{"title":"UPAYA PERDAMAIAN PROSES PERCERAIAN MELALUI MEDIASI OLEH PENGADILAN AGAMA SEBAGAI FAMILY COUNSELING","authors":"A. fadili, Mahfudz Sidiq","doi":"10.35719/annisa.v12i1.5","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"One of the social problems in Jember is the high divorce rate. Divorce is chosen because it is considered as a solution to the problems that previously occurred in the family. On the other hand, many studies have shown that divorce could bring negative effects on husbands, wives and children. It means that divorce not only brings the positive effects because it ends the previous problem but also raises new problems. Therefore, it needs family counseling agencies that can help to solve the problem. Religious court is not a family counseling institution but in practice, it has effort to reconcile and resolve family problems through mediation, so it is important to understand the mediation effort of divorce in religious court as family counseling. This research used qualitative approach in descriptive type. The research location was in Religious Court of Jember. The used informant determination technique was Purposive technique. The used data collection methods were observation, interviews, and documentation. The data were analyzed by using Miles and Huberman model. The research results indicated that the mediation of divorce in religious court was an effort to solve family problems done by both husband and wife assisted by neutral and professional third party that was mediator. He did not take decision, but he helped families reach reconciliation. The mediation process was carried out with a problem solving approach with several steps, namely (1) establishing relationships with clients (2) identifying family problems, (3) doing caucus as needed, (4) giving advice, (5) offering reconciliation through written agreement, and (6) making formal agreement. \nSalah satu masalah sosial di Jember adalah tingginya angka perceraian. Perceraian dipilih karena dianggap sebagai solusi atas permasalahan yang sebelumnya terjadi dalam keluarga. Di sisi lain, banyak penelitian menunjukkan bahwa perceraian dapat berdampak negatif bagi suami, istri, dan anak. Artinya, perceraian tidak hanya membawa dampak positif karena mengakhiri masalah sebelumnya tetapi juga menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu, diperlukan lembaga konseling keluarga yang dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut. Pengadilan Agama bukanlah lembaga konseling keluarga tetapi dalam praktiknya memiliki upaya untuk mendamaikan dan menyelesaikan masalah keluarga melalui mediasi, sehingga penting untuk memahami upaya mediasi perceraian di pengadilan agama sebagai konseling keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Lokasi penelitian di Pengadilan Agama Jember. Teknik penentuan informan yang digunakan adalah teknik Purposive. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi perceraian di pengadilan agama merupakan upaya penyelesaian masalah keluarga yang dilakukan oleh suami dan istri dengan dibantu pihak ketiga yang netral dan profesional sebagai mediator. Dia tidak mengambil keputusan, tetapi dia membantu keluarga mencapai rekonsiliasi. Proses mediasi dilakukan dengan pendekatan pemecahan masalah dengan beberapa langkah, yaitu (1) menjalin hubungan dengan klien (2) mengidentifikasi masalah keluarga, (3) melakukan kaukus sesuai kebutuhan, (4) memberi nasihat, (5) menawarkan rekonsiliasi melalui kesepakatan tertulis, dan (6) membuat kesepakatan formal.","PeriodicalId":191972,"journal":{"name":"An-Nisa' : Jurnal Kajian Perempuan dan Keislaman","volume":"31 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-04-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"An-Nisa' : Jurnal Kajian Perempuan dan Keislaman","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35719/annisa.v12i1.5","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
One of the social problems in Jember is the high divorce rate. Divorce is chosen because it is considered as a solution to the problems that previously occurred in the family. On the other hand, many studies have shown that divorce could bring negative effects on husbands, wives and children. It means that divorce not only brings the positive effects because it ends the previous problem but also raises new problems. Therefore, it needs family counseling agencies that can help to solve the problem. Religious court is not a family counseling institution but in practice, it has effort to reconcile and resolve family problems through mediation, so it is important to understand the mediation effort of divorce in religious court as family counseling. This research used qualitative approach in descriptive type. The research location was in Religious Court of Jember. The used informant determination technique was Purposive technique. The used data collection methods were observation, interviews, and documentation. The data were analyzed by using Miles and Huberman model. The research results indicated that the mediation of divorce in religious court was an effort to solve family problems done by both husband and wife assisted by neutral and professional third party that was mediator. He did not take decision, but he helped families reach reconciliation. The mediation process was carried out with a problem solving approach with several steps, namely (1) establishing relationships with clients (2) identifying family problems, (3) doing caucus as needed, (4) giving advice, (5) offering reconciliation through written agreement, and (6) making formal agreement.
Salah satu masalah sosial di Jember adalah tingginya angka perceraian. Perceraian dipilih karena dianggap sebagai solusi atas permasalahan yang sebelumnya terjadi dalam keluarga. Di sisi lain, banyak penelitian menunjukkan bahwa perceraian dapat berdampak negatif bagi suami, istri, dan anak. Artinya, perceraian tidak hanya membawa dampak positif karena mengakhiri masalah sebelumnya tetapi juga menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu, diperlukan lembaga konseling keluarga yang dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut. Pengadilan Agama bukanlah lembaga konseling keluarga tetapi dalam praktiknya memiliki upaya untuk mendamaikan dan menyelesaikan masalah keluarga melalui mediasi, sehingga penting untuk memahami upaya mediasi perceraian di pengadilan agama sebagai konseling keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Lokasi penelitian di Pengadilan Agama Jember. Teknik penentuan informan yang digunakan adalah teknik Purposive. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi perceraian di pengadilan agama merupakan upaya penyelesaian masalah keluarga yang dilakukan oleh suami dan istri dengan dibantu pihak ketiga yang netral dan profesional sebagai mediator. Dia tidak mengambil keputusan, tetapi dia membantu keluarga mencapai rekonsiliasi. Proses mediasi dilakukan dengan pendekatan pemecahan masalah dengan beberapa langkah, yaitu (1) menjalin hubungan dengan klien (2) mengidentifikasi masalah keluarga, (3) melakukan kaukus sesuai kebutuhan, (4) memberi nasihat, (5) menawarkan rekonsiliasi melalui kesepakatan tertulis, dan (6) membuat kesepakatan formal.
九月的社会问题之一是高离婚率。选择离婚是因为它被认为是解决以前在家庭中发生的问题的办法。另一方面,许多研究表明离婚会给丈夫、妻子和孩子带来负面影响。这意味着离婚不仅带来了积极的影响,因为它结束了以前的问题,但也产生了新的问题。因此,需要家庭咨询机构来帮助解决这个问题。宗教法院不是家庭咨询机构,但在实践中,它努力通过调解来调解和解决家庭问题,因此将宗教法院的离婚调解工作理解为家庭咨询是很重要的。本研究采用描述性定性方法。研究地点在Jember的宗教法庭。所采用的举报人确定技术为目的技术。采用观察法、访谈法和文献法收集资料。采用Miles和Huberman模型对数据进行分析。研究结果表明,宗教法院离婚调解是夫妻双方在中立、专业的第三者作为调解人的协助下为解决家庭问题所做的努力。他不做决定,但他帮助家庭达成和解。调解过程以解决问题的方式进行,包括几个步骤,即(1)与客户建立关系;(2)确定家庭问题;(3)根据需要召开核心会议;(4)提供建议;(5)通过书面协议提供和解;(6)制定正式协议。Salah satu masalah social di Jember adalah tingginya angka peraian。perperadipilih karena dianggap sebagai solusi atas permasalahan yang sebelumnya terjadi dalam keluarga。disisi lain, banyak penelitian menunjukkan bahwa peraian dapat berdampak negative bagi suami, istri, dananak。Artinya, perpertiak hanya membawa dampak阳性karena mengakhiri masalah sebelumnya tetapi juga menimbulkan masalah baru。Oleh karena, diperlukan lembaga, konseling keluarga yang, dapat menbantu menyelesaikan masalah tersebut。Pengadilan蜥蜴bukanlah lembaga konseling keluarga tetapi dalam praktiknya memiliki方便为她mendamaikan丹”menyelesaikan masalah keluarga melalui mediasi, sehingga郁积的为她memahami方便mediasi”perceraian di Pengadilan蜥蜴sebagai konseling keluarga。Penelitian ini menggunakan pendekatan quality quality(质量)。Lokasi penelitian di Pengadilan Agama Jember。科技进步,科技进步,科技进步,科技进步。方法企鹅的数据,阳迪古纳坎,阿达拉天文台,瓦万卡拉,丹文献。分析数据menggunakan模型Miles dan Huberman。Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasperian di pengadilan agama merupakan upaya penyelesan masalah keluarga yang dilakukan oleh suami dan isstri dengan dibantu pihak ketiga yang中立dan专业sebagai调解员。我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说。Proses mediasi dilakukan dengan pendekatan pemecahan masalah dengan beberapa langkah, yitu (1) menjalin hubungan dengan klien (2) mengidentifikasi masalah keluarga, (3) melakukan kaukus sesuai kebutuhan, (4) memberi nasihat, (5) menawarkan rekonsiliasi melalui kesepakatan tertulis, dan (6) membubuakatan formal。