HARMONISASI PRINSIP PERLINDUNGAN MEREK TERKENAL KONVENSI PARIS DALAM UNDANG - UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS

M. Alfarizi, Mas Anienda Tien F
{"title":"HARMONISASI PRINSIP PERLINDUNGAN MEREK TERKENAL KONVENSI PARIS DALAM UNDANG - UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS","authors":"M. Alfarizi, Mas Anienda Tien F","doi":"10.55129/jph.v10i2.1589","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini membahas prinsip-prinsip perlindungan hukum merek terkenal berdasarkan Konvensi Paris dan penerapannya setelah diundangkannya UUMerek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016 konsep landasan yuridis serta konstitusi yang berkaitan terhadap topik tulisan ini. dalam hal ini konvensi paris yang memuat prinsip-prinsip perlindungan hukum merek terkenal telah diakomodasi dengan baik oleh pemerintah Indonesia melalui legislasi nasional dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang menjelaskan melalui beberapa pasal dari pendaftaran maupun sampai penyelesaian sengketa serta penerapan perlindungan hukumnya dalam beberapa kasus sengketa merek terkenal juga sudah terlaksana menurut kaidah legal merek terkenal yang ada dalam konvensi paris.","PeriodicalId":216108,"journal":{"name":"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55129/jph.v10i2.1589","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

Abstract

Artikel ini membahas prinsip-prinsip perlindungan hukum merek terkenal berdasarkan Konvensi Paris dan penerapannya setelah diundangkannya UUMerek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016 konsep landasan yuridis serta konstitusi yang berkaitan terhadap topik tulisan ini. dalam hal ini konvensi paris yang memuat prinsip-prinsip perlindungan hukum merek terkenal telah diakomodasi dengan baik oleh pemerintah Indonesia melalui legislasi nasional dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang menjelaskan melalui beberapa pasal dari pendaftaran maupun sampai penyelesaian sengketa serta penerapan perlindungan hukumnya dalam beberapa kasus sengketa merek terkenal juga sudah terlaksana menurut kaidah legal merek terkenal yang ada dalam konvensi paris.
2016年《巴黎品牌保护原则》《关于品牌和地理标志法》的著名品牌保护原则
这篇文章讨论了基于《巴黎公约》的著名品牌法律保护原则,以及2016年《法律规定》第20号法律和《地理迹象》对这篇文章主题的相关法律基础和宪法概念的应用。在这方面,《巴黎公约》包含了臭名昭著的品牌保护原则,印尼政府通过2016年第20号关于品牌和地理指标的国家立法,得到了很好的补偿。通过《巴黎公约》(paris convention)中著名品牌的法律法典,从登记到解决争议以及在某些案件中对其法律保护的解释,也已经完成。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信