{"title":"KARAKTERISTIK LEMBAGA KONSINYASI DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM","authors":"Tantri Noviana Herawati, Ghansham Anand","doi":"10.55129/jph.v7i2.723","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The social function of land has become one of the basis for Government’s policy to put public interest on top of the individual ones, with regard to rights of the individuals. The main purpose of land procurement for public interest is to provide land for the development, in order to increase the welfare and prosperity of the nation. Despite this notion, any legal interest of the parties concerned must still be guaranteed. To guard the public interest, it is necessary to give compensation to any rightsholder whose land has been acquisited by the government. The land procurement process shall be carried out in accordance with the legal regulations concerned, especially Law Number 2 of 2012 about Land Procurement for Public Utilities Construction. In case the rightsholder refuses to accept the form and/or the value of compensation that has been negotiated previously, the government regulated that the compensation shall be commended in a District Court.   Keywords : Social Function, Compensation, Consignment.   ABSTRAK Fungsi sosial tanah telah menjadi salah satu dasar kebijakan Pemerintah untuk menempatkan kepentingan publik di atas yang individu, berkaitan dengan hak-hak individu. Tujuan utama pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah menyediakan lahan untuk pembangunan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Terlepas dari pengertian ini, setiap kepentingan hukum dari pihak-pihak terkait masih harus dijamin. Untuk menjaga kepentingan publik, perlu memberikan kompensasi kepada pemegang hak cipta yang tanahnya telah diakuisisi oleh pemerintah. Proses pengadaan tanah harus dilakukan sesuai dengan peraturan hukum yang bersangkutan, khususnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Utilitas Umum. Jika pemegang hak menolak untuk menerima nilai kompensasi yang telah dinegosiasikan sebelumnya maka pemerintah mengatur bahwa kompensasi akan dititipkan di Pengadilan Negeri.  Kata kunci: Fungsi Sosial, Kompensasi, Konsinyasi.","PeriodicalId":216108,"journal":{"name":"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik","volume":"40 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55129/jph.v7i2.723","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
The social function of land has become one of the basis for Government’s policy to put public interest on top of the individual ones, with regard to rights of the individuals. The main purpose of land procurement for public interest is to provide land for the development, in order to increase the welfare and prosperity of the nation. Despite this notion, any legal interest of the parties concerned must still be guaranteed. To guard the public interest, it is necessary to give compensation to any rightsholder whose land has been acquisited by the government. The land procurement process shall be carried out in accordance with the legal regulations concerned, especially Law Number 2 of 2012 about Land Procurement for Public Utilities Construction. In case the rightsholder refuses to accept the form and/or the value of compensation that has been negotiated previously, the government regulated that the compensation shall be commended in a District Court.   Keywords : Social Function, Compensation, Consignment.   ABSTRAK Fungsi sosial tanah telah menjadi salah satu dasar kebijakan Pemerintah untuk menempatkan kepentingan publik di atas yang individu, berkaitan dengan hak-hak individu. Tujuan utama pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah menyediakan lahan untuk pembangunan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Terlepas dari pengertian ini, setiap kepentingan hukum dari pihak-pihak terkait masih harus dijamin. Untuk menjaga kepentingan publik, perlu memberikan kompensasi kepada pemegang hak cipta yang tanahnya telah diakuisisi oleh pemerintah. Proses pengadaan tanah harus dilakukan sesuai dengan peraturan hukum yang bersangkutan, khususnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Utilitas Umum. Jika pemegang hak menolak untuk menerima nilai kompensasi yang telah dinegosiasikan sebelumnya maka pemerintah mengatur bahwa kompensasi akan dititipkan di Pengadilan Negeri.  Kata kunci: Fungsi Sosial, Kompensasi, Konsinyasi.
土地的社会功能已经成为Governmentâ, 政策的基础之一,将公共利益置于个人利益之上,考虑到个人的权利。公共利益征地的主要目的是为发展提供土地,以增加国家的福利和繁荣。尽管有这种概念,有关各方的任何法律利益仍然必须得到保障。为了维护公共利益,对土地被政府征用的权利人给予补偿是必要的。土地征用过程应按照有关法律规定执行,特别是2012年《公用事业建设用地征用法》第2号。政府规定,如果权利人拒绝接受先前商定的补偿形式和/或价值,则应向地方法院提起诉讼。Ã,  Ã, Â关键词:社会功能,补偿,委托。Ã,  Ã,  Ã,  ABSTRAKÃ, Â真菌社会tanah telah menjadi salah satu dasar kebijakan Pemerintah untuk menempatkan kepentingan public likk di datas yang个人,berkaitan dengan hak-hak个人。Tujuan utama pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah menyediakan lahan untuk pembangunan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa。Terlepas dari pengertian ini, setap kepentingan和hukum dari pihak-pihak terkait masih harus dijamin。Untuk menjaga保持公开,perlu成员kan kompensasi kepada pemegang hak cipta yang tanahnya telah diakuisisoleh peremintah。Proses pengadaan tanah harus dilakukan sessuai dengan peraturan hukum yang bersangkutan, khususnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk Pembangunan Utilitas Umum。我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说。Ã,  Kata kunci:真菌社会,Kompensasi, Konsinyasi。