PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIVE DALAM PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF

Ribut Hari Wibowo
{"title":"PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIVE DALAM PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF","authors":"Ribut Hari Wibowo","doi":"10.14710/jhp.9.2.146-157","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tentang peranan asas-asas hukum pidana dalam pembaharuan dan penegakan hukum pidana. Dalam Penelitian ini digunakan metode yuridis normatif dengan desain metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif merepresentasikan tuntutan keadilan masyarakat. Ketentuan tersebut memberikan hak kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penghentian penuntutan terhadap terdakwa dalam kasus-kasus tertentu dengan catatan para pihak yang terlibat telah sepakat berdamai. Konsepsi tersebut sebagaimana telah diatur dalam KUHAP yang lebih mengutamakan pendekatan penegakan keadilan restoratif dengan sistem penyelesaian non litigasi. Lahirnya Peraturan Kejaksaan ini dilandasi oleh pemikiran diperlukannya konsep penyelesaian perkara di luar sistem peradilan. Konsep tersebut merupakan penyelesaian sengketa kepidanaan yang berorientasi kepada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan antara korban dan pelaku tindak pidana.","PeriodicalId":150151,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Progresif","volume":"70 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Progresif","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/jhp.9.2.146-157","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tentang peranan asas-asas hukum pidana dalam pembaharuan dan penegakan hukum pidana. Dalam Penelitian ini digunakan metode yuridis normatif dengan desain metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif merepresentasikan tuntutan keadilan masyarakat. Ketentuan tersebut memberikan hak kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penghentian penuntutan terhadap terdakwa dalam kasus-kasus tertentu dengan catatan para pihak yang terlibat telah sepakat berdamai. Konsepsi tersebut sebagaimana telah diatur dalam KUHAP yang lebih mengutamakan pendekatan penegakan keadilan restoratif dengan sistem penyelesaian non litigasi. Lahirnya Peraturan Kejaksaan ini dilandasi oleh pemikiran diperlukannya konsep penyelesaian perkara di luar sistem peradilan. Konsep tersebut merupakan penyelesaian sengketa kepidanaan yang berorientasi kepada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan antara korban dan pelaku tindak pidana.
本研究旨在分析刑法原则在改革和执法方面的作用。本研究采用了一种带有定性方法设计的规范法律性方法。调查结果显示,印尼检察官办公室在2020年的第15条规定,以恢复公正为基础的起诉符合公共正义的要求。该条款规定,检察官有权在某些情况下终止对被告的起诉,并有有关各方同意和解的记录。这一概念是在一种更倾向于通过非诉讼解决系统来执行恢复正义的方法上建立的。检察官的新法律的诞生是基于他认为需要在司法体系之外解决案件的概念。这一概念是解决以正义和平衡为导向的争端的解决方案。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信