KETIDAKSESUAIAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2016 MENGENAI HARTA KEKAYAAN BUMN MENURUT UNDANG - UNDANG BUMN

Dedi Martua Siregar, Frans Simangungsong
{"title":"KETIDAKSESUAIAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2016 MENGENAI HARTA KEKAYAAN BUMN MENURUT UNDANG - UNDANG BUMN","authors":"Dedi Martua Siregar, Frans Simangungsong","doi":"10.30996/jhp17.v7i2.6277","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Untuk mengetahui kesesuaian atau dapat tidaknya mengenai keadaan harta kekayaan Badan Usaha Milik Negara terkait ketidak samaan terjadi di bagian peraturan antara Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara dengan Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2016 & konsistensi pengaturan Peraturan Pemerintah 72 tahun 2016 dan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara sesuai dengan prinsip dan tujuan pengaturan. Adapun jenis penelitian yang terkandung di bagian penulisan jurnal ini memakai metode penelitian hukum normatif. penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Pada penelitian jenis ini, seringkali hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang berpatokan pada perilaku manusia yang dianggap pantas. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 sebagai dasar dibentuknya pada holding ataupun penggabungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki pertentangan kepada beberapa Undang – undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara dan tidak melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat  sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki kegunaan perhitungan dan tentunya kegunaan suatu penjagaan. Maka Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2016 tidaklah sesuai terhadap norma di dalam aturannya Undang – undang Badan Usaha Milik Negara. Apabila dilihat dari norma tentunya bertentangan dan dapat menyebabkan suatu dampak kepada posisi Badan Usaha Milik Negara yang menjadi alat negara dan di posisi bisnis. Adapun saran dalam melakukan suatu perubahan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 atau mengubah pada Undang – Undang Badan Usaha Milik Negara.","PeriodicalId":283904,"journal":{"name":"JHP17 (Jurnal Hasil Penelitian)","volume":"40 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JHP17 (Jurnal Hasil Penelitian)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30996/jhp17.v7i2.6277","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Untuk mengetahui kesesuaian atau dapat tidaknya mengenai keadaan harta kekayaan Badan Usaha Milik Negara terkait ketidak samaan terjadi di bagian peraturan antara Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara dengan Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2016 & konsistensi pengaturan Peraturan Pemerintah 72 tahun 2016 dan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara sesuai dengan prinsip dan tujuan pengaturan. Adapun jenis penelitian yang terkandung di bagian penulisan jurnal ini memakai metode penelitian hukum normatif. penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Pada penelitian jenis ini, seringkali hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang berpatokan pada perilaku manusia yang dianggap pantas. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 sebagai dasar dibentuknya pada holding ataupun penggabungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki pertentangan kepada beberapa Undang – undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara dan tidak melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat  sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki kegunaan perhitungan dan tentunya kegunaan suatu penjagaan. Maka Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2016 tidaklah sesuai terhadap norma di dalam aturannya Undang – undang Badan Usaha Milik Negara. Apabila dilihat dari norma tentunya bertentangan dan dapat menyebabkan suatu dampak kepada posisi Badan Usaha Milik Negara yang menjadi alat negara dan di posisi bisnis. Adapun saran dalam melakukan suatu perubahan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 atau mengubah pada Undang – Undang Badan Usaha Milik Negara.
根据《企业法典》,2016年政府对企业财富的规定不一致
为了了解一致性或可以关于财富的情况是否发生在赵在国有企业的相关企业机构跳槽该法律规则之间的部分国有公司与政府规定2016年第72号和政府法规一致性设置72 2016年国有企业按照企业机构和法律原则和目标设置。至于《华尔街日报》写作部分所包含的研究类型,采用规范法研究方法。通过研究库材料或辅助数据进行的研究。在这种类型的研究中,法律通常被认为是一种符合人类行为的准则或规范。对政府成立2016年72号作为基本政策机构持有或合并有对立的国有企业(国有企业)企业对一些邀请——邀请19号2003年国有企业和机构不涉及人民代表委员会作为人民的代表机构有计算和警卫用途肯定有用途。因此,2016年72年的政府法规与国有企业的规章制度不符。从规范的角度来看,这当然是矛盾的,可能会对国有企业的地位产生影响,而这些机构既是国家的工具,也是企业的地位。关于在2016年的政府条例第72条或在国有企业的法案上作出改变的建议。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信