TINJAUAN YURIDIS SENGKETA KEPEMILIKAN MEREK SUPREME

Ananda Putri Safira, Elfrida Ratnawati Gultom
{"title":"TINJAUAN YURIDIS SENGKETA KEPEMILIKAN MEREK SUPREME","authors":"Ananda Putri Safira, Elfrida Ratnawati Gultom","doi":"10.25105/refor.v5i2.15429","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Merek erat kaitannya dengan persaingan tidak jujur, hal ini diatur di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis yang membahas merek dan indikasi geografis. Sengketa kepemilikan merek di definisikan sebagai perselisihan yang timbul karena adanya persamaan atau peniruan merek yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak adanya izin dan/atau lisensi dari pemilik merek. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penyelesaian sengketa kepemilikan merek SUPREME menurut Undang-Undang Merek dan apakah amar putusan Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 10/Pdt.Sus-Merek/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst tentang sengketa kepemilikan merek SUPREME sudah sesuai atau tidak menurut Undang-Undang Merek. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis, objek penelitian mengenai sengketa kepemilikan merek SUPREME, data serta sumber data menggunakan bahan hukum primer serta hukum sekunder, pengumpulan data lewat studi kepustakaan, analisis data memakai metode analisis kualitatif, serta cara pengambilan kesimpulan memakai metode deduktif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa belum sesuai sebagaimana ketentuan yang ada, hakim tidak menerima permohonan penggugat dikarenakan gugatan tersebut telah daluarsa. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penyelesaiannya pemilik merek terdaftar ataupun penerima lisensi bisa mengajukan gugatan pada pihak lain dengan persamaan pokoknya ataupun keseluruhannya, putusan Hakim dapat dikatakan keliru dan tidak sesuai Undang-Undang yang berlaku","PeriodicalId":269327,"journal":{"name":"Reformasi Hukum Trisakti","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Reformasi Hukum Trisakti","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/refor.v5i2.15429","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Merek erat kaitannya dengan persaingan tidak jujur, hal ini diatur di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis yang membahas merek dan indikasi geografis. Sengketa kepemilikan merek di definisikan sebagai perselisihan yang timbul karena adanya persamaan atau peniruan merek yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak adanya izin dan/atau lisensi dari pemilik merek. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penyelesaian sengketa kepemilikan merek SUPREME menurut Undang-Undang Merek dan apakah amar putusan Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 10/Pdt.Sus-Merek/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst tentang sengketa kepemilikan merek SUPREME sudah sesuai atau tidak menurut Undang-Undang Merek. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis, objek penelitian mengenai sengketa kepemilikan merek SUPREME, data serta sumber data menggunakan bahan hukum primer serta hukum sekunder, pengumpulan data lewat studi kepustakaan, analisis data memakai metode analisis kualitatif, serta cara pengambilan kesimpulan memakai metode deduktif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa belum sesuai sebagaimana ketentuan yang ada, hakim tidak menerima permohonan penggugat dikarenakan gugatan tersebut telah daluarsa. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penyelesaiannya pemilik merek terdaftar ataupun penerima lisensi bisa mengajukan gugatan pada pihak lain dengan persamaan pokoknya ataupun keseluruhannya, putusan Hakim dapat dikatakan keliru dan tidak sesuai Undang-Undang yang berlaku
关于极权所有权问题的管辖权审查
该品牌与不诚实竞争密切相关,在2016年第20号法规中规定了讨论品牌和地理指标的品牌和地理指标。商标所有权问题的定义是由于没有许可证和/或许可证的其他人使用相同或模拟品牌而引起的分歧。这项研究的问题在于,根据《品牌法》,阿马尔如何解决“最高领袖”一词的争议?根据商标法,主权所有权的争论是适当的或不适当的。本研究是一种具有分析描述性研究性质、关于至高无上地位问题的研究对象、使用初级和次要法律的数据和数据来源、通过文献研究收集数据、采用定性分析方法分析数据分析以及采用演绎方法得出结论的法理研究。研究和讨论表明,由于诉讼的截止日期,法官没有接受原告的请求。这项研究得出的结论是,注册品牌所有者或受赠人可能会以其总体或总体同一性向他人提起诉讼,法官的判决可能被认为是错误的,并不符合现行法律
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信