamic law and Minangkabau customs, this prohibition on marriage limits a widower's opportunity to marry a woman of his choice. The aim of this paper is to investigate the origin and purpose of the marriage prohibition in Nagari Binjai, as well as the perspective of Islamic law on this provision. Traditional leaders (datuak), religious leaders, and the community provided the data for this study. Simultaneously, data was gathered via interviews, which were then analyzed using descriptive methods. According to the findings, the origin is the Nagari Binjai customary ancestors' agreement that a man who marries a woman of the same ethnicity as his ex-wife is treated as a relative or referred to as the same mother (samamak). \nAbstak: Aturan adat untuk menikah di Binjai Kabupaten Pasaman memiliki perbedaan dengan daerah lainnya. Seorang laki-laki tidak boleh menikah dengan wanita yang sesuku dengan mantan istrinya. Dilihat dari ketentuan hukum Islam dan adat Minangkabau secara umum, larangan nikah ini sepertinya mempersempit kesempatan menikah bagi seorang duda dengan seorang wanita pilihannya. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui latarbelakang dan tujuan larangan perkawinan tersebut menurut adat di Nagari Binjai serta perspektif hukum Islam terhadap ketentuan itu. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan sumber data berasal dari pemuka adat (datuak) dan tokoh agama serta masyarakat secara umum, sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa latarbelakang adanya larangan menikahi wanita sasuku dengan mantan isteri karena atas kesepakatan para leluhur adat Nagari Binjai menganggap bahwa seorang laki-laki yang melakukan pernikahan dengan wanita yang memiliki suku sama dengan mantan isterinya sudah seperti kerabat atau diistilahkan sudah samamak (satu mamak). Pernikahan mereka dikhawatirkan akan menimbulkan perselisihan dan dapat memutus hubungan silaturrahmi antar anggota suku. Menurut perspektif hukum Islam, larangan tersebut dikategorikan sebagai ‘urf shahih, karena tujuan yang hendak dicapai menghasilkan maslahah di kalangan masyarakat setempat, yaitu menjaga hubungan baik antar anggota suku. \nKata Kunci: larangan menikah; wanita sesuku; adat","PeriodicalId":134492,"journal":{"name":"INNOVATIO: Journal for Religious Innovation Studies","volume":"61 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"INNOVATIO: Journal for Religious Innovation Studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30631/innovatio.v22i2.157","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Marriage customs in Binjai, Pasaman Regency, differ from those in other areas. A man is not permitted to marry a woman of the same ethnicity as his ex-wife. According to Islamic law and Minangkabau customs, this prohibition on marriage limits a widower's opportunity to marry a woman of his choice. The aim of this paper is to investigate the origin and purpose of the marriage prohibition in Nagari Binjai, as well as the perspective of Islamic law on this provision. Traditional leaders (datuak), religious leaders, and the community provided the data for this study. Simultaneously, data was gathered via interviews, which were then analyzed using descriptive methods. According to the findings, the origin is the Nagari Binjai customary ancestors' agreement that a man who marries a woman of the same ethnicity as his ex-wife is treated as a relative or referred to as the same mother (samamak). Abstak: Aturan adat untuk menikah di Binjai Kabupaten Pasaman memiliki perbedaan dengan daerah lainnya. Seorang laki-laki tidak boleh menikah dengan wanita yang sesuku dengan mantan istrinya. Dilihat dari ketentuan hukum Islam dan adat Minangkabau secara umum, larangan nikah ini sepertinya mempersempit kesempatan menikah bagi seorang duda dengan seorang wanita pilihannya. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui latarbelakang dan tujuan larangan perkawinan tersebut menurut adat di Nagari Binjai serta perspektif hukum Islam terhadap ketentuan itu. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan sumber data berasal dari pemuka adat (datuak) dan tokoh agama serta masyarakat secara umum, sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa latarbelakang adanya larangan menikahi wanita sasuku dengan mantan isteri karena atas kesepakatan para leluhur adat Nagari Binjai menganggap bahwa seorang laki-laki yang melakukan pernikahan dengan wanita yang memiliki suku sama dengan mantan isterinya sudah seperti kerabat atau diistilahkan sudah samamak (satu mamak). Pernikahan mereka dikhawatirkan akan menimbulkan perselisihan dan dapat memutus hubungan silaturrahmi antar anggota suku. Menurut perspektif hukum Islam, larangan tersebut dikategorikan sebagai ‘urf shahih, karena tujuan yang hendak dicapai menghasilkan maslahah di kalangan masyarakat setempat, yaitu menjaga hubungan baik antar anggota suku. Kata Kunci: larangan menikah; wanita sesuku; adat
在米南卡堡的传统中,禁止娶与前妻相同种族的妇女
巴萨曼郡宾加的婚俗与其他地区不同。一个男人不允许娶一个和他前妻同族的女人。根据伊斯兰法律和米南卡保的习俗,这种婚姻禁令限制了鳏夫与自己选择的女人结婚的机会。本文的目的是探讨Nagari binai婚姻禁令的起源和目的,以及伊斯兰教法对这一规定的看法。传统领袖(datuak)、宗教领袖和社区为本研究提供了数据。同时,通过访谈收集数据,然后使用描述性方法进行分析。根据调查结果,起源是Nagari Binjai传统祖先的协议,即一个男人娶了与前妻相同种族的女人,就被视为亲戚或被称为同一母亲(samamak)。摘要:土尔兰adat untuk menikah di Binjai Kabupaten Pasaman memoriliki perbedaan和dengan daerah lainnya。雪郎,雪郎,雪郎,雪郎,雪郎,雪郎。国会议员在国会议员的支持下,在国会议员的支持下,国会议员在国会议员的支持下,在国会议员的支持下,国会议员在国会议员的支持下,在国会议员的支持下,在国会议员的支持下,国会议员在国会议员的支持下,在国会议员的支持下,在国会议员的支持下,国会议员在国会议员的支持下,在国会议员的支持下,在国会议员的支持下。我的意思是,我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思。Penelitian ini merupakan Penelitian quality of dengan number data berasal dari pemuka adat (datuak) dan tokoh agama serta masyarakat secara umum, sedangkan pengpulan data dilakkan dengan wawancara, kemudian dianalysis menggunakan方法描述。Hasil penelitian menunjukkan bahwa latarbelakang adanya larangan menikahi wanita sasuku dengan mantani - isteri kanas kesepakatan pareluhur adada Nagari binaji menganggap baha - seorang lakaki yang melakukan pernikahan dengan wanita yang memiliki suku sama dengan mantani isterinya suha perti kerabat atau diistilahkan sutani samak (satu mamak)。Pernikahan mereka dikhawatirkan akan menimbulkan perselishan dan dapat memutus hubungan silaturrahmi antar anggota suku。Menurut perspektif hukum Islam, larangan tersebut dikategorikan sebagai ' urf shahih, karena tujuan yang hendak dicapai menghasilkan maslahah di kalangan masyarakat setempat, yitu menjaga hubungan baik antar anggota suku。Kata Kunci: larangan menikah;wanita sesuku;adat的
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信